TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta keputusannya memindahkan Marullah Matali dari posisi Sekretaris Daerah menjadi Deputi Gubernur tidak disalahpahami.
Heru Budi yang masih merangkap jabatan Kepala Sekretariat Presiden, membutuhkan sosok Marullah untuk membantu dirinya dalam melaksanakan sejumlah agenda di Jakarta tahun 2023.
“Saya membutuhkan Pak Marullah dalam skala yang lebih besar,” kata Heru saat memimpin rapat koordinasi persiapan Natal dan Tahun Baru, Senin, 5 Desember 2022 di Balai Kota DKI Jakarta.
Heru kemudian merinci tugas apa saja yang akan dilaksanakan oleh Marullah Matali sebagai Deputi Gubernur DKI. Salah satunya adalah koordinasi kegiatan keketuaan ASEAN pada 2023 mendatang, saat Jakarta menjadi tuan rumah pertemuan regional Asia Tenggara.
“Salah satu tugas tambahan untuk Pak Deputi bersama saya untuk bisa persiapkan keketuaan ASEAN 2023,” jelas Heru.
Baca Juga:
Nantinya, kata Heru, dirinya dan Marullah akan bergantian memimpin rapat koordinasi dengan pemerintah pusat kegiatan tersebut. “Pak Deputi bisa memimpin rapat di 2023, tapi bergantian dengan saya untuk koordinasi dengan pemerintah pusat,” kata Heru.
Heru menjelaskan nantinya akan ada banyak kegiatan yang digelar di Jakarta pada 2023 mendatang.
“Sehingga saya yakin, Pak Marullah, Pak Deputi akan menjadi lebih gesit, lebih leluasa. Pasti Januari, Februari, Maret, April itu kita sangat sibuk. Maka bapak-bapak yang ada di sini, nanti atau besok mempercepat kerja,” ungkap Heru.
Dalam acara ini, Marullah Matali juga resmi menerima SK Deputi Gubernur. Heru melantik Marullah Matali sebagai Deputi Gubernur DKI Bidang Budaya dan Pariwisata pada Jumat, 2 Desember 2022. Sebelumnya, Marullah mengemban jabatan sebagai Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Sebelumnya, Sabtu lalu, Heru Budi Hartono menyampaikan Marullah Matali akan membantu tugasnya, seperti menghadiri kegiatan internasional C40. Sebab, Marullah telah menjabat sebagai Deputi Gubernur Jakarta.
"Bisa mewakili saya dalam tugas-tugas di luar, kan banyak terkait dengan C40, terkait dengan lembaga-lembaga internasional lainnya, waktunya (saya) tidak cukup," kata dia di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 3 Desember 2022.
Heru menerangkan tugas untuk mewakili dirinya itu tidak dapat dikerjakan seorang Sekretaris Daerah Jakarta. Alasannya karena lingkup kerja Sekda DKI terbatas hanya pada urusan teknis di internal pemerintahan daerah.
Sementara itu, cakupan tugas Deputi Gubernur lebih luas lagi. "Tentunya tugas-tugas kami lebih banyak lagi bisa berkomunikasi pada pemerintah pusat," ujar Heru.
Penjelasan soal pencopotan Marullah justru datang dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Ia menjelaskan keputusan Heru Budi itu merupakan penyegaran di lingkungan Pemprov DKI dan diharapkan Marullah sebagai Deputi Gubernur bisa membantu Heru Budi sebagai Pj Gubernur.
"Jadi pelantikan tadi, kita membuat penyegaran, kasihan juga Pak Pj Gubernur, kan sendiri. Kesibukkanya dia sangat padat kalau misalkan beliau tidak bisa hadir, dia (Marullah) bisa mewakili gubenur itu aja," kata Prasetyo di Balai Kota Jumat, 2 Desember 2022.
Baca juga: Heru Budi Hartono Copot Marullah sebagai Sekda DKI, Guru Besar IPDN: Harus Melalui Evaluasi