Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggaran Bansos Heru Budi Hartono Rp10 Triliun, 2 Kali Lipat Anies Baswedan

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Petugas mendistribusikan Bantuan Sosial Non-Tunai (BSNT) berupa beras di pemukiman warga kawasan Johar Baru, Jakarta, Kamis, 29 Juli 2021. Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan masing-masing kepala keluarga akan menerima 10 kilogram beras jenis premium. TEMPO/Muhammad Hidayat
Petugas mendistribusikan Bantuan Sosial Non-Tunai (BSNT) berupa beras di pemukiman warga kawasan Johar Baru, Jakarta, Kamis, 29 Juli 2021. Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan masing-masing kepala keluarga akan menerima 10 kilogram beras jenis premium. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp10 triliun untuk bantuan sosial (bansos) sebagai bentuk antisipasi potensi dampak resesi ekonomi pada 2023. "Untuk program berkaitan ketahanan pangan," kata Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono usai menghadiri rapat paripurna pengesahan RAPBD 2023 menjadi peraturan daerah di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 29 November 2022, seperti dikutip dari Antara.

Pemprov DKI mengalokasikan anggaran tersebut untuk sejumlah program bantuan sosial di antaranya penyaluran pangan murah, subsidi pangan murah dan Kartu Jakarta Pintar.

Kemudian, Kartu Lansia Jakarta, bantuan untuk penyandang disabilitas atau Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), bantuan operasional sekolah, hingga dalam rangka mendorong kualitas pendidikan lebih baik di Jakarta.

Selain itu, Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) bagi peserta didik di seluruh jenjang, serta penyaluran bantuan di bidang kesehatan, tenaga kerja, pariwisata.

Program mengatasi dampak resesi ekonomi pada 2023 merupakan satu dari tiga prioritas selain menanggulangi banjir dan kemacetan. Adapun besaran APBD DKI Jakarta 2023 yang baru disahkan tersebut mencapai Rp83,78 triliun. Jumlah tersebut lebih besar dibandingkan APBD 2022 sebesar Rp82,47 triliun.

Adapun rincian alokasi dalam APBD 2023 yaitu Pendapatan Daerah sebesar Rp74,38 triliun dan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp9,40 triliun. Sementara itu, Belanja Daerah sebesar Rp74,61 triliun dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp9,16 triliun.

Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta pada Maret 2022, jumlah penduduk miskin di Ibu Kota bertambah 3.750 orang menjadi total 502 ribu orang atau sekitar 4,69 persen dari total jumlah penduduk Jakarta.

Jumlah penduduk Jakarta sesuai hasil sensus penduduk 2020 sebanyak 10,5 juta orang. BPS DKI mencatat bertambahnya jumlah penduduk miskin ini di antaranya disebabkan penurunan daya beli masyarakat karena dampak pandemi COVID-19. Adapun BPS melakukan survei kemiskinan selama dua kali dalam satu tahun yakni periode Maret dan September.

Baca: Polda Metro Jaya Bagikan 50 Ton Beras Bansos kepada Masyarakat



Anies Baswedan Alokasikan Anggaran Bansos Rp 5 Triliun Setiap Tahun

Pada Februari lalu, Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan alokasi  anggaran untuk bantuan sosial atau bansos di DKI Jakarta mencapai Rp 5 triliun setiap tahunnya. Menurut Anies ini bagian dari redistribusi perekonomian ke kalangan tidak mampu.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anies menyebut anggaran bantuan sosial itu merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan redistribusi kue ekonomi yang tumbuh di masyarakat. "Redistribusi ini mengisi yang kurang karena perekonomian belum menciptakan kemakmuran bagi semua," kata Anies Baswedan dalam kanal YouTube, yang diunggah Sabtu, 12 Februari 2022.

Negara, kata Anies, masuk dengan kegiatan redistribusi yang diperoleh dari pajak yang dipungut pemerintah. "Kegiatan perekonomian diambil pajaknya, pajaknya dikelola oleh negara, negara membagikan kepada mereka yang kekurangan," ujar Anies dalam serial Dari Pendopo bertema Bantuan Sosial Keadilan Sosial. 

"Di Jakarta alokasi untuk redistribusi ini nilai Rp 5 triliun, Untuk apa? Untuk membantu mereka yang di dalam perekonomian tadi belum dapat porsi yang cukup, sehingga mereka tidak bisa hidup dengan layak. Itulah kemudian muncul program-program," tutur Anies.

Anies menjelaskan berbagai program bantuan sosial yang disalurkan Pemprov DKI itu didasarkan karena perekenomian yang ada saat ini belum bisa membuat semua orang merasakan standar hidup yang layak. Disinilah, menurut Anies, pemerintah melakukan redistribusi yang biasa disebut sebagai subsidi.

Nantinya, bila perekonomian sudah tumbuh berkembang sedemikian rupa, sehingga menghasilkan distribusi yang adil, yang membuat semua orang yang ada di perekonomian itu bisa hidup layak, "Ya sudah tidak perlu lagi redistribusi," kata Anies.

Karena itu, menurut Anies, diperlukan ikhtiar yang terus-menerus untuk menciptakan perekonomian berkeadilan yang membuat orang yang terlibat bisa hidup layak. "Jadi dengan adanya komitmen kita untuk memberikan alokasi bantuan sosial Rp5 triliun per tahun, itu angka yang cukup besar. Dan barangkali dibandingkan dengan semua wilayah ini termasuk yang paling besar," ujarnya.

Anies Baswedan menjelaskan saat ini Pemerintah Provinsi DKI memiliki beberapa program bantuan sosial atau bansos sebagai bagian redistribusi seperti Program Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), Kartu Jakarta Pintar (KJP) plus, Kartu Jakarta Mahasiwa Unggul (KJMU) dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

Baca juga: Pendaftaran Penerima Bantuan Sosial Dibuka, Bisa ke Pemerintah Kota Jakarta Barat

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Daftar DTKS Agar Dapat Bansos dan Syaratnya

6 jam lalu

DTKS. Foto : Kemensos
Cara Daftar DTKS Agar Dapat Bansos dan Syaratnya

Cara daftar DTKS agar dapat bansos dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos.


Dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Mulai Dicairkan, Segini Besarannya

10 jam lalu

Petugas bantu warga mengisi formulir pengambilan dana KJP di Bank DKI cabang Otista, Jakarta, 8 September 2014. Pencairan dana KJP sempat tertunda 9 bulan. Pada tahun ajaran kali ini sebanyak 576.000 siswa menerima KJP. TEMPO/Dasril Roszandi
Dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Mulai Dicairkan, Segini Besarannya

Menurut catatan Disdik, dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 Gelombang I diberikan kepada 576.263 peserta didik.


DKI Coret 17.877 Siswa dari Daftar Penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023

12 jam lalu

Pekerja memperlihatkan Kartu Pekerja di Jak Grosir di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin 31 Desember 2018. Kartu tersebut mendapatkan akses gratis menggunakan Transjakarta, pembelian pangan di Jak Grosir dan Hak memperoleh Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bagi setiap anak pekerja yang berusia sekolah. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
DKI Coret 17.877 Siswa dari Daftar Penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023

Sebanyak 128.522 peserta didik tidak lagi menerima KJP Plus setelah dilakukan uji kelayakan ulang dan masuk kategori DTKS tidak layak.


Cerita Penerima KJP Plus yang Datanya Dicoret: Angkot Dibilang Mobil Mewah?

13 jam lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Cerita Penerima KJP Plus yang Datanya Dicoret: Angkot Dibilang Mobil Mewah?

Penyisiran ulang data penerima bantuan sosial oleh Pemprov DKI berdampak antara lain dicoretnya sebanyak 75.497 siswa pemegang KJP Plus.


Penjelasan Dinas Pendidikan DKI Soal Pencairan Dana KJP Plus dan KJMU

15 jam lalu

Ilustrasi KJP
Penjelasan Dinas Pendidikan DKI Soal Pencairan Dana KJP Plus dan KJMU

Dinas Pendidikan DKI Jakarta berlakukan sistem blokir ini, penerima KJP PLus tidak bisa mengambil dana sekaligus enam bulan, melainkan bertahap.


Dinas Pendidikan DKI Jakarta Umumkan Pencairan Dana KJP Plus Bulan November 2023

16 jam lalu

Ilustrasi KJP
Dinas Pendidikan DKI Jakarta Umumkan Pencairan Dana KJP Plus Bulan November 2023

Selain KJP Plus untuk tingkat SD hingga SMA, Dinas Pendidikan DKI juga mencairkan dana KJMU kepada 13.575 mahasiswa


576.263 Peserta Didik Terima KJP Plus Periode Juli-Desember 2023 Gelombang Pertama

17 jam lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
576.263 Peserta Didik Terima KJP Plus Periode Juli-Desember 2023 Gelombang Pertama

Pencairan dana KJP Plus Periode Juli-Desember 2023 terbagi dalam dua gelombang.


Cara Cek Status Penerima KJP Plus lewat HP untuk Siswa SD, SMP, dan SMA

17 jam lalu

Ilustrasi KJP
Cara Cek Status Penerima KJP Plus lewat HP untuk Siswa SD, SMP, dan SMA

Cara cek status penerima KJP Plus secara online menggunakan NIK KTP melalui tautan kjp.jakarta.go.id


KJP Plus November Belum Juga Cair, Orang Tua Pasrah: Tunggu Nasib

1 hari lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KJP Plus November Belum Juga Cair, Orang Tua Pasrah: Tunggu Nasib

Orang tua pasrah menanti kepastian kapan dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus milik anaknya cair untuk periode November 2023.


5 Provinsi dengan UMP Tertinggi pada 2024, Ada Papua dan DKI Jakarta

1 hari lalu

Ilustrasi Subsidi Upah. Tempo/Tony Hartawan
5 Provinsi dengan UMP Tertinggi pada 2024, Ada Papua dan DKI Jakarta

Sebanyak 34 provinsi di Indonesia telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2024. Kenaikan upah ini akan diberlakukan mulai 1 Januari 2024. UMP ini berlaku bagi semua pekerja formal yang memiliki masa kerja kurang dari 1 tahun.