TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan pengelola Mall Grand Indonesia (GI) memohon penambahan lahan parkir kepada Pemerintah Kota Jakarta Pusat. Alasannya, pengelola pusat belanja itu kekurangan lahan parkir.
“Justru GI itu, mereka akan meminta permohonan penambahan lahan parkir sesuai ketentuan, silakan bermohon. Supaya lahan parkir GI, kan udah ada tiga lantai tuh, dia meminta penambahan,” kata Dhany di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 6 Desember 2022.
Permintaan penambahan lahan parkir ini diduga buntut dari video viral tarif parkir liar yang sangat tinggi di sekitar mal Grand Indonesia, yaitu Rp 10.000 untuk parkir motor. Parkir liar itu juga dituding menyebabkan kemacetan di kawasan Grand Indonesia-Plaza Indonesia.
Video tersebut memicu kritik tajam dari pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan.
Selanjutnya penataan PKL di kawasan Grand Indonesia...