Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jakpro Sempat Tawarkan Harga Sewa Kampung Susun Bayam Rp1,5 Juta, Kent: Menyakiti Warga

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Aktivitas warga di tenda pengungsian di depan pintu masuk Kampung Susun Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin, 28 November 2022. Mereka mendirikan tenda di gerbang Kampung Susun Bayam yang lokasinya dekat dengan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Aktivitas warga di tenda pengungsian di depan pintu masuk Kampung Susun Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin, 28 November 2022. Mereka mendirikan tenda di gerbang Kampung Susun Bayam yang lokasinya dekat dengan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mengkritik harga sewa Kampung Susun Bayam (KSB) per bulan yang harus dibayar warga Kampung Bayam karena dinilai tidak berpihak kepada masyarakat kecil.

Menurut anggota Komisi Bidang Pembangunan DPRD DKI Jakarta itu, dengan nilai sewa sampai sekitar Rp700 ribu sebulan sangat menyakiti hati warga. Apalagi sebelumnya sempat ditetapkan harga sewa per unit Rp1,5 juta sebulan.

"Harga sewa KSB yang ditawarkan PT Jakpro sangat menyakiti hati warga Kampung Bayam yang sudah merelakan rumahnya digusur untuk pembangunan komplek Jakarta Internasional Stadion (JIS)," kata Kenneth di Jakarta, Selasa, 29 November 2022.

Pria yang akrab disapa Kent itu menyebutkan, hingga saat ini ratusan warga eks Kampung Bayam terlantar. Padahal Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Anies Baswedan, telah menjanjikan hunian yang bernama Kampung Susun Bayam.

"Kita lihat sudah tiga tahun lamanya warga Kampung Bayam terkatung-katung hingga mendirikan tenda demi bertahan hidup," kata
Kent.

Menurut Kent, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lewat PT Jakpro tidak melakukan musyawarah yang berkeadilan terkait kesanggupan warga Kampung Bayam untuk menyewa harga KSB.

Dalam pertemuan di Kantor Kelurahan Papanggo, Jakarta Utara, pada 23 November 2022 harga sewa yang ditetapkan sesuai nilai keekonomian perusahaan, yakni mencapai Rp1,5 juta.

Walau akhirnya Jakpro merevisi nilai itu dengan mengacu Pergub 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan, menjadi sekitar ratusan ribu rupiah, Kent menilai hal itu masih sangat tidak cocok jika diterapkan bagi warga yang kurang mampu, terutama warga yang pendapatannya masih di bawah upah minimum provinsi.

"Masalahnya mayoritas warga Kampung Bayam itu rata-rata tidak mempunyai penghasilan yang tetap dan penghasilan yang didapat masih di bawah rata-rata UMP, alasan tersebutlah yang sangat memberatkan mereka," katanya.

Nominal yang ditawarkan PT Jakpro tidak sepadan dengan pendapatan mereka perbulannya. "Belum lagi untuk membayar biaya pemeliharaan bulanan," kata Kent.

Baca: DKI Jakarta Kaji Opsi Mengelola Kampung Susun Bayam, Dorong Masuk Hunian

Perumahan digagas Gubernur Ahok

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL) PPRA Angkatan LXII itu mengharapkan ada aksi nyata dari wacana PT Jakpro yang menyebut pengelolaan KSB akan diserahkan ke Pemprov DKI Jakarta dan saat implementasinya tidak membebani warga setempat dalam menempati hunian tersebut.

"Saya berharap rencana tersebut, termasuk acuan terkait biaya sewanya, dalam implementasinya betul-betul tidak membebani warga Kampung Bayam pada umumnya," kata dia.

Dengan berbagai polemik dan masalah yang terjadi pada KSB, Kent menilai program perumahan yang digagas oleh mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ini lebih baik karena dapat menjangkau masyarakat kecil. Orang berpenghasilan Rp3 juta ke bawah bisa mendapat tempat tinggal.

Karena itu, Kent berharap agar Pemprov DKI Jakarta bisa membangun rumah susun bagi warga yang benar-benar kurang mampu yang bisa ditinggali seumur hidup oleh anak cucunya, bukan membangun untuk dijual.

"Saya berharap Pemprov DKI bisa membangun rusun khusus untuk rakyat miskin yang tidak perlu sewa ataupun membeli, dan jika sudah tidak tinggal di rusun karena sudah punya rumah, yah silakan dikembalikan ke pemda," katanya.

Hal itu, kata dia, dilakukan agar rakyat yang tidak mempunyai tempat tinggal bisa mendapat tempat yang layak untuk ditinggali.

Sebelumnya, Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarief dalam keterangannya, Sabtu (26/11), mengungkapkan KSB akan dialihkan pengelolaannya ke Pemprov DKI. Hal itu telah disepakati oleh Pemprov DKI dan aparatur kewilayahan di Jakarta Utara.

Syachrial juga mengatakan untuk tarif sewa KSB tidak lagi berdasarkan perhitungan keekonomian Jakpro, tapi merujuk ke Pergub Nomor 55 Tahun 2018. "Ini perlu kita syukuri karena kita terus memperjuangkan agar warga sesegera mungkin bisa bermukim di KSB," tuturnya.

Baca juga: Warga Kampung Susun Bayam Ingin Seperti Kampung Susun Akuarium: Masuk Dulu, Tarif Belakangan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

1 hari lalu

Ilustrasi sampah. Shutterstock
Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024


Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

2 hari lalu

Sejumlah pemudik turun dari bus setibanya di Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Senin 15 April 2024. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang baru di Jakarta mengalami penurunan yang sebelumnya pada tahun 2023 sebanyak 25.918 orang menjadi 10 ribu - 15 ribu orang usai Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.


Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

2 hari lalu

Foto aerial kondisi polusi udara di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu, 13 Desember 2023. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Rabu, konsentrasi polutan particulate matter 2.5 (PM2,5) di Jakarta sebesar 41 mikrogram per meter kubik dan berada di kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif karena polusi. ANTARA/Iggoy el Fitra
Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

Berdasarkan pantauan pada pukul 05.35 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 151.


BMKG: Jakarta Selatan dan Timur Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada Senin Sore

4 hari lalu

Ilustrasi - Pejalan kaki menggunakan payung untuk berlindung dari hujan saat melintas di pedestrian MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, 5 Desember 2023. (ANTARA FOTO/M RIEZKO BIMA ELKO PRASETYO)
BMKG: Jakarta Selatan dan Timur Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada Senin Sore

BMKG memprakirakan seluruh wilayah DKI Jakarta berawan pada pagi hari.


BMKG Prakirakan Jakarta Berawan Minggu Pagi, Jaksel Hujan Disertai Petir Siang Hari

5 hari lalu

Ilustrasi Cuaca DKI Jakarta yang berawan. Tempo/Tony Hartawan
BMKG Prakirakan Jakarta Berawan Minggu Pagi, Jaksel Hujan Disertai Petir Siang Hari

Pada pagi hari, cuaca seluruh wilayah DKI Jakarta diprediksi berawan.


Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

5 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

5 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.


Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

6 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro


Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

6 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).


Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

7 hari lalu

Warga eks Kampung Bayam sedang menggelar evaluasi bersama di Kampung Susun Bayam, usai pemeriksaan di Polres Jakarta Utara pada Senin malam, 8 Januari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.