Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Heru Budi Copot Jabatan Sekda Marullah Matali, Eks Politikus Gerindra: Miris dan Prihatin

Politisi senior Partai Gerindra Mohamad Taufik saat ditemui wartawan di depan Ruang Rapat Paripurna Dewan, Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat pada Kamis, 2 Juni 2022. Kredit: TEMPO/Khory
Politisi senior Partai Gerindra Mohamad Taufik saat ditemui wartawan di depan Ruang Rapat Paripurna Dewan, Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat pada Kamis, 2 Juni 2022. Kredit: TEMPO/Khory
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Eks politikus Partai Gerindra Mohamad Taufik mengkritik langkah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang mencopot jabatan Marullah Matali sebagai Sekretaris Daerah DKI. Taufik miris dengan keputusan mutasi jabatan tersebut. 

"Merasa miris dan sangat prihatin atas terjadinya Sekda Provinsi DKI dimutasi sebagai Deputi," kata dia melalui keterangan tertulis, Selasa, 6 Desember 2022.

Untuk sementara waktu, Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah DKI Uus Kuswanto menjabat sebagai Pj Sekda DKI. Sementara Marullah menjadi Deputi Gubernur DKI Bidang Kebudayaan dan Pariwisata. Heru melantik keduanya di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta Pusat pada Jumat, 2 Desember 2022. 

Baca juga: Top 3 Metro: Heru Budi Hartono Buka Suara Soal Copot Marullah, Kabar Terbaru Kematian Satu Keluarga di Kalideres

Pencopotan ini, Taufik melanjutkan, diduga melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasal 116 ayat 1 UU itu mencantumkan bahwa pejabat pembina kepegawaian dilarang mengganti pejabat pimpinan tinggi yang belum dua tahun menjabat sejak dilantik. 

Klausul tersebut dikecualikan apabila pejabat pimpinan tinggi, dalam konteks ini Marullah Matali, melanggar UU dan tak lagi memenuhi syarat jabatan yang ditentukan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Sekarang Marullah melanggar aturan hukum tidak? Kan tidak. Jangan seenaknya saja,” ujar Taufik.

Anggota DPRD DKI ini melanjutkan, penggantian pejabat pimpinan tinggi utama dan madya dapat dilakukan setelah direstui presiden. Taufik meminta Heru tidak melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Ini negara punya aturan hukum. Semua kebijakan harus berdasarkan peraturan dan hukum yang berlaku," terang dia. "Saya sampaikan ini karena Heru Budi pejabat yang taat aturan dan hukum, bukan seorang pejabat pemberani." 

Baca juga: Keputusan Heru Budi Copot Marullah Matali Timbulkan Tanda Tanya, Pengamat: Selera Politik?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Heru Budi Ajak Masyarakat Saksikan Formula E 2023, Singgung Daya Tarik Wisata

1 hari lalu

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mencoba racing simulator di acara Pre-Event Jakarta E-Prix 2023 di SCBD, Jakarta Selatan pada Minggu, 28 Mei 2023. TEMPO/Ami Heppy
Heru Budi Ajak Masyarakat Saksikan Formula E 2023, Singgung Daya Tarik Wisata

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengajak masyarakat menonton Formula E 2023. Dia menyinggung soal daya tarik wisata.


Rp 197 Miliar Anggaran KJP Plus dan KJMU Mandek, DPRD DKI Panggil Dinas Sosial

1 hari lalu

Warga antre untuk berbelanja kebutuhan pokok saat kegiatan program pangan murah di Rusun Cipinang Besar Selatan, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Pemprov DKI Jakarta menggelar program pangan murah bertujuan untuk meningkatkan gizi anak dan warga golongan tertentu pemegang KJP Plus, kartu pekerja, kartu lansia Jakarta, PPSU, PHL, PJLP setara UMP, serta penghuni rusun pemda. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rp 197 Miliar Anggaran KJP Plus dan KJMU Mandek, DPRD DKI Panggil Dinas Sosial

DPRD DKI Jakarta memanggil Dinas Sosial DKI Jakarta perihal dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan atau KJMU.


Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Digelar di Lapangan Monas, 9 Peserta Pingsan

2 hari lalu

Ekspresi pasukan pelajar saat Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Monumen Nasional (monas), Jakarta, Kamis, 1 Juni 2023. Upacara yang mengusung tema
Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Digelar di Lapangan Monas, 9 Peserta Pingsan

Pada peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini, ada 200 ASN yang turut hadir sebagai peserta upacara di lapangan Monas.


Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Beli Lahan Ke Jakpro, Sekda DKI Jelaskan Proses Pemindahan Aset

2 hari lalu

Kondisi ruko di Blok Z4 Utara RT11/RW03 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara yang langgar Batas GSB dan serobot Area Prasarana Umum, saluran air dan bahu jalan lebih dari 4 meter. Sumber Foto: Istimewa
Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Beli Lahan Ke Jakpro, Sekda DKI Jelaskan Proses Pemindahan Aset

Kepala BPAD DKI Jakarta mengatakan ruko serobot bahu jalan dan saluran air di Pluit berdiri di atas lahan milik Jakpro.


Hari Lahir Pancasila 2023, Heru Budi Singgung Ideologi dan Sukses Jakarta untuk Indonesia

2 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri Hari Lahir Pancasila di Monas, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Juni 2023. Dok. Pemprov DKI Jakarta.
Hari Lahir Pancasila 2023, Heru Budi Singgung Ideologi dan Sukses Jakarta untuk Indonesia

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi berpesan kepada peserta upacara Hari Lahir Pancasila memegang ideologi negara demi sukses Jakarta untuk Indonesia.


BPK Temukan Banyak Masalah di Laporan Keuangan DKI Jakarta, Sekda Segera Tindaklanjuti Rekomendasi dalam 60 Hari

2 hari lalu

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono saat ditemui di lobby Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 1 Juni 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
BPK Temukan Banyak Masalah di Laporan Keuangan DKI Jakarta, Sekda Segera Tindaklanjuti Rekomendasi dalam 60 Hari

Rekomendasi BPK yang telah ditindaklanjuti Pemprov DKI di antaranya temuan anggaran yang tidak terpakai hingga permasalahan aset milik daerah.


BPK Temukan Sejumlah Masalah Laporan Keuangan DKI 2022, Sekda Singgung Opini WTP

2 hari lalu

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono saat ditemui di lobby Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 1 Juni 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
BPK Temukan Sejumlah Masalah Laporan Keuangan DKI 2022, Sekda Singgung Opini WTP

BPK RI menemukan sejumlah masalah dalam laporan keuangan Pemprov DKI 2022. Sekda DKI merespons isu ini dengan menyinggung soal opini WTP.


DPRD DKI Lantik Anggota PAW Fraksi Gerindra Bastian P. Simanjuntak Gantikan M Taufik

3 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memimpin rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) di Gedung DPRD DKI, Jakarta, 7 November 2017. TEMPO/Subekti.
DPRD DKI Lantik Anggota PAW Fraksi Gerindra Bastian P. Simanjuntak Gantikan M Taufik

Politikus Gerindra itu ingin bertugas di Komisi E bidang Kesejahteraan Masyarakat yang fokus pada kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan wanita.


AP II Minta Bus Transjakarta Masuk Bandara Soekarno-Hatta, Senior PR: Kami Pernah Layani Bandara

3 hari lalu

Bus Transjakarta melintasi Halte Transjakarta Harmoni yang ditutup, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. Penutupan halte tersebut karena terdampak pengerjaan jalur moda transportasi MRT Jakarta Fase 2A. ANTARA/Rivan Awal Lingga
AP II Minta Bus Transjakarta Masuk Bandara Soekarno-Hatta, Senior PR: Kami Pernah Layani Bandara

PT Angkasa Pura II usul bus Transjakarta dapat melayani rute Bandara Soekarno-Hatta pada jam tertentu di pagi dan sore hari untuk karyawan bandara.


Laporan Keuangan PAM Jaya Disclaimer, DPRD DKI Ungkit Soal Era Swastanisasi Air

3 hari lalu

Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda tentang APBD DKI Jakarta 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu, 9 November 2022.TEMPO/Anisa Hafifah.
Laporan Keuangan PAM Jaya Disclaimer, DPRD DKI Ungkit Soal Era Swastanisasi Air

BPK memberi penilaian disclaimer atas laporan keuangan PAM Jaya. DPRD DKI akan panggil PAM Jaya.