TEMPO.CO, Jakarta - Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan penindakan dan penertiban parkir liar yang marak di wilayah Ibu Kota kepada Dinas Perhubungan (Dishub). Ia mengatakan telah meminta Dishub untuk menindaklanjuti masalah tersebut.
“Parkir liar itu saya sudah tugaskan Dishub melakukan penertiban,” kata dia di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 6 Desember 2022.
Dia mengatakan bahwa kemarin, Dishub telah melakukan penertiban. Namun, Heru tidak menjelaskan secara detail lokasi penertiban parkir liar. “Kemarin siang, kan sudah dilakukan,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Forum Warga Jakarta (Fakta), Azas Tigor Nainggolan, mempertanyakan aliran uang dari pendapatan parkir liar yang nilainya cukup fantastis, yaitu mencapai miliaran rupiah dalam sebulan. Pasalnya, parkir liar masih marak terjadi di Ibu Kota.
“Motor yang saya gunakan, saya parkir di area parkir liar sekitar Grand Indonesia. Ketika pulang dan ambil motor, petugas juru parkir (jukir) liarnya meminta biaya parkir Rp10 ribu kepada saya. Ketika saya coba tawar Rp5 ribu, si jukir liar tidak mau dan tetap meminta saya membayar parkir motor seharga Rp10 ribu,” kata Azas Tigor Nainggolan melalui keterangan tertulis, Ahad, 4 Desember 2022.
Baca: Polda Metro dan Dishub DKI Kembali Razia Parkir Liar di Jalan Senopati-Gunawarman
Pendapatan parkir liar di Grand Indonesia Rp 50 juta sehari
Melihat parkir liar di Grand Indonesia, Azas Tigor pun menghitung pendapatan yang diperoleh juru parkir liar ini. “Misalnya saja ada sekira 5 ribu sepeda motor setiap hari yang parkir di sana, maka pendapatannya ada Rp 50 juta sehari; Rp 1,5 miliar sebulan; dan Rp 18 miliar dalam setahun,” ujarnya.
Bicara parkir liar di badan jalan di Jakarta, kata dia, bukan lagi menjadi rahasia. Sebab, masalah ini pun membuat kelompok atau ormas saling bantai untuk mendapatkan jatah parkir liar di badan jalan.
Dia mengatakan bahwa kondisi ini sudah sering terjadi, bahkan beberapa tahun lalu di Kelapa Gading atau di Cibubur pernah saling ribut dan berkelahi massal soal parkir liar.
Baca juga: Parkir Liar di Jakarta Diprediksi Raup Rp 460 Miliar per Tahun, DKI Diminta Audit
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.