TEMPO.CO, Jakarta - Seorang mengadu melalui akun media sosialnya menjadi korban pungutuan liar atau pungli saat mengurus perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) A di Satlantas Polres Metro Depok. Ia menilai biaya perpanjangan SIM di Polres Depok tidak transparan.
Warga bernama Sadat itu mengadu melalui akun twitternya @disinisadat karena mengalami pungutan liar perpanjangan SIM A yang turut menandai akun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Biaya perpanjang SIM: Katanya vs Realitanya (meski ngurus sendiri tanpa calo) Izin lapor bapak @ListyoSigitP,” cuit Sadat, Senin 5 Desember 2022.
Sadat mengaku, sebelum berangkat menuju Polres Metro Depok untuk melakukan perpanjangan SIM A, ia telah mencari referensi biaya dan didapati senilai kurang lebih Rp 140 ribu.
“Jadi pagi ini kan gue mau perpanjang SIM A ke Polres Depok, sebelum berangkat sudah ngecek-ngeceklah ya biayanya kurang lebih Rp 140 ribu (Rp 80 ribu + cek kesehatan Rp 25 ribu + asuransi Rp 30 ribu + registrasi Rp 5 ribu),” lanjut Sadat.
Setelah sampai di lokasi, Sadat mengatakan, ia diarahkan untuk tes kesehatan terlebih dahulu dengan biaya Rp 25 ribu, “Harus bayar tunai, sempat minta bukti bayar tapi mbak petugasnya bilang enggak ada, gue enggak terlalu masalahin sih, secara biaya tes kesehatan memang ada di daftar dan besarannya sama sesuai aturan tertulis dari tempat cek kesehatan,” lanjutnya.
Dari tempat kesehatan, Sadat kemudian diarahkan untuk ke tempat cek psikologi dan membayar Rp 60 ribu. “Setelah selesai tes, lembar jawaban dikumpulkan, lalu petugasnya minta biaya Rp 60 ribu, mulai cium gelagat enggak beres karena biaya psikologi dengan besaran segitu enggak ada tercantum dalam list biaya resmi,” kata Sadat.
Baca: Biaya Perpanjang SIM A dan C Terbaru serta Persyaratannya
Petugas minta Rp 170 ribu
Sadat masih menuruti untuk membayar nominal biaya yang dianjurkan tersebut dan segera menuju loket pengambilan SIM A untuk pembayaran terakhir. “Tapi kejadian tak terduga pun terjadi di loket pembayaran akhir, pas mau masukin berkas, petugasnya minta bayar Rp 170 ribu,” kata Sadat.
Sontak Sadat kaget mendengar nominal biaya yang harus dibayarnya, karena jika dikalkulasikan biaya yang harus dikeluarkan mencapai kurang lebih Rp 260 ribu.
“Sebenarnya kalo selisih biaya normal vs pungli hanya Rp 50 ribu gue masih ok aja sih, tapi ini Rp 120 ribu loh. Rp 260 ribu buat sekedar perpanjangan SIM + ngurus sendiri pula terlampau mahal sih menurut gue,” kata Sadat.
Hingga berita ini diturunkan, cuitan Sadat di Twitter telah di retweet sebanyak 4.713 orang dan disukai sebanyak 10 ribuan lebih.
Baca juga: Biaya Pembuatan SIM A Terbaru Rp 120 Ribu, Ini Daftar Lengkapnya
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.