TEMPO.CO, Bekasi - Sepeda motor milik seorang anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) hilang dicuri saat diparkir di rumahnya, wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi. Anggota TNI itu baru mengetahui motornya hilang ketika hendak berangkat kerja pada Rabu pagi.
Kapolsek Babelan Komisaris Polisi Sutrisno mengatakan kasus pencurian itu berawal saat korban memarkir motor Honda Beat di halaman rumahnya pada Selasa malam, 29 November 2022.
"Pada Rabu pagi, korban mau berangkat kerja, keluar rumah melihat motor sudah tidak ada," kata Sutrisno, Rabu, 30 November 2022.
Korban kemudian melaporkan pencurian motor itu ke Polsek Babelan.
Kanit Reskrim Polsek Babelan Inspektur Satu Witrionaldi menambahkan polisi sudah mengecek tempat kejadian perkara (TKP). Polisi mengambil barang bukti, seperti surat kendaraan dan CCTV guna kepentingan penyelidikan.
Witrionaldi mengkonfirmasi bahwa korban pencurian di kawasan Babelan, Kabupaten Bekasi itu merupakan anggota Paspampres. "Iya benar. Memang sepi," ujarnya.
Istri anggota Paspampres itu, Dini Sri Pertiwi menambahkan, rekaman CCTV menunjukkan pelaku pencurian berjumlah dua orang. Maling motor itu mengambil kendaraan itu pukul 03.30. "Lingkungan tidak ada satpam, karena hanya 10 rumah saja," kata Dini.
ADI WARSONO
Baca juga: Polda Metro Gunakan Face Recognition Selidiki Penodong Paspampres di Depan Istana Merdeka