TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tersangka penganiayaan terhadap balita hingga tewas di apartemen di Kalibata.
"Tersangka sudah kami tangkap hari Sabtu di kawasan Cibinong," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Senin.
Ade menjelaskan, balita korban penganiayaan itu sempat dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong.
Menurut Ade, pelaku penganiayaan saat ini sudah ditahan setelah ditangkap pada Sabtu, 3 Desember 2022 tak lama setelah peristiwa penganiayaan itu terjadi.
Kapolsek Pancoran Kompol Panji Aji Candra mengatakan, kasus tersebut terjadi pada Sabtu sekitar pukul 16.30 WIB.
Panji menyebutkan, polisi mendapatkan laporan dari orang tua, yakni ibu dari balita tersebut, saat berada di rumah sakit. Setelah itu, polisi mendatangi rumah sakit dan kondisi korban sudah meninggal.
Dari para saksi diketahui korban meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan apakah ini penganiayaan atau kelalaian.
"Hasil visum sementara ditemukan adanya benturan di kepala bagian belakang korban." kata Panji yang menambahkan kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Metro (Polrestro) Jakarta Selatan.
Panji menjelaskan, usia korban dua tahun sembilan bulan. Sedangkan pelaku yang diduga kekasih ibu korban yang berinisial Y berusia sekitar 30 tahun.
Menurut Panji, ibu korban curiga bahwa anaknya meninggal saat dalam pengawasan teman lelakinya. Teman lelakinya mengabarkan bahwa anaknya tidak sadarkan diri yang kemudian dibawa ke rumah sakit dan ternyata anaknya sudah meninggal.
Baca juga: Tersangka Penganiayaan 3 Bocah di Musala di Tebet Ditahan, Kesal Anaknya Dipukuli