TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis Urban Poor Consortium Gugun Muhammad membeberkan pertemuannya dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) soal besaran tarif sewa Kampung Susun Bayam (KSB).
Menurut aktivis itu, Jakpro menggunakan rujukan tarif rusunawa ketika menawarkan uang sewa Kampung Susun Bayam yang berada di kompleks Jakarta International Stadium (JIS).
“Yang pertama kali, Jakpro menawarkan Rp 1,5 juta/bulan. Itu nilai komersil, lalu yang kedua setelah diprotes warga, berubah menjadi Rp 600.000 - Rp 700.000, kisarannya,” kata dia saat dihubungi wartawan, Senin, 28 November 2022.
Tarif sewa rusunawa yang dijadikan rujukan oleh Jakpro adalah rusunawa komersil bukan rusunawa bagi warga korban penggusuran. “Ada juga rusunawa yang dampak, Rp 200 - Rp 300 ribu per unit per bulan, individual itu,” ujarnya.
Gugun Muhammad mengatakan Jakpro pada akhirnya menawarkan besaran tarif sewa Kampung Susun Bayam Rp 600 – Rp 700 ribu. Namun harga sewa untuk lantai dasar lebih tinggi, padahal lantai itu diprioritaskan untuk lansia dan disabilitas.
“Nah, ini yang konyolnya, lantai bawah itu paling mahal, Rp 715 ribu per bulan padahal lantai bawah itu diperuntukkan bagi lansia,” katanya. "Lansia untuk naik ke atas itu berat, justru orang yang paling rentan dia ditawarkan sewa yang paling mahal,” ucapnya.
Di luar masalah tarif sewa, kata Gugun, yang dibutuhkan warga Kampung Bayam adalah bisa tinggal dan menetap di KSB secepatnya. Namun pihak Jakpro ingin Kampung Susun Bayam diserahkan dulu ke Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: Warga Kampung Susun Bayam Diminta Sewa Rp715 Ribu, UPC: Ngapain Perjanjian dengan Jakpro