TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta memperpanjang program pangan bersubsidi hingga 10 Desember 2022. Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berujar, pemerintah DKI akan memberikan subsidi merespons kenaikan harga pangan menjelang Natal dan Tahun Baru atau Nataru.
"Layanan program pangan bersubsidi untuk masyarakat golongan tertentu diperpanjang hingga 10 Desember 2022," demikian bunyi unggahan akun Instagram @dkijakarta yang dikutip Tempo hari ini, 6 Desember 2022.
Pangan bersubsidi tersedia di seluruh gerai Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya. Masyarakat dapat memburu pangan yang dijual dengan harga murah ini pukul 08.00-17.00 WIB.
Baca juga: Harga Pangan Naik Menjelang Natal dan Tahun Baru, Heru Budi: Ada Subsidi untuk Penerima KJP
Jenis pangan yang tersedia antara lain:
1. Satu kilogram daging sapi Rp 35 ribu
2. Satu kilogram daging ayam Rp 8 ribu
3. Satu tray telur ayam Rp 10 ribu
4. Beras premium Rp 30 ribu
5. Satu kilogram ikan kembung Rp 13 ribu
6. Satu karton susu UHT Rp 30 ribu
Akun Instagram resmi pemerintah DKI tak menginformasikan secara detail siapa saja golongan masyarakat yang berhak memboyong pangan bersubsidi itu. Namun, Heru memastikan salah satu penerima pangan murah ini adalah pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Dia menjamin stok dan harga pangan di Ibu Kota stabil serta aman hingga Maret 2023, meski terjadi kenaikan tarif menjelang Nataru.
"Insya Allah harga-harga stabil, pasokan semuanya aman sampai dengan Maret,” kata Heru Budi kepada wartawan di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 6 Desember 2022.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.