Pemkot Jakarta Pusat Bakal Tata PKL di kawasan Mal Grand Indonesia
Di sisi lain, Pemkot Jakarta Pusat akan melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Mall Grand Indonesia. Penataan ini meliputi rencana jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
“Untuk rencana jangka pendek, Satpol PP akan melakukan penjagaan di lokasi agar PKL tidak berjualan di badan jalan sehingga memicu terjadinya kemacetan. Kita bentuk posko di sana,” ujarnya.
Dalam rencana jangka menengah, kata dia, akan dilakukan rancangan pembangunan skybridge yang berfungsi sebagai tempat relokasi para PKL.
“Untuk jangka panjangnya tentu adalah proses pembangunan dan penempatan PKL di situ. Nantinya, skybridge ini juga bisa digunakan untuk menampung kendaraan parkir,” kata dia.
Ia mengatakan Perumda Pembangunan Sarana Jaya telah menyampaikan kesanggupan untuk pembiayaan.
Menurut Dhany, Pemkot Jakarta Pusat berkomitmen untuk mengatasi persoalan PKL secara humanis, yaitu tetap bisa melakukan kegiatan usaha tanpa harus melanggar aturan.
“Kita sudah lakukan mapping atau pendataan, ada sekitar 200 PKL di sana. Kita sudah coba koordinasikan dengan pihak-pihak terkait, termasuk di situ jajaran atau pimpinan dari Plaza Indonesia, Grand Indonesia untuk bersama-sama mencari solusi penataan kawasan di area Jalan M Mashabi,” kata dia.
Dia mengatakan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Sudin PPKUKM Jakarta Pusat; Dinas PPKUKM DKI Jakarta; Perumda Pembangunan Sarana Jaya; Satpol PP DKI Jakarta; PD Pasar Jaya; dan PT MRT Jakarta.
“Kawasan ini akan dikembangkan menjadi Transit Oriented Development (TOD),” ungkapnya.
Menurutnya, skybridge akan menghubungkan beberapa mall, terutama Plaza Indonesia, Grand Indonesia, dan Thamrin City. “Jadi ada penataan-penataan yang sifatnya komprehensif bukan hanya satu memindahkan pedagang, tetapi justru yang lebih besar dari itu,” katanya.