TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengatakan pihak keluarga mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan yang ditemukan meninggal di parkiran Hotel Bidakara, Tebet, Jakarta Selatan, menolak untuk dilakukan autopsi.
"Pihak keluarga membuat pernyataan bahwa tidak bersedia dilakukan autopsi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan dalam keterangan tertulis, Jumat, 2 Desember 2022.
Zulpan menjelaskan atas pernyataan tersebut pihak kepolisian tidak melakukan pemeriksaan badan terhadap yang bersangkutan. Namun, hasil pemeriksaan awal menunjukkan tidak ada luka pada tubuh yang bersangkutan
Kemudian menurut pihak keluarga, almarhum Ferry Mursyidan disebut mempunyai riwayat penyakit. "Menurut keterangan saksi almarhum ada riwayat penyakit hipertensi, gula, dan diabetes," kata Zulpan.
Diketahui, Ferry Mursyidan Baldan ditemukan meninggal di dalam mobilnya di parkiran Hotel Bidakara, Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat siang sekitar pukul 13.43 WIB.
Saat ditemukan, Ferry dalam keadaan duduk di kursi pengemudi mobil Nissan Teana warna hitam dengan nomor polisi B 1616 FH.
Zulpan mengatakan Ferry berada di Hotel Bidakara lantaran menghadiri acara yang digelar di lokasi tersebut.
Menurut keterangan dari pihak keluarga, yang bersangkutan berada di sana pada Kamis pukul 09.00 WIB.
Ferry kemudian sudah tidak bisa dihubungi sejak Kamis siang sekitar pukul 12.30 WIB. Pihak keluarga pada Jumat siang kemudian mendatangi lokasi untuk mencari keberadaan Ferry dengan bantuan pihak sekuriti.
Pihak sekuriti Hotel Bidakara kemudian menemukan Ferry di dalam mobilnya dengan kondisi pintu mobil tidak dikunci.
Pihak keluarga dan sekuriti kemudian memeriksa Ferry Mursyidan Baldan dan yang bersangkutan ternyata sudah meninggal dunia. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian dan selanjutnya ditangani oleh Polsek Tebet.
Baca juga: Ferry Mursyidan Baldan Wafat, Ketua RT: Pejabat tapi Suka Nyapa Warga