TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta memperpanjang layanan program pangan bersubsidi hingga 10 Desember 2022. Program ini diperuntukkan bagi masyarakat yang termasuk dalam golongan tertentu.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Suharini Eliawati mendetailkan sembilan golongan masyarakat yang berhak menerima pangan bersubsidi.
Dia mengacu pada Pasal 8 ayat 2 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 28 Tahun 2022. Pergub ini mengatur soal penyediaan dan pendistribusian pangan dengan harga murah bagi masyarakat tertentu.
Berikut rincian sembilan golongan masyarakat yang berhak menerima bantuan pangan bersubsidi dari pemerintah DKI:
1. Siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP)
2. Penyandang disabilitas yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya
3. Masyarakat lansia yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya
4. Kader PKK yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya
5. Penerima Kartu Anak Jakarta
6. Pekerja atau buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta
7. Penghuni rumah susun dengan kriteria berdasarkan keputusan Kepala Perangkat Daerah yang membidangi urusan perumahan rakyat
8. Guru dan tenaga kependidikan non-PNS
9. Pekerja penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP)
“Perpanjangan program pangan bersubsidi sampai dengan 10 Desember 2022 diperuntukkan bagi seluruh masyarakat tertentu yang tersebut di atas,” kata Suharini kepada Tempo, Selasa, 6 Desember 2022.
Pangan bersubsidi tersedia di seluruh gerai Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya. Masyarakat bisa membeli pangan yang dijual dengan harga murah ini mulai pukul 08.00-17.00 WIB.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berujar, pemerintah DKI akan memberikan subsidi merespons kenaikan harga pangan menjelang Natal dan Tahun Baru atau Nataru.
Berikut pangan murah yang tersedia:
1. Satu kilogram daging sapi Rp 35 ribu
2. Satu kilogram daging ayam Rp 8 ribu
3. Satu tray telur ayam Rp 10 ribu
4. Beras premium Rp 30 ribu
5. Satu kilogram ikan kembung Rp 13 ribu
6. Satu karton susu UHT Rp 30 ribu
Kepala Sekretariat Presiden ini menjamin stok dan harga pangan di Ibu Kota stabil serta aman hingga Maret 2023, meski terjadi kenaikan tarif menjelang Nataru.
"Insya Allah harga-harga stabil, pasokan semuanya aman sampai dengan Maret,” ucap Heru Budi kepada wartawan di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 6 Desember 2022.
Baca juga: DKI Perpanjang Program Pangan Bersubsidi hingga 10 Desember, Simak Rinciannya
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.