Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Kampung Bayam Masih Bertahan Depan Balai Kota, Heru Budi dan Jakpro Saling Lempar Bola

Reporter

image-gnews
Warga Kampung Bayem masih bertahan di depan Balai Kota DKI Jakarta untuk menuntut Pj Gubernur Heru Budi Hartono membantu mereka segera menghuni Kampung Susun Bayam yang berada di dekat JIS, Jumat, 2 Desember 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Warga Kampung Bayem masih bertahan di depan Balai Kota DKI Jakarta untuk menuntut Pj Gubernur Heru Budi Hartono membantu mereka segera menghuni Kampung Susun Bayam yang berada di dekat JIS, Jumat, 2 Desember 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah perwakilan warga eks Kampung Bayam masih bertahan di depan Balai Kota DKI untuk menuntut hak mereka bisa segera menghuni Kampung Susun Bayam

Mereka memilih bertahan di depan Balai Kota DKI sejak Kamis, 1 Desember 2022 lalu. Hingga kini warga eks Kampung Bayam itu belum bisa menempati kampung susun yang sudah diresmikan Gubernur DKI Anies Baswedan pada 12 Oktober 2022 lalu. 

Sejak menggelar aksi Kamis lalu, hingga hari Senin ini belum ada tanda-tanda persoalan Kampung Susun Bayam ini bakal terselesaikan. "Belum ada kesepakatan dengan Jakpro," kata Ketua Koperasi Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB) Asep Suwenda, Senin, 5 Desember 2022.

Hari ini, warga eks Kampung Bayam masih mendirikan tenda di depan Balai Kota. Asep mengatakan unjuk rasa akan terus dilakukan hingga ada kepastian mereka bisa menghuni Kampung Susun Bayam.

Asep menyatakanpun sudah menyampaikan masalah ini kepada Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.

“Belum tahu, belum ada ketentuan yang pasti info lanjutannya gimana. Ya, sementara kalau info itu datang dari Jakpro, kita sudah enggak percaya sama orang Jakpro karena selalu dibohongin ini, ini, ini, ternyata 0 persen. Enggak ada bukti,” ujar Asep.

Jakpro bantah lepas tangan, serahkan Kampung Susun Bayam ke Pemprov DKI

VP Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarif membantah pihaknya lepas tangan perihal nasib warga yang masih terkatung-katung akibat belum bisa menempati rusun Kampung Susun Bayam.

Syachrial menjelaskan Jakpro hanya diberi tugas untuk membangun KSB. Kemudian saat sudah selesai, bangunan akan diserahkan kembali kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"KSB itu berdiri di atas lahan milik Pemprov DKI. Jakpro mendapat tugas membangun KSB. Setelah selesai bangunan tersebut tentunya akan diserahkan kembali pada Pemprov," kata Syachrial melalui pesan singkat kepada Tempo, Jumat, 2 Desember 2022.

Heru Budi menyerahkan masalah Kampung Susun Bayam ke Jakpro

Namun, Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono justru menyerahkan masalah Kampung Susun Bayam kepada Jakpro. Heru meminta BUMD DKI itu berdiskusi soal tuntutan warga Kampung Bayam yang ingin segera menghuni kampung susun yang diresmikan Anies Baswedan itu.     

Heru meminta Jakpro untuk membicarakan kembali soal tarif sewa di Kampung Susun Bayam. Menurut dia, orang-orang yang akan menempati kampung susun yang bearda di kompleks Jakarta International Stadium itu sudah diberikan SK, sehingga tinggal didiskusikan tarif sewa huniannya.   

"Ya yang pertama itu harus dibicarakan dengan Jakpro nilainya, tinggal Jakpro berdiskusi bagaimana dengan keinginan masyarakat itu," ucap Heru Budi di depan Balai Agung, Kamis, 1 Desember 2022.

Warga eks Kampung Bayam menuntut agar segera diizinkan menempati Kampung Susun Bayam. “Tuntutan kami, pertama, segera mungkin bisa masuk ke rusun. Yang kedua, segera mungkin kita ada penyerahan kunci. Terus yang ketiga, harga nominal sewa itu bisa terjangkau untuk masyarakat,” kata Asep.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mereka menunjukkan SK hunian dan nomor unit hunian masing-masing yang telah mereka terima Jakpro. Kini mereka hanya tinggal menunggu kunci untuk dapat menempati Kampung Susun Bayam tersebut.

Meski telah mendapat surat keputusan berikut nomor unit hunian, hingga kini warga Kampung Susun Bayam belum bisa menempati kampung susun yang telah diresmikan Gubernur DKI Anies Baswedan pada 12 Oktober 2022.

Warga Kampung Bayam terkatung-katung tak bisa masuk ke Kampung Susun Bayam

Hampir dua bulan sejak Kampung Susun Bayam diresmikan, nasib warga eks Kampung Bayam itu terkatung-katung. Mereka tidak mendapat kejelasan kapan kapan bisa menempati kampung susun yang berada di dalam kompleks Jakarta International Stadium itu. 

Hingga saat ini, warga eks Kampung Bayam masih keberatan dengan tarif sewa hunian di Kampung Susun Bayam yang diajukan Jakpro.

Ketua Koperasi Persaudaraan Warga Kampung Bayam Asep Suwenda mengatakan sejauh ini sudah ada dua kali mereka bertemu dengan Jakpro untuk membahas masalah harga sewa Kampung Susun Bayam.

"Kami sudah dua kali pertemuan perihal nominal. Pertama itu Rp 1,5 juta, yang kedua itu Rp 600 ribu sekian," kata Asep saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 1 Desember 2022.

Menurutnya, tarif sewa Rp 600 ribu tersebut berlaku untuk hunian di lantai 3. Adapun untuk lantai 2 harga sewanya lebih mahal Rp 100 ribu, yakni Rp 700 ribuan.

“Padahal di lantai 2 ini dihuni para lansia, prioritas,” kata Asep. Asep mengatakan, tarif sewa tersebut masih sangat memberatkan warga. “Hal itu terlalu memberatkan buat kami, sehingga kami banding,"lanjutnya.

Ia membandingkan tarif sewa di Kampung Susun Akuarium dan Kampung Susun Kunir. Kedua kampung susub tersebut dikelola oleh koperasi yang dibentuk warga. "Di Akuarium dan Kunir itu kan Rp 35 per bulan. Jadi ada keberpihakan dengan rakyat kecil,” katanya.

Asep juga mengungkapkan keinginan warga agar pengelolaan Kampung Susun Bayam disamakan dengan Kampung Akuarium dan Kunir. “Jadi harapan kita bisa dikelola oleh koperasi. Ini akan jadi agenda kita juga, kita pengen hunian ini (Kampung Susun Bayam) bisa dikelola oleh koperasi,” ungkap Asep.

Baca juga: Warga Kampung Bayam Terlantar, Jakpro Bantah Lepas Tangan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

5 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono di depan Istana Merdeka, kawasan Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jakarta menjadi yang tertinggi di Indonesia.


Kata Heru Budi soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22,2 M dari APBD 2024

6 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kata Heru Budi soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22,2 M dari APBD 2024

Pemprov DKI Jakarta kembali menganggarkan puluhan miliar untuk restorasi rumah dinas Gubernur DKI tahun ini.


Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

7 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono di depan Istana Merdeka, kawasan Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

Pemprov DKI Jakarta memastikan pelayanan publik optimal setelah libur lebaran, pegawai sudah masuk seperti biasa.


Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

10 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

10 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.


Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

10 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro


Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

11 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).


Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

11 hari lalu

Warga eks Kampung Bayam sedang menggelar evaluasi bersama di Kampung Susun Bayam, usai pemeriksaan di Polres Jakarta Utara pada Senin malam, 8 Januari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.


Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

13 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.


Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

14 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.