TEMPO.CO, Jakarta - Polisi kembali menangkap pengguna narkoba saat melakukan penggerebekan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Selain menangkap enam pengguna narkoba, anggota Polda Metro Jaya juga menyita sejumlah barang bukti narkotika pada penggerebekan yang dilakukan Rabu, 30 November 2022 lalu.
"Barang bukti yang disita sabu sebanyak 116,97 gram," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan seperti dilansir dari Antara, Kamis, 1 Desember 2022.
Setelah dilakukan penangkapan petugas polisi langsung melakukan tes urine kepada enam orang tersebut dan hasilnya dinyatakan lima orang positif mengonsumsi narkoba. "Lima orang positif sabu," ujar Zulpan.
Enam orang tersebut selanjutnya diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mencari tahu pemasok narkoba ke kampung itu.
Penangkapan dan penggerebekan di Kampung Bahari pada Rabu kemarin juga sempat diwarnai perlawanan. Petugas yang hendak menyisir Kampung Bahari sempat dilempari batu dan petasan.
Meski demikian polisi dengan jumlah yang lebih banyak tetap berhasil menangkap enam orang yang menjadi target operasi.
Polisi sudah berulang kali menggelar operasi dan pengerebekan di Kampung Bahari. Sebelumnya, pada 20 November 2022 petugas gabungan dari Polres Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya juga menyisir kampung tersebut untuk menangkap para pengguna dan pengedar narkoba.
Saat itu tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara bersama Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Utara dan Brimob Polda Metro Jaya menangkap delapan orang, baik sebagai pengguna dan pengedar narkoba.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara Kompol Slamet Riyanto mengatakan para pengedar narkoba yang ditangkap di Kampung Bahari itu merupakan pemain lama dan diketahui terkait jaringan pengedaran narkoba.
“Macam-macam dapatnya barang dari mana-mana ada yang orang situ pesan, mereka hanya kenal nama saja mereka enggak tahu lengkapnya di mana. Masih jaringan lokal, di Jakarta saja,” ucapnya.
Polisi menangkap delapan orang, enam di antaranya adalah pengedar narkoba. “Kami menangkap delapan orang dengan inisial R, MS, AM, M, H, MS, MD, dan A,” ucap Slamet.
Penggerebekan di Kampung Bahari, ujar dia, merupakan komitmen aparat dalam memberantas maupun mencegah penyalahgunaan narkoba.
Oleh karena itu, aparat kepolisian, termasuk Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Utara, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, serta Tim Patra Sat Brimobda Polda Metro Jaya selalu menggelar patroli dan imbauan untuk mencegah peredaran narkoba di Kampung Bahari. “Kami tentu akan melakukan pemberantasan di situ, setiap ada informasi akan kami tindaklanjuti,” kata Slamet.
Baca juga: Aplikator Ojek Online Blocking Area Kampung Bahari, Pelanggan Sering Bayar Tak Sesuai Tarif