"

Serikat Pekerja Desak Heru Budi Hartono Revisi UMP DKI 2023 Jadi Rp 5,1 Juta

Reporter

Massa buruh menggelar aksi di sekitar Istana Negara, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. TEMPO/Martin Yoga
Massa buruh menggelar aksi di sekitar Istana Negara, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. TEMPO/Martin Yoga

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) mendesak Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk merivisi besaran UMP DKI yang telah ditetapkan sebesar Rp 4,9 juta.

"Surat Keputusan Gubernur yang baru perlu segera diterbitkan dengan mempertimbangkan rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta dari unsur serikat pekerja," kata Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) Mirah Sumirat dalam keterangan tertulis, Kamis, 1 Desember 2022.

Mirah merekomendasikan kenaikan UMP DKI Jakarta sebesar 10,5 persen atau senilai Rp 5,1 juta. Hal itu seperti yang disampaikan oleh unsur serikat pekerja dalam sidang Dewan Pengupahan yang dilaksanakan pada Selasa, 23 November lalu di Balai Kota DKI Jakarta.

Sebelumnya, ASPEK Indonesia menyatakan sikap menolak penetapan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2023, yang naik 5,6 persen atau senilai Rp 4,9 juta. Alasan penolakan tersebut dikarenakan besaran UMP DKI tersebut masih sangat jauh dari kata layak untuk biaya hidup seorang buruh yang tinggal di Jakarta. 

"Bagaimana mungkin buruh bisa memenuhi kebutuhan hidupnya untuk sejahtera, jika kenaikan UMP masih jauh di bawah inflasi dan pertumbuhan ekonomi? Artinya, buruh akan selalu miskin dan tidak akan mampu memenuhi kebutuhan hidup minimumnya," ungkap Mirah.

Heru Budi Hartono didesak naikkan UMP DKI sebesar 10,5 persen

Kata Mirah, seharusnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berani menetapkan kenaikan UMP tahun 2023, sebesar 10,5 persen. Dia menilai banyak yang dapat dijadikan argumentasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, seperti karena biaya hidup di Jakarta yang semakin tinggi, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan mulai pulihnya dunia usaha pasca pandemi Covid-19. 

"Selain itu, karena DKI Jakarta adalah barometer bagi daerah lain, termasuk dalam penetapan kenaikan UMP," ungkap dia.

Mirah berpendapat, Pj Gubernur DKI Jakarta harus melihat bagaimana sulitnya kehidupan buruh yang kenaikan upahnya terus ditekan oleh peraturan yang tidak berpihak pada peningkatan kesejahteraan rakyat. 

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta jangan sampai kehilangan kepekaan dan kehilangan empati, ketika menerbitkan keputusan yang akan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat luas," katanya.

UMP DKI 2023 ditetapkan sebesar Rp 4.901.798

Pemprov DKI telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2023 sebesar Rp 4.901.798. Upah ini memgalami kenaikan sebesar 5,6 persen dibanding UMP 2022. 

“Insya Allah, ini sudah bisa dipastikan bahwa kenaikan UMP Pemprov DKI sebesar 5,6 persen,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah usai mengikuti Rapat Pimpinan bersama Pj Heru Budi Hartono, Senin, 28 November 2022.

Sesuai Permennaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang penetapan UMP, kata dia, Gubernur wajib mengumumkan penetapan UMP 2023 pada 28 November 2022.

“Perlu saya sampaikan bahwa sesuai dengan Permennaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang penetapan UMP, Kepala Daerah, dalam hal ini Gubernur wajib mengumumkan penetapan UMP 2023 pada 28 November 2022. Jadi, hari ini sampai dengan jam 23.59,” ujarnya.

Penetapan UMP DKI 2023 naik 5,6 persen ini sesuai dengan usulan Pemprov DKI yang disampaikan pada Rapat Sidang Dewan Pengupahan pada 22 November lalu. Sesuai dengan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 dengan menggunakan Alpha 0,2, jadi UMP Pemprov DKI untuk tahun 2023 sebesar Rp 4.901.798.

4 usulan besaran kenaikan UMP DKI 2023

Dalam sidang dewan pengupahan, kata dia, ada empat usulan kenaikan upah buruh. Pertama, usulan dari pengusaha yang terdiri atas dua unsur, yaitu dari Kadin dan Apindo.

Kadin mengusulkan 5,11 persen atau menggunakan Alpha 0,1 sedangkan unsur dari Apindo menggunakan PP 36 Tahun 2021.

Pemprov DKI pada Sidang Dewan Pengupahan mengusulkan kenaikan UMP DKI sebesar 5,6 persen atau menggunakan Alpha 0,2. Sedangkan Serikat Pekerja mengajukan kenaikan UMP DKI 2023 10,55 persen.

“Pemprov DKI di Sidang Dewan Pengupahan, ada yang namanya tim pakar, ada akademisi, praktisi termasuk juga ada unsur dari BPS. Unsur-unsur inilah yang melakukan kajian, survei, sehingga ketemu lah di angka 5,6 persen atau 0,2 alfanya demikian,” ujar Andri Yansyah.

Baca juga: Buruh Ancam Demo Besar-besaran Tuntut UMP DKI Naik 10,55 Persen, Heru Budi: Itu Hak Mereka








6 Komentar Apindo soal Rencana Mogok Kerja Buruh, Klaim Hubungan Perusahaan dan Karyawan Baik

2 menit lalu

Hariyadi B. Sukamdani  Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Tempo/Aqsa Hamka
6 Komentar Apindo soal Rencana Mogok Kerja Buruh, Klaim Hubungan Perusahaan dan Karyawan Baik

Rangkuman komentar Ketua Umum Apindo, Hariyadi B. Sukamdani atas rencana mogok kerja buruh memprotes UU Cipta Kerja


Partai Buruh: Jika Perusahaan Melarang Mogok Kerja, Kami Tuntut Penjara

17 menit lalu

Massa aksi dari Partai Buruh dan beberapa serikat buruh lainnya menggelar aksi di Kawasan Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Januari 2023. Mereka menggelar aksi untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Partai Buruh: Jika Perusahaan Melarang Mogok Kerja, Kami Tuntut Penjara

Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan aksi mogok kerja nasional dilindungi oleh UU.


Terkini Bisnis: Respons Pengusaha soal Rencana Mogok Kerja Nasional, Lowongan Kerja Adaro Energy

1 jam lalu

Buruh dari berbagai elemen organisasi melakukan aksi mogok kerja dengan turun ke jalan di depan Kantor Walikota Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 8 Oktober 2020. Aksi buruh dilakukan untuk memprotes dan menolak pengesahan Undang Undang Cipta Kerja oleh DPR. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terkini Bisnis: Respons Pengusaha soal Rencana Mogok Kerja Nasional, Lowongan Kerja Adaro Energy

Apindo merespons soal rencana mogok kerja nasional yang akan dilakukan para buruh sebagai penolakan terhadap Undang-undang atau UU Cipta Kerja.


Mogok Kerja Nasional Akan Berlangsung 3-5 Hari, Partai Buruh: Perusahaan Punya Waktu 1 Bulan untuk Bersiap-siap

2 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat memimpin aksi masa di depan Kantor Pajak menuntut Dirjen Pajak Suryo Utomo mundur dari jabatannya, Jumat 10 Maret 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Mogok Kerja Nasional Akan Berlangsung 3-5 Hari, Partai Buruh: Perusahaan Punya Waktu 1 Bulan untuk Bersiap-siap

Said Iqbal mengatakan aksi mogok kerja nasional tidak hanya dilakukan oleh perwakilan buruh tetapi seluruh buruh secara serempak.


Daftar Terkini Korban Kebakaran di Plumpang, BPBD DKI : 33 Orang Meninggal, 11 Masih Dirawat

3 jam lalu

Pemerintah menyiapkan sederet rencana untuk mencegah kebakaran Depo Pertamina di Plumpang terulang. Alih-alih ada keputusan bulat, sikap pemerintah terbelah.
Daftar Terkini Korban Kebakaran di Plumpang, BPBD DKI : 33 Orang Meninggal, 11 Masih Dirawat

BPBD DKI Jakarta menyebut korban jiwa kebakaran di Plumpang, Koja, Jakarta Utara sebanyak 33 orang mengacu data Dinas Kesehatan.


Heru Budi Minta Jaktim Sosialisasikan Proyek LRT Halim, Integrasi Kereta Cepat & LRT Jabodetabek

4 jam lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono saat meninjau pengerjaan proyek Stasiun LRT Halim, Jakarta Timur, Kamis, 23 Maret 2023. Dok. Pemprov DKI Jakarta.
Heru Budi Minta Jaktim Sosialisasikan Proyek LRT Halim, Integrasi Kereta Cepat & LRT Jabodetabek

Heru Budi Hartono meminta Pemerintah Kota Jakarta Timur mensosialisasikan pembangunan Stasiun Integrasi Lintas Raya Terpadu atau Stasiun LRT Halim.


Dirut Sebut Tak Terlibat Penghapusan 417 Bus Transjakarta Rp 21,3 Miliar dari Aset DKI

4 jam lalu

Dishub DKI Minta Izin Jual 417 Bus Transjakarta Mangkrak Rp 21,3 Miliar
Dirut Sebut Tak Terlibat Penghapusan 417 Bus Transjakarta Rp 21,3 Miliar dari Aset DKI

Transjakarta menyatakan pihaknya tidak terlibat dalam pengajuan penghapusan 417 bus Transjakarta yang diajukan oleh Dinas Perhubungan DKI ke DPRD.


Terkini: Kronologi Cuitan Pegawai Bea Cukai yang Jadi Viral, Emas Antam Lanjutkan Tren Kenaikan

6 jam lalu

Ilustrasi Bea dan Cukai. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: Kronologi Cuitan Pegawai Bea Cukai yang Jadi Viral, Emas Antam Lanjutkan Tren Kenaikan

Seorang pegawai Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Widy Heriyanto viral di media sosial Twitter karena komentarnya terhadap warganet.


Besok Partai Buruh Bakal Rapat Soal Mogok Kerja Nasional Tolak UU Cipta Kerja

7 jam lalu

Massa buruh membentangkan spanduk saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Buruh juga berharap pemerintah dapat memberikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja, hapus sistem kerja kontrak, alih daya, sistem magang dan stop politik upah murah serta berlakukan upah sesuai kualitas hidup layak. TEMPO/M Taufan Rengganis
Besok Partai Buruh Bakal Rapat Soal Mogok Kerja Nasional Tolak UU Cipta Kerja

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Hariyadi B. Sukamdani meyakini tak banyak buruh yang akan mengikuti aksi mogok kerja.


Patuhi Perintah Jokowi Larang Pejabat Buka Puasa Bersama, Heru Budi: Supaya Masyarakat Tetap Sehat

9 jam lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri acara Gerakan Aksi Bergizi SMP Negeri 51 Jakarta, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat, 10 Februari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Patuhi Perintah Jokowi Larang Pejabat Buka Puasa Bersama, Heru Budi: Supaya Masyarakat Tetap Sehat

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono akan meneruskan larangan buka puasa bersama bagi para pejabat di Pemprov DKI. Agar masyarakat tetap sehat.