TEMPO.CO, Depok - Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Wijayanto menyatakan pemerintah tidak akan memberikan kesempatan lagi bagi orang tua murid SDN Pondokcina 1 yang menolak relokasi.
Wijayanto bersikukuh SDN Pondokcina 1 harus direlokasi ke dua sekolah yakni SDN Pondokcina 3 dan 5. Alasannya, lokasi sekolah yang sudah berdiri sejak 1946 itu tidak aman karena berad di pinggir jalan besar. Dinas Pendidikan tidak mempedulikan alasan penolakan orang tua siswa yang ingin semua murid direlokasi ke satu gedung sekolah dan tidak dibagi-bagi
“Kita telah menentukan ini sudah tidak aman kondisinya dan tidak layak, kita lakukan kajian untuk relokasi,” kata Wijayanto saat mendatangi SDN Pondok Cina 1, Senin 5 Desember 2022.
Wijayanto mengatakan, Dinas Pendidikan masih memberikan kesempatan SDN Pondokcina 1 untuk beroperasi sampai 9 Desember mendatang, karena para siswa tengah melaksanakan ujian Penilaian Akhir Semester (PAS).
Namun, setelah ujian berakhir, Dinas Pendidikan Kota Depok akan mengambil sikap tegas untuk menghentikan segala kegiatan belajar mengajar di SDN Pondokcina 1. Kegiatan sekolah akan dilanjutkan di dua sekolah negeri lain di Kelurahan Pondok Cina, Depok.
“Setelah (ujian), kegiatan belajar mengajar akan dilakukan di tempat yang telah ditentukan, lihat pernyataan pak Sekda sebelumnya,” kata Wijayanto.
Jika masih ada penolakan orang tua, Wijayanto tidak akan memikirkan nasib para siswa SDN Pondokcina 1 tersebut. “Itu bagian dari pilihan, intinya kita sudah memberikan jalan belajar di sana, silakan datang,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok itu.
Selanjutnya pengerahan satu peleton Satpol PP ke SDN Pondokcina 1 dikritisi DPRD...