TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Sarjoko angkat bicara soal kisruh Kampung Susun Bayam. Sarjoko mengatakan dinas masih berkoordinasi dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) soal kampung susun tersebut.
Tadi saya berkoordinasi dengan Bu Fitri Plt Kepala BUMD, dalam waktu dekat akan segera dirapatkan kembali,”kata Sarjoko kepada wartawan saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 29 November 2022.
Dinas Perumahan akan menggelar rapat bersama Jakpro, dan BP BUMD karena masalah Kampung Susun Bayam (KSB) perlu dikoordinasikan lintas asisten. “Rencananya akan dikoordinasikan lintas asisten karena urusan perumahan di bawah asisten pembangunan, Jakpro di bawah perekonomian. Untuk masyarakat, nanti perlu asisten pemerintah," ujarnya.
Ihwal klaim Jakpro tentang pengelolaan Kampung Susun Bayam yang dialihkan ke Pemprov DKI, Sarjoko mengatakan, hal tersebut masih sebatas opsi.
“Masih opsi, belum jadi. Rencananya akan diserahkan ke Pemprov DKI yang nanti suatu saat akan dikelola oleh Dinas Perumahan tapi masih opsi,” kata dia.
Menanggapi pertanyaan warga soal status Kampung Susun Bayam yang belum jelas, Sarjoko mengatakan, Pemprov DKI akan mencoba untuk memberikan fasilitas hunian.
“Prinsipnya akan mencoba untuk bisa memberikan fasilitas hunian. Jadi, kita dorong mereka untuk bisa masuk ke hunian. Skemanya gimana, dan lain sebagainya kita bicarakan sambil berjalan,” ujarnya.
Pada saat ini, Pemprov belum bisa memastikan sistem pengelolaan Kampung Bayam ke depan, apakah seperti kampung susun lain atau rusunawa karena masih dalam pembahasan.
“Kami masih proses untuk melakukan solusi yang terbaik untuk mereka,” kata Sarjoko.
Dia belum bisa memberikan kepastian kapan warga yang tergusur dari Kampung Bayam bisa mulai menghuni rusun itu. “Ya kita tunggu tadi. Kita diskusi dulu dengan BP BUMD dengan asistensi terkait," ujarnya.
Untuk warga yang tinggal di tenda di depan JIS, kata Sarjoko, pihaknya tidak bisa mengabil tindakan lantaran kebijakan Kampung Susun Bayam masih di tangan Jakpro. “Sekali lagi (kebijakan) masih-posisinya ada di Jakpro. Kita belum bisa mengambil (tindakan) lebih jauh,” ucapnya.
Baca juga: Jakpro Sebut Kampung Susun Bayam Diambil Alih DKI, Heru Budi Hartono: Belum Ada Laporan