Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peserta Reuni 212 di Masjid At-Tin Tidak Boleh Bawa Atribut Politik Praktis

image-gnews
Konferensi pers Reuni 212 di Aula Masjid At-Tin, Rabu, 30 November 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Konferensi pers Reuni 212 di Aula Masjid At-Tin, Rabu, 30 November 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Majelis Syuro Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Maarif mengatakan peserta Reuni 212 tahun ini tidak diperbolehkan membawa atribut yang berhubungan dengan politik praktis. Namun, panitia mengizinkan organisasi massa atau ormas yang ingin membawa atribut, seperti bendera.

"Pokoknya tidak boleh ada yang berbau politik praktis. Jadi, diharapkan semuanya pakai putih tanpa atribut politik praktis. Kalau ada yang bawa bendera ormas silakan," ujarnya di Masjid At-Tin, Rabu, 30 November 2022.

Namun, penempatan atribut seperti bendera hanya diperbolehkan di luar Masjid At-Tin. Mengingat, area dalam masjid akan difokuskan untuk agenda peribadatan dan berdoa.

Baca juga: Reuni 212 Digelar di Masjid At-Tin TMII, Rizieq Shihab Bakal Hadir?

"Tapi begitu masuk masjid engak boleh. Kalau di luar boleh, di masjid gak boleh ada bendera apapun karena kita mau munajat," katanya.

Acara Reuni 212 akan berlangsung pada Jumat, 2 Desember 2022, mulai pukul 02.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB. Agendanya mulai salat tahajud bersama, muhasabah, salat subuh berjamaah, zikir, istigosah, dan doa bersama untuk para korban gempa di Cianjur, Jawa Barat.

Adapun peserta Reuni 212 diperkirakan bisa mencapai 50 ribu sesuai dengan area keseluruhan Masjid At-Tin. Acara keagamaan ini, kata Slamet, sudah diinformasikan kepada Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian soal lalu-lintas, sekitar area juga sudah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur. "Kalau acara keagamaan memang undang-undangnya enggak perlu izin. Apalagi kita di masjid, yang penting dapat izin dari tempat, dan itu sudah kita dapatkan dari At-Tin," tutur Slamet.

Penanggung jawab pelaksana Reuni 212, Muhammad Yusuf Martak, mengatakan acara tersebut bakal berfokus untuk aktivitas peribadatan. Tokoh nasional yang berhubungan dengan politik praktis juga tidak diundang dalam acara ini. Termasuk, eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan--yang sebelumnya pernah hadir dalam acara aksi 212 tersebut.

Undangan diutamakan adalah sejumlah tokoh agama yang merupakan ulama, kiai, habib, dan ustaz. "Enggak, karena kita tidak mengundang orang yang kaitannya dengan politik. Politik praktis, politik taktis tidak kita undang," kata Yusuf pada waktu yang sama.

Baca juga: Beda dengan Anies Baswedan, Anak Buah Heru Budi Sebut Sumur Resapan untuk Konservasi Air Tanah

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kata FPI Soal Kriteria Calon Gubernur untuk Dipilih Umat Islam

21 hari lalu

Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 27 Mei 2021. TEMPO/M YUSUF MANURUNG
Kata FPI Soal Kriteria Calon Gubernur untuk Dipilih Umat Islam

FPI menyampaikan sejumlah kriteria untuk umat Islam memilih calon di Pilkada 2024. Kalau tak ada yang sesuai mereka tak memaksakan untuk memilih.


Gara-gara Sepeda Motor, Anggota 2 Ormas di Sukabumi Jadi Tersangka Penganiayaan dan Perusakan

21 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Gara-gara Sepeda Motor, Anggota 2 Ormas di Sukabumi Jadi Tersangka Penganiayaan dan Perusakan

Seorang warga Sukabumi mengadu ke ormas gara-gara sepeda motornya dirampas debt collector di jalan. Menyulut serangan ke anggota ormas lain.


Pengamat dan Pakar Dukung Anies Baswedan Dirikan Partai Politik

21 hari lalu

Foto: Anies Baswedan (YouTube Anies Baswedan)
Pengamat dan Pakar Dukung Anies Baswedan Dirikan Partai Politik

Anies Baswedan berencana mendirikan parpol setelah gagal mendapat dukungan di Pilkada 2024. Pengamat dan pakar beri dukungan.


Refly Harun: Sekarang Momentum Anies Bikin Partai Politik

23 hari lalu

Pakar hukum tata negara, Refly Harun ditemui saat acara deklarasi dukungan dari relawan simpul Anies, terhadap Anies Baswedan untuk maju di Pilkada Jakarta 2024. Tempo/Novali Panji
Refly Harun: Sekarang Momentum Anies Bikin Partai Politik

Refly menyebut Anies punya momentum untuk mendirikan partai politik karena mantan Gubernur DKI Jakarta itu masih disukai oleh masyarakat


Soal Ormas Lakukan Pungutan Liar Uang Keamanan, Polres Jakarta Barat Imbau Warga Lapor

30 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi memberikan keterangan pers saat rilis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 8 Januari 2023. Polisi menangkap artis Ibra Azhari berserta kekasihnya yaitu NDY dan menetapkan keduanya sebagai tersangka  atas penyalahgunaan narkoba serta mengamankan barang bukti sabu hingga alprazolam. Kasus narkoba kali ini adalah yang kelima bagi Ibra Azhari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Ormas Lakukan Pungutan Liar Uang Keamanan, Polres Jakarta Barat Imbau Warga Lapor

Polres Jakarta Barat telah menangkap dan menetapkan dua anggota Ormas yang melakukan pungutan liar dan pengerusakan terhadap toko buah di Kembangan.


Polisi Bebaskan 8 dari 10 Anggota Ormas yang Diduga Aniaya Pedagang Buah di Kembangan

31 hari lalu

Sariffudin alias Cepal (30 tahun) dan Ade Muhamad Wahyudi (36 tahun), anggota ormas yang palak dan aniaya pedagang buah di Kembangan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 6 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Bebaskan 8 dari 10 Anggota Ormas yang Diduga Aniaya Pedagang Buah di Kembangan

Polisi sebut, hanya dua pelaku yang secara nyata terbukti menganiaya pedagang buah di Kembangan, Jakarta Barat.


Hanya Diberi Rp 10 Ribu, Anggota Ormas Ajak Teman-temannya Merusak Toko Buah di Kembangan

31 hari lalu

Sariffudin alias Cepal (30 tahun) dan Ade Muhamad Wahyudi (36 tahun), anggota ormas yang palak dan aniaya pedagang buah di Kembangan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 6 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Hanya Diberi Rp 10 Ribu, Anggota Ormas Ajak Teman-temannya Merusak Toko Buah di Kembangan

Setelah cekcok dan marah hanya diberi Rp 10 ribu, anggota ormas itu mengajak teman-temannya untuk merusak toko milik pedagang buah.


PKS Hormati Rencana Anies Baswedan Bikin Partai Baru

34 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.
PKS Hormati Rencana Anies Baswedan Bikin Partai Baru

Hidayat Nur Wahid menyebut PKS menghormati sikap dan pilihan politik Anies Baswedan yang berencana membuat partai baru ataupun ormas.


Ramai di Media Sosial X, Benarkah Anies Baswedan Buat Partai Perubahan Indonesia?

34 hari lalu

Anies Baswedan. Foto/youtube
Ramai di Media Sosial X, Benarkah Anies Baswedan Buat Partai Perubahan Indonesia?

Usai sinyal Anies Baswedan akan bikin ormas atau partai politik, muncul viral di media sosial X soal Partai Perubahan Indonesia.


Geger Ormas atau Parpol Baru: Anies Baswedan dan Sudirman Said Beri Respons

35 hari lalu

Calon Gubernur Jawa Tengah Sudirman Said bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan santap siang bersama di warung tegal (Warteg) Nurul, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Juni 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Geger Ormas atau Parpol Baru: Anies Baswedan dan Sudirman Said Beri Respons

Anies menegaskan surat edaran untuk pendaftaran partai dan permintaan sumbangan bukan darinya. Nama Sudirman Said ikut terseret.