Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota DPRD DKI Jelaskan Mekanisme dan Fungsi Deputi Gubernur DKI

image-gnews
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri acara Jakarta Cinta Disabilitas di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 3 Desember 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri acara Jakarta Cinta Disabilitas di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 3 Desember 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan mekanisme penentuan Deputi Gubernur DKI, yaitu berupa usulan dari Pemprov DKI kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri.

“Ya, kalau bicara usulan, kan, Deputi itu Eselon I. Jadi, Eselon I, SK-nya adalah SK Presiden, maka kalau ditanya mekanisme bagaimana? Mekanismenya usulan dari Pemprov kepada Presiden lewat Menteri Dalam Negeri, mekanisme itu,” kata Gembong saat dihubungi wartawan, Sabtu, 3 Desember 2022.

Gembong mengaku tidak mengetahui soal alasan Heru Budi Hartono melantik Marullah Matali sebagai Deputi Gubernur DKI Bidang Budaya dan Pariwisata. “Kalau pertimbangannya, yang tahu pasti Pj Gubernur. Kenapa musti pertimbangannya Pak Sekda digeser ke Deputi, misalkan itu, yang tahu Pak Pj,” ujarnya.

Baca juga: Orang Pilihan Jokowi akan Gantikan Marullah Matali sebagai Sekda DKI Jakarta

Menurut dia, fungsi Deputi Gubernur DKI sama halnya dengan Wakil Gubernur. Sebab, di masa lalu, Gubernur memiliki empat wakil yang bekerja sesuai bidangnya masing-masing.

“Fungsinya Deputi Gubenur itu hampir sama dengan Wakil Gubenur ketika Gubernur zaman dulu yang wakilnya ada empat. Wakil Gubenur dulu, kan, ada empat (fungsinya) sesuai dengan bidang-bidang. Ada bidang pemerintahan, bidang kesra, bidang lain, kan gitu sesuai dengan itulah,” kata politikus PDI Perjuangan itu.

Gembong mengatakan Deputi Gubernur DKI diangkat dari pegawai negeri sipil yang memenuhi syarat sekelas atau setara dengan Eselon I. “Karena Wakil Gubernur tinggal satu, maka di Jakarta berdasarkan UU 29 tahun 2007, maka salah satu kekhususan Jakarta itu ada Deputi. Deputi itu diangkat dari pegawai negeri sipil yang memenuhi syarat sekelas setara dengan eselon I,” ujar dia.

Fungsinya Deputi Gubernur DKI, kata Gembong, membantu kinerja Gubernur dalam rangka percepatan pembangunan. “Deputi itu tugasnya memberikan masukan dan lain sebagainya kepada gubernur karena sifatnya, kan, mereka semacam Wakil Gubernur,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, Heru Budi Hartono melakukan mutasi jabatan terhadap Marullah Matali yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda DKI karena tidak memiliki wakil untuk membantu kinerjanya di Jakarta. “Mungkin nih ya, dalam benak saya karena Gubernur tidak ada wakil sekarang, mau tidak mau Pj harus menghidupkan Deputi agar bisa mewakili ketika gubernur berhalangan,” kata dia.

Sementara itu, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan ke depan tidak menutup kemungkinan Heru Budi Hartono akan kembali melakukan perombakan jabatan di Pemprov DKI. Karena hingga saat ini, masih ada kekosongan di sejumlah Deputi Gubernur DKI.

"Deputi kosong, enggak ada orang, sendiri, intinya, seperti itu. Mungkin ada lain lagi nanti perombakan, kita nggak tahu," ujarnya.

MUTIA YUANTISYA

 

Baca juga: Siapa Saja Pejabat Era Anies Baswedan yang Dicopot Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPR Setujui RUU DKJ yang Mengantar Jakarta Bukan IKN Lagi, Ini 7 Garis Besarnya

5 jam lalu

Ilustrasi Monas (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
DPR Setujui RUU DKJ yang Mengantar Jakarta Bukan IKN Lagi, Ini 7 Garis Besarnya

Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ sebagai undang-undang. Jakarta bukan IKN lagi


PKS Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Ini Kata Ketua DPR Puan Maharani

6 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Ini Kata Ketua DPR Puan Maharani

Ihwal usul PKS, apakah masih ada peluang merevisi UU DKJ?


Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

1 hari lalu

Warga berjalan melintasi banjir di kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta, Senin 24 Maret 2024. Banjir di permukiman padat penduduk dengan ketinggian air 50-175 cm itu terjadi akibat meluapnya Kali Ciliwung. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.


Pemprov DKI Jakarta Benahi Infrastruktur dan Operasional Sarana Banjir

1 hari lalu

Warga berjalan melintasi banjir di kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Banjir di permukiman padat penduduk dengan ketinggian air 50-175 cm itu terjadi akibat meluapnya Kali Ciliwung. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Pemprov DKI Jakarta Benahi Infrastruktur dan Operasional Sarana Banjir

Langkah-langkah ini disusun dalam program penanganan banjir yang menjadi bagian dari rencana aksi roadmap untuk penyusunan RPJPD 2025-2045.


BMKG Prakirakan Sebagian Jakarta Berawan Pagi Ini, Hujan Merata Sejak Siang Hingga Malam

1 hari lalu

Tangkapan layar pergerakan dua bibit Siklon Tropis 98S dan 90W yang dirilis BMKG, Jumat 7 April 2023. (ANTARA/HO-BMKG)
BMKG Prakirakan Sebagian Jakarta Berawan Pagi Ini, Hujan Merata Sejak Siang Hingga Malam

Jakarta diperkirakan berawan sejak dinihari hingga Rabu pagi ini. Hujan baru berpeluang turun sejak sore ke malam.


Waspada Dampak Penguapan Air Selama Kemarau, Diperkirakan Berlangsung di Jakarta dan Banten pada Juni-Agustus 2024

2 hari lalu

Warga beraktivitas di pinggir Waduk Cacaban, Kedung Banteng, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa, 11 September 2018. Akibat musim kemarau tahun ini, volume air di salah satu waduk penyuplai di wilayah Pantura itu menyusut hingga lebih dari puluhan meter sehingga mengancam kekeringan, terutama persawahan di sejumlah wilayah itu. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Waspada Dampak Penguapan Air Selama Kemarau, Diperkirakan Berlangsung di Jakarta dan Banten pada Juni-Agustus 2024

Fenomena penguapan air dari tanah akan menggerus sumber daya air di masyarakat. Rawan terjadi saat kemarau.


Jakarta dan Banten Masuki Puncak Kemarau pada Agustus 2024, Mundur Akibat Gejolak Iklim

2 hari lalu

Ilustrasi kekeringan: Warga berjalan di sawah yang kering akibat kemarau di Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten. ANTARA FOTO/Fauzan/ama.
Jakarta dan Banten Masuki Puncak Kemarau pada Agustus 2024, Mundur Akibat Gejolak Iklim

Jakarta dan Banten diperkirakan memasuki musim kemarau mulai Juni mendatang, dan puncaknya pada Agustus. Sedikit mundur karena anomali iklim.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

2 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Heru Budi Ajak Penyandang Disabilitas Ngabuburit Naik MRT

3 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai meninjau Instalasi Jaringan Distribusi Air PAM di Kelurahan Kebon Kosong di Jl. Kemayoran Gempol RW.04 Kel. Kebon Kosong, Selasa, 24 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Ajak Penyandang Disabilitas Ngabuburit Naik MRT

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Purnomo mengajak penyandang disabilitas ngabuburit naik Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta


Sebut Kepulauan Seribu Cocok Jadi Food Estate, Pj Gubernur DKI Heru Budi Bakal Lakukan Ini

3 hari lalu

Heru Budi Mau Kembangkan Food Estate di Kepulauan Seribu, Koral: Sudah Gagal di Tiga Pulau
Sebut Kepulauan Seribu Cocok Jadi Food Estate, Pj Gubernur DKI Heru Budi Bakal Lakukan Ini

Heru Budi menyebut Kepulauan Seribu cocok jadi food estate alias lumbung pangan di DKI Jakarta. Berikut hal yang bakal dilakukan Pj Gubernur DKI itu.