Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Ketua RT Ungkap Panggilan Satu Keluarga Tewas di Kalideres: Anak Tan Giok Tjin

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Sejumlah polisi berjaga saat olah TKP di rumah satu keluarga yang tewas di Kalideres, Jakarta Barat, Rabu, 16 November 2022. Polda Metro Jaya menggelar olah TKP lanjutan di tempat ditemukannya empat jenazah di dalam rumah Blok AC5/7 Perumahan Citra Garden 1 Extension, Kalideres. TEMPO/M. Faiz Zaki
Sejumlah polisi berjaga saat olah TKP di rumah satu keluarga yang tewas di Kalideres, Jakarta Barat, Rabu, 16 November 2022. Polda Metro Jaya menggelar olah TKP lanjutan di tempat ditemukannya empat jenazah di dalam rumah Blok AC5/7 Perumahan Citra Garden 1 Extension, Kalideres. TEMPO/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Ketua RT 07 Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat, Muhammad Mundji mengetahui nama panggilan dari anggota satu keluarga tewas di Kalideres, Jakarta Barat. Dia mengatakan keluarga itu memang terkenal sangat jarang bersosialisasi dengan tetangga sekitar sebelum pindah.

Namun dia cukup mengenal identitas mereka selama masih tinggal di sana. Mengingat keluarga tersebut adalah tetangga dekatnya dan pernah berhubungan langsung. "Rudyanto itu orang jarang kenal di sini, panggilannya Kating. Kalau adeknya si Budyanto, Otok. Margaretha itu nama panggilannya Ayin," kata Mundji saat ditemui di rumahnya Jalan Gunung Sahari XI , Senin, 5 Desember 2022.

Sebagaimana diketahui, empat anggota keluarga yang tewas di dalam rumah adalah Rudyanto Gunawan (laki-laki 71 tahun), Renny Margaretha Gunawan (perempuan 68 tahun), Dian Febbyana Apsari Dewi (perempuan 42 tahun), dan Budyanto Gunawan (laki-laki 68 tahun). Rudyanto adalah suami dari Renny, Dian merupakan anak dari mereka. Sedangkan Budyanto merupakan adik dari Rudyanto.

Mundji menjelaskan, Rudyanto adalah anak pertama, Budyanto anak kedua, dan Cacang merupakan anak ketiga. Tiga laki-laki bersaudara itu anak dari pasangan dari Tan Giok Tjin alias Setiadi Gunawan dengan istrinya, tetapi eks Ketua RT itu lupa nama perempuan tersebut.

Dia juga lupa nama asli dari Cacang. Sepengetahuan Mundji, laki-laki tersebut tidak bersama keluarga intinya lagi semenjak menikah. Kemudian anak terakhir itu pisah rumah dan tinggal di Sunter, Jakarta Utara. "Kalau si Cacang udah misah, rumahnya jauh," tutur Mundji.

Laki-laki berumur 71 tahun itu bercerita, dia merupakan tetangga lama keluarga tersebut sejak tahun 1950'an. Kemudian diamanahkan menjadi Ketua RT dari tahun 1980'an sampai dengan tahun 2007.

Dia mengatakan empat anggota keluarga itu pindah ke Kalideres sejak tahun 1997. Kemudian rumah lama di Gunung Sahari dijual kepada seorang yang berasal dari Surabaya setelah Setiadi Gunawan dan istrinya meninggal.

"Rumah lama mereka dibeli sama orang pribumi, orang Surabaya. Baru dijual sama anaknya ahli waris. Saya ngurusin surat pindahnya," ujar Mundji.

Saat menjual rumah di Gunung Sahari, kala itu Rudyanto dan Renny sudah menikah dan telah dikaruniai putri bernama Dian. Proses penjualan rumah, kata Mundji, tidak berselang lama dan diperkirakan hanya dalam waktu satu bulan. "Kejualnya cepet, mungkin dijual murah. Gak sampe sebulan udah ada yang beli," katanya.

Menurut sepengetahuan Mundji, Rudyanto dan Renny menikah di luar Jakarta. Seingatnya mereka mengadakan pernikahan di Kebumen, Jawa Tengah, tanah kelahirannya Renny.

Baca: Kematian Satu Keluarga di Kalideres, Ketua RT Jelaskan Posisi Penemuan 4 Jasad di 3 Ruangan Berbeda

Pekerjaan Empat Anggota Keluarga

Mundji menuturkan bahwa Rudyanto pernah bekerja sebagai karyawan di suatu percetakan tidak jauh dari rumahnya. Padahal ayahnya, Tan Giok Tjin beserta istri, membuka usaha percetakan sendiri di rumah, namun tidak dibantu oleh para putranya.

Eks Ketua RT itu juga mengatakan pernah membantu mengantarkan pesanan hasil usaha keluarga tersebut. Sedangkan Rudyanto, Budyanto, tidak pernah terlihat olehnya untuk membantu.

"Rudy kerja percetakan juga, bukan punya orang tuanya. Dia gak bantu, yang justru panggil karyawan. Saya tahu rumahnya tapi udah gak ada, udah meninggal karyawannya, udah tua," ujar Mundji.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Usaha keluarga tersebut akhirnya tutup seiring Setiadi dan istrinya meninggal dunia akibat sakit. Mundji mengatakan penyebab sakit yang diderita oleh Setiadi Gunawan karena terjatuh, namun tidak diperhatikan kesehatannya oleh tiga putranya.

"Dia buka percetakan, ayahnya masih sehat, 'Tolong ini hasil percetakan, anterin ke mana aja, Jakarta Barat, Jakarta Utara', saya yang antar," kata Mundji.

Selama tinggal di alamat lama, Budyanto tidak diketahui apa pekerjaan pastinya. Mundji hanya mengetahui anak kedua dari keluarga Tan itu sering mengantar keponakannya pergi atau menjemput ke sekolah.

"Budyanto kerjanya cuma nganter ponakannya aja si Dian, dari TK, SD, SMP, dianter. Sekolahnya di Pasar Baru kalo gak salah. Mau pulang, jemput, saya lihat. Kalau saya lihat begitu aja lewat," tuturnya.

Lalu Renny, diketahui sebagai penjual kue di dekat rumahnya. Dia berjualan di pasar Gang Lilin yang tidak jauh dari rumah.

Karakteristik Renny juga dikenal tertutup di luar urusan pekerjaannya. Tetapi bersosialisasi juga dengan terbatas saat mengurus bisnis kue-kuenya di pasar.

Sedangkan Dian, Mundji tidak mengetahui ketika empat anggota keluarga itu pindah. Laki-laki tersebut mengatakan saat itu putri dari Rudyanto dan Renny masih remaja dan belum bekerja.

Tidak Percaya Mati Kelaparan

Mundji sampai saat ini tidak percaya empat orang tetangga terdahulunya tewas akibat kelaparan. Dia menilai mereka dari kalangan mampu dan perekonomiannya lebih baik daripada dirinya. "Itu mati kelaparan enggak makan, enggak minum enggak mungkin," tutur Mundji dengan heran.

Tempo juga menemui Eni alias Een yang merupakan kerabat dari keluarga tersebut. Perempuan itu tinggal tidak jauh dari Pasar Gang Lilin, namun dia tidak bersedia memberi keterangannya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan hasil penelitian penyebab pasti kematian keluarga tersebut masih diteliti. Pihaknya mengevaluasi hasil penyelidikan kasus tersebut dengan berbagai ahli. Hengki memastikan kesimpulan perkara ini disampaikan pada akhir pekan.

"Nanti pada minggu ini rentang dua-tiga hari ke depan kita akan umumkan rilis akhir ataupun final hasil penyelidikan kami secara komprehensif. Saat ini kami sedang menanti hasil pemeriksaan dari pada Sosiologi Agama dan juga dari pihak tim ahli yang lain," katanya di Polda Metro Jaya, Senin, 5 Desember 2022.

Baca juga: Kasus Kematian Satu Keluarga di Kalideres, Polisi Umumkan Hasil Penyelidikan Akhir Pekan Ini

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

21 jam lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya menegaskan penghentian kasus Aiman Witjaksono tak bernuansa politis menyusul rampungnya Pilpres 2024.


Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

1 hari lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus Aiman Witjaksono yang menyatakan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.


Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

1 hari lalu

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono bersama kuasa hukumnya usai menghadiri sidang praperadilan kasus pernyataan polisi tidak netral di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 26 Februari 2024. Sidang beragendakan pembacaan kesimpulan dan akan dilanjutkan pembacaan putusan besok pada 27 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya resmi hentikan kasus Aiman Witjaksono atas pernyataan polisi tidak netral pada pemilu 2024.


Boyamin Saiman Akan Bubarkan MAKI jika Firli Bahuri Ditahan

2 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Akan Bubarkan MAKI jika Firli Bahuri Ditahan

"Kami berjanji MAKI akan dibubarkan jika Firli Bahuri dilakukan penahanan atau jika telah disidangkan pokok perkaranya," kata Boyamin Saiman.


Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan MAKI atas Belum Ditahannya Firli Bahuri Akan Digelar Hari Ini

2 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan MAKI atas Belum Ditahannya Firli Bahuri Akan Digelar Hari Ini

PN Jakarta Selatan akan menyidang gugatan praperadilan MAKI atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri.


Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

2 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

Dirkrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan pemberangkatan Haji Furoda atau haji undangan resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.


Dua Modus Penyelundupan Narkoba Digagalkan Polisi: Pakai Stoples Minuman Energi hingga Botol Sampo

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki (kanan) pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Dua Modus Penyelundupan Narkoba Digagalkan Polisi: Pakai Stoples Minuman Energi hingga Botol Sampo

Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan narkoba yang melibatkan jaringan internasional asal Cina dan Portugal.


Polisi Ungkap Modus Penyelundupan Narkoba Asal Cina Melalui Minuman Energi

3 hari lalu

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Ungkap Modus Penyelundupan Narkoba Asal Cina Melalui Minuman Energi

Aparat kepolisian masih mengejar satu orang DPO berinisial LQX yang berperan sebagai pengendali penyelundupan narkoba jenis ekstasi serbuk itu.


Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

4 hari lalu

Charlie Chandra (kiri) ditangkap polisi di sebuah rumah mewah di Ancol, Jakarta Utara. Dok. Istimewa
Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

Polda Banten bersama Polda Metro Jaya menangkap buron kasus pemalsuan surat tanah di Pantai Indah Kosambi (PIK 2), Charlie Chandra. Begini kasusnya.


Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

5 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

Mengapa Firli Bahuri tak kunjung ditahan meski telah berstatus tersangka? Koordinator MAKI sebut, ini terkendala pangkat Firli yang lebih tinggi.