TEMPO.CO, Jakarta - Calon gagal pemilihan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Bedahan, Kota Depok, Tatang Djauhari mengakui telah menyebar uang tunai Rp 22 juta untuk ikut dalam kontestasi itu.
“Ada 22 amplop dengan nominal masing-masing Rp 1 juta yang saya bagikan sebelum pemilihan,” kata Tatang ditemui di rumahnya, Kamis 1 Desember 2022.
Tatang mengatakan, uang itu dibagikan kepada masing-masing perwakilan RT, tokoh agama, dan tokoh perempuan di Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. “Tapi hasilnya, ternyata saya hanya mendapatkan 2 suara saat pemilihan,” kata Tatang.
Tatang menyatakan bahwa dia dikhianati oleh para pemilih dalam pemilu ketua LPM Kelurahan Bedahan yang dilakukan pada tanggal 27 November 2022. “Ini penzaliman untuk diri saya, ditambah tidak ada itikad baik ke saya, tidak ada minta maaf,” kata Tatang.
Baca: Galang Dana untuk Korban Gempa Cianjur, Wakil Wali Kota Depok Harap Melampaui Donasi buat Palestina
Viral video marah-marah minta amplop dikembalikan
Tatang sebelumnya viral di media sosial karena marah-marah meminta amplop berisi uang dikembalikan usai kalah dalam pemilihan LPM Kelurahan Bedahan.
“Intinya saya mesti ketegasan hari ini, saya tidak suka orang munafik, tolong serahkan amplop itu,” kata Tatang dalam video berdurasi kurang dari satu menit tersebut.
Dalam pemilihan ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di Kelurahan Bedahan itu, Tatang hanya mendapatkan 2 suara. Dia kalah dari petahana yakni Rizal Antoni yang memperoleh 23 suara.
“Kalau tidak (serahkan amplop), akan saya paranin satu persatu ke rumahnya, nih si Bangor, jangan dipermainkan,” ujar Tatang.
Pemilihan LPM di Kota Depok untuk pertama kalinya dilaksanakan secara serentak di 63 Kelurahan pada 27 November 2022. Pelaksanaannya berlandaskan Peraturan Wali Kota Depok No. 13 tahun 2021 tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga, Rukun Warga dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat.
Baca juga: Gagal Jadi Ketua LPM Kelurahan di Depok, Ada Calon Marah Minta Amplop Dikembalikan
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.