Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangka Penganiayaan Balita Hingga Tewas di Apartemen di Kalibata Ditangkap

Reporter

image-gnews
Ilustrasi
Ilustrasi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tersangka penganiayaan terhadap balita hingga tewas di apartemen di Kalibata. 

"Tersangka sudah kami tangkap hari Sabtu di kawasan Cibinong," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Senin.

Ade menjelaskan, balita korban penganiayaan itu sempat dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong.

Menurut Ade, pelaku penganiayaan saat ini sudah ditahan setelah ditangkap pada Sabtu, 3 Desember 2022 tak lama setelah peristiwa penganiayaan itu terjadi.

Kapolsek Pancoran Kompol Panji Aji Candra mengatakan, kasus tersebut terjadi pada Sabtu sekitar pukul 16.30 WIB.

Panji menyebutkan, polisi mendapatkan laporan dari orang tua, yakni ibu dari balita tersebut, saat berada di rumah sakit. Setelah itu, polisi mendatangi rumah sakit dan kondisi korban sudah meninggal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari para saksi diketahui korban meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan apakah ini penganiayaan atau kelalaian.

"Hasil visum sementara ditemukan adanya benturan di kepala bagian belakang korban." kata Panji yang menambahkan kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Metro (Polrestro) Jakarta Selatan.

Panji menjelaskan, usia korban dua tahun sembilan bulan. Sedangkan pelaku yang diduga kekasih ibu korban yang berinisial Y berusia sekitar 30 tahun.

Menurut Panji, ibu korban curiga bahwa anaknya meninggal saat dalam pengawasan teman lelakinya. Teman lelakinya mengabarkan bahwa anaknya tidak sadarkan diri yang kemudian dibawa ke rumah sakit dan ternyata anaknya sudah meninggal.

Baca juga: Tersangka Penganiayaan 3 Bocah di Musala di Tebet Ditahan, Kesal Anaknya Dipukuli

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PSIS Semarang Dikenai Sanksi Pertandingan Tanpa Penonton, Apa Sebab Hukuman Itu Dijatuhkan?

1 jam lalu

Pemain dan oficial tim PSIS Semarang dan PSS Sleman memasuki lapangan saat kericuhan di penghujung pertandingan di Stadion Jatidiri Semarang, Ahad, 3 Desember 2023. ANTARA/I.C. Senjaya
PSIS Semarang Dikenai Sanksi Pertandingan Tanpa Penonton, Apa Sebab Hukuman Itu Dijatuhkan?

Komite Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi kepada PSIS Semarang berupa "pertandingan tanpa penonton saat menjadi tuan rumah" di Liga 1 Indonesia 2023/2024 sampai akhir musim. Pelanggaran apakah yang bisa dijatuhi sanksi ini?


Tahanan Kabur dari Penjara Perempuan di Tangerang Sempat Terlihat di 2 Titik Ini

19 jam lalu

Sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melakukan observasi usai mengikuti vaksinasi di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Kota Tangerang, Banten, Jumat, 6 Agustus 2021. Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang bekerja sama dengan Kodim 0506/Tgr menyelenggarakan vaksinasi untuk 430 warga binaan sebagai upaya pengendalian COVID-19. ANTARA FOTO/Fauzan
Tahanan Kabur dari Penjara Perempuan di Tangerang Sempat Terlihat di 2 Titik Ini

Lapas Kelas IIA Tangerang masih mencari satu tahanan kabur sejak Rabu malam, 6 Desember 2023.


Seorang Tahanan Perempuan Kabur dari Penjara Tangerang, Titipan Kasus Penganiayaan

1 hari lalu

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Seorang Tahanan Perempuan Kabur dari Penjara Tangerang, Titipan Kasus Penganiayaan

Tahanan kabur tanpa meninggalkan jejak. Sedang diburu dan dicari tahu bagaimana bisa kabur.


Penyidik Cecar Firli Bahuri dengan 29 Pertanyaan dan Kembali Bebas

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Firli Bahuri sampai di Bareskrim Polri untuk diperiksa kedua kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Penyidik Cecar Firli Bahuri dengan 29 Pertanyaan dan Kembali Bebas

Firli Bahuri kembali mampu melenggang dan belum ditahan penyidik


Jejak Kebohongan Tersangka Pelaku Pembunuhan Fitria Wulandari di Bogor

2 hari lalu

RA, alias Alung, 20 tahun, di Markas Polresta Bogor Kota, Selasa 5 Desember 2023. Alung adalah tersangka pembunuhan terhadap kekasihnya, Fitria, 22 tahun, dan menelantarkan mayatnya di ruko kosong di kawasan Jalan Semeru, Kota Bogor. /Tempo/ M Sidik Permana
Jejak Kebohongan Tersangka Pelaku Pembunuhan Fitria Wulandari di Bogor

Polisi telah menahan RA alias Alung, 20 tahun, pemuda yang bekerja sebagai tukang parkir di kawasan Jalan Semeru, Kota Bogor.


Kronologi Pembunuhan Wanita oleh Pacarnya di Bogor, Pelaku Mengaku karena Kecelakaan

2 hari lalu

RA, alias Alung, 20 tahun, tersangka pembunuhan terjadap Fitria Wulandari, 22 tahun, yang mayatnya disimpan di lantai dua ruko kosong di kawasan Semeru, Kota Bogor. Foto: TEMPO/M Sidik Permana
Kronologi Pembunuhan Wanita oleh Pacarnya di Bogor, Pelaku Mengaku karena Kecelakaan

Alung, 20 tahun, tukang parkir di sebuah ruko di Kota Bogor, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Fitria, kekasihnya sendiri


Pelaku Pembunuhan Gadis di Bogor Baru Tiga Hari Keluar dari Penjara

2 hari lalu

RA, alias Alung, 20 tahun, tersangka pembunuhan terjadap Fitria Wulandari, 22 tahun, yang mayatnya disimpan di lantai dua ruko kosong di kawasan Semeru, Kota Bogor. Foto: TEMPO/M Sidik Permana
Pelaku Pembunuhan Gadis di Bogor Baru Tiga Hari Keluar dari Penjara

Alung, 20 tahun, tersangka pembunuhan terhadap kekasihnya, Fitria Wulandari, 21 tahun, di Kota Bogor diketahui baru tiga hari keluar dari sel


Firli Bahuri dan Polisi Kompak Bungkam soal Penggeledahan Apartemen

2 hari lalu

Polisi meninggalkan Apartemen Essence Darmawangsa yang berlokasi di Jl. Darmawangsa X, Cipete Utara, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12150, Selasa, 5 Desember 2023. Apartemen ini diduga menjadi tempat tinggal iKetua Nonaktif KPK Firli Bahuri. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Firli Bahuri dan Polisi Kompak Bungkam soal Penggeledahan Apartemen

Kepolisian dikabarkan menggeledah apartemen istri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK nonaktif Firli Bahuri.


Polda Sulawesi Utara Tangkap 10 Tersangka Penganiayaan Terkait Bentrok Massa di Bitung

3 hari lalu

Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan dan menahan tujuh orang tersangka dalam kasus bentrok di Bitung, Sabtu, 25 November 2023. Ketujuh orang tersebut berasal dari dua ormas yang terlibat dalam bentrok. Dok Polda Sulut
Polda Sulawesi Utara Tangkap 10 Tersangka Penganiayaan Terkait Bentrok Massa di Bitung

Jajaran Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara, kata dia, juga sudah mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku ujaran kebencian.


Kasus Anggota Paspampres Bunuh Imam Masykur, Pleidoi Ketiga Terdakwa Dibacakan Terpisah

3 hari lalu

Anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik; anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Heri Sandi; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka Jasmowir, terdakwa pembunuhan Imam Masykur diperiksa di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji
Kasus Anggota Paspampres Bunuh Imam Masykur, Pleidoi Ketiga Terdakwa Dibacakan Terpisah

Kuasa hukum anggota Paspampres dan TNI pembunuh Imam Masykur menyatakan keberatan atas tuntutan Oditur Militer.