Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggaran Bansos Heru Budi Hartono Rp10 Triliun, 2 Kali Lipat Anies Baswedan

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Petugas mendistribusikan Bantuan Sosial Non-Tunai (BSNT) berupa beras di pemukiman warga kawasan Johar Baru, Jakarta, Kamis, 29 Juli 2021. Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan masing-masing kepala keluarga akan menerima 10 kilogram beras jenis premium. TEMPO/Muhammad Hidayat
Petugas mendistribusikan Bantuan Sosial Non-Tunai (BSNT) berupa beras di pemukiman warga kawasan Johar Baru, Jakarta, Kamis, 29 Juli 2021. Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan masing-masing kepala keluarga akan menerima 10 kilogram beras jenis premium. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp10 triliun untuk bantuan sosial (bansos) sebagai bentuk antisipasi potensi dampak resesi ekonomi pada 2023. "Untuk program berkaitan ketahanan pangan," kata Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono usai menghadiri rapat paripurna pengesahan RAPBD 2023 menjadi peraturan daerah di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 29 November 2022, seperti dikutip dari Antara.

Pemprov DKI mengalokasikan anggaran tersebut untuk sejumlah program bantuan sosial di antaranya penyaluran pangan murah, subsidi pangan murah dan Kartu Jakarta Pintar.

Kemudian, Kartu Lansia Jakarta, bantuan untuk penyandang disabilitas atau Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), bantuan operasional sekolah, hingga dalam rangka mendorong kualitas pendidikan lebih baik di Jakarta.

Selain itu, Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) bagi peserta didik di seluruh jenjang, serta penyaluran bantuan di bidang kesehatan, tenaga kerja, pariwisata.

Program mengatasi dampak resesi ekonomi pada 2023 merupakan satu dari tiga prioritas selain menanggulangi banjir dan kemacetan. Adapun besaran APBD DKI Jakarta 2023 yang baru disahkan tersebut mencapai Rp83,78 triliun. Jumlah tersebut lebih besar dibandingkan APBD 2022 sebesar Rp82,47 triliun.

Adapun rincian alokasi dalam APBD 2023 yaitu Pendapatan Daerah sebesar Rp74,38 triliun dan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp9,40 triliun. Sementara itu, Belanja Daerah sebesar Rp74,61 triliun dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp9,16 triliun.

Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta pada Maret 2022, jumlah penduduk miskin di Ibu Kota bertambah 3.750 orang menjadi total 502 ribu orang atau sekitar 4,69 persen dari total jumlah penduduk Jakarta.

Jumlah penduduk Jakarta sesuai hasil sensus penduduk 2020 sebanyak 10,5 juta orang. BPS DKI mencatat bertambahnya jumlah penduduk miskin ini di antaranya disebabkan penurunan daya beli masyarakat karena dampak pandemi COVID-19. Adapun BPS melakukan survei kemiskinan selama dua kali dalam satu tahun yakni periode Maret dan September.

Baca: Polda Metro Jaya Bagikan 50 Ton Beras Bansos kepada Masyarakat



Anies Baswedan Alokasikan Anggaran Bansos Rp 5 Triliun Setiap Tahun

Pada Februari lalu, Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan alokasi  anggaran untuk bantuan sosial atau bansos di DKI Jakarta mencapai Rp 5 triliun setiap tahunnya. Menurut Anies ini bagian dari redistribusi perekonomian ke kalangan tidak mampu.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anies menyebut anggaran bantuan sosial itu merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan redistribusi kue ekonomi yang tumbuh di masyarakat. "Redistribusi ini mengisi yang kurang karena perekonomian belum menciptakan kemakmuran bagi semua," kata Anies Baswedan dalam kanal YouTube, yang diunggah Sabtu, 12 Februari 2022.

Negara, kata Anies, masuk dengan kegiatan redistribusi yang diperoleh dari pajak yang dipungut pemerintah. "Kegiatan perekonomian diambil pajaknya, pajaknya dikelola oleh negara, negara membagikan kepada mereka yang kekurangan," ujar Anies dalam serial Dari Pendopo bertema Bantuan Sosial Keadilan Sosial. 

"Di Jakarta alokasi untuk redistribusi ini nilai Rp 5 triliun, Untuk apa? Untuk membantu mereka yang di dalam perekonomian tadi belum dapat porsi yang cukup, sehingga mereka tidak bisa hidup dengan layak. Itulah kemudian muncul program-program," tutur Anies.

Anies menjelaskan berbagai program bantuan sosial yang disalurkan Pemprov DKI itu didasarkan karena perekenomian yang ada saat ini belum bisa membuat semua orang merasakan standar hidup yang layak. Disinilah, menurut Anies, pemerintah melakukan redistribusi yang biasa disebut sebagai subsidi.

Nantinya, bila perekonomian sudah tumbuh berkembang sedemikian rupa, sehingga menghasilkan distribusi yang adil, yang membuat semua orang yang ada di perekonomian itu bisa hidup layak, "Ya sudah tidak perlu lagi redistribusi," kata Anies.

Karena itu, menurut Anies, diperlukan ikhtiar yang terus-menerus untuk menciptakan perekonomian berkeadilan yang membuat orang yang terlibat bisa hidup layak. "Jadi dengan adanya komitmen kita untuk memberikan alokasi bantuan sosial Rp5 triliun per tahun, itu angka yang cukup besar. Dan barangkali dibandingkan dengan semua wilayah ini termasuk yang paling besar," ujarnya.

Anies Baswedan menjelaskan saat ini Pemerintah Provinsi DKI memiliki beberapa program bantuan sosial atau bansos sebagai bagian redistribusi seperti Program Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), Kartu Jakarta Pintar (KJP) plus, Kartu Jakarta Mahasiwa Unggul (KJMU) dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

Baca juga: Pendaftaran Penerima Bantuan Sosial Dibuka, Bisa ke Pemerintah Kota Jakarta Barat

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

12 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.


Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

16 jam lalu

Gedung bioskop Menteng di Jakarta, 1984. Dok. TEMPO/Nanang Baso
Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.


Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

1 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.


Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

1 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

Hakim MK Saldi Isra dalam dissenting opinion sebut 7 daerah harusnya pemungutan suara ulang. Berapa suara Prabowo-Gibran di tempat itu?


Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

1 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

MK sebut penyaluran bansos menjelang pemilu tak untungkan Prabowo-Gibran. Ini gelontoran dana bansos triliunan rupiah menjelang Pemilu 2024.


Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

2 hari lalu

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin saat menghadiri rapat koordinasi daerah lintas perangkat daerah bidang sosial, kependudukan dan pencacatan sipil 2024 terkait masalah kependudukan dan kemiskinan di Jambi, Kamis (7/3/2024). ANTARA/HO-Disdukcapil DKI Jakarta
Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.


MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

3 hari lalu

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

Ganjar Pranowo, mengatakan, hakim MK tidak konsisten dalam mempertimbangkan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 terurama soal bansos


3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

3 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

"Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," ucap Saldi Isra.


Hakim MK Saldi Isra Anggap Politisasi Bansos Terjadi di Pilpres 2024

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Hakim MK Saldi Isra Anggap Politisasi Bansos Terjadi di Pilpres 2024

"Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," ucap Saldi Isra.


Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

3 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) melakukan aksi demo dan longmarch dari Patung Kuda Monas menuju gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Dalam aksinya massa menyikapi beras Bansos dipakai untuk kampanye Pilpres 2024 dengan bergambar salah satu paslon pilpres. Hal ini mengakibatkan melambungnya harga beras dan kebutuhan pokok lainnya seperti harga minyak goreng telor, cabe, bawang, dan lainnya sehingga rakyat kecil merasakan dampak kesulitan hidup pasca pemilu 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.