Minta dana hibah sejak 2021
Ribut-ribu usulan dana hibah tidak hanya terjadi dalam pembahasan RAPBD DKI 2023. Pada 2021, Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982 juga melayangkan proposal hibah kepada pemerintah DKI.
Badan Kesbangpol DKI lantas mengusulkan alokasi hibah untuk dua ormas ini dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI 2022.
Bamus Betawi meminta Rp 3 milar. Sementara Bamus Suku Betawi 1982 mengajukan hibah Rp 1,2 miliar. Agar adil, Komisi A akhirnya memutuskan alokasi hibah untuk masing-masing ormas ini senilai Rp 2,1 miliar.
Namun, dana hibah untuk keduanya batal dibagi rata setelah terjadi dinamika pembahasan RAPBD 2022 di Komisi A. DPRD berharap Badan Kesbangpol dapat menyatukan dua ormas Betawi itu kembali.
"Pemprov harus memposisikan diri sebagai orang tua asuh yang menyatukan semua elemen organisasi kebetawian," ucap Gembong.
Akhirnya, pemerintah DKI dan DPRD sepakat memberikan hibah hanya untuk Bamus Betawi Haji Lulung sebesar Rp 3 miliar. Alokasi ini masuk dalam APBD DKI 2022.
Baca juga: Soal Dana Hibah, DPRD Minta DKI Bisa Satukan Bamus Betawi yang Pecah
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.