TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana akan membentuk tim kecil untuk merapikan data bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP). Hal ini adalah hasil rapat pimpinan dengan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota, hari ini.
"Kami akan membentuk tim kecil untuk melakukan padanan data,” kata Nahdiana di Jakarta, Senin, 28 November 2022.
Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk menyisir data penerima bansos sektor pendidikan yaitu Kartu Jakarta Pintar (KJP) agar bantuan tepat sasaran.
Nahdiana mengatakan data KJP yang akan dirapikan itu berasal dari data setelah tahun 2019 yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial Kementerian Sosial, sumber data lain, dan data khusus.
Penataan data KJP tersebut menjadi salah satu topik pembahasan dalam rapat pimpinan perdana Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono di Balai Kota Jakarta. Upaya ini dilakukan sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
"Sehingga nanti DKI punya data bansos yang tidak hanya digunakan oleh KJP, tapi untuk bantuan-bantuan sosial lainnya menjadi satu data," ucap Kepala Dinas Pendidikan DKI itu.
Heru Budi Gelar Rapim Bersama Kepala Dinas DKI
Hari ini, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengumpulkan kepala dinas DKI Jakarta dalam rapat pimpinan di Balai Kota DKI.
Dalam rapat tersebut akan dibahas sejumlah agenda kegiatan tahun 2023 mendatang.
“Terkait dengan kami mengatasi kegiatan 2023, terkait dengan ekonomi dan lain-lain. Nanti dinas terkait bisa menyampaikan konsepnya,” kata Heru.
"Berikutnya saya meminta rekan-rekan UPD, kita memiliki sistem terkait dengan penganggaran sehingga nanti TAPD kegiatan UPD organisasi yang ke daerah itu jika ada yang perlu didiskusikan ke TAPD dulu ya, jangan sendiri-sendiri," lanjut Heru.
Heru juga mengatakan akan melakukan pembahasan tentang data-data Dinas Kependudukan dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dalam rapat tersebut.
Baca juga: Golkar Tuding DKI Jakarta Endapkan Dana KJP Rp 82,9 Miliar, Riza Patria: Kami Rapikan