TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Koperasi Persaudaraan Warga Kampung Bayam, Asep Suwenda, menyebutkan calon penghuni rusun Kampung Susun Bayam (KSB) sebelumnya telah menerima uang pengganti dari PT Jakarta Propertindo atau Jakpro akibat gusuran pembangunan Jakarta Internasional Stadium (JIS).
“Jadi perinciannya itu untuk uang mobilisasi, uang pembongkaran, uang kontrakan selama (rumah) kita dibongkar, lah,” ucap Asep di Balai Kota, Selasa, 6 Desember 2022.
Dia mengatakan uang pengganti yang diterima warga kampung bayam juga bervariasi tergantung ukuran rumah yang digusur. Meski begitu, kata Asep, uang tersebut digunakan para calon penghuni rusun untuk kehidupan sehari-hari mereka selama tiga tahun sejak 2019.
“Variasi tergantung ukuran rumah ada yang dapet Rp28 juta sampai maksimal Rp35 juta. Tapi yang tadinya punya rumah jadi ngontrak, kerjaan otomatis hilang karena yang tadinya pedagang sekarang udah enggak bisa dagang,” ujarnya.
Asep berharap warga Kampung Bayam bisa segera menghuni Kampung Susun Bayam dengan harga sewa yang terjangkau. Hal itu dikatakan agar mereka bisa mencari pekerjaan untuk bisa terus membayar sewa sekaligus meningkatkan perekonomian warga kampung bayam.
“Sekarang ini ada beberapa warga yang enggak sanggup ngontrak jadi tinggal di tenda dan dari Jakpro sendiri belum ada reaksi,” tutur Asep.
Baca juga: Warga Kampung Susun Bayam Sudah Tidak Percaya Jakpro karena Selalu Dibohongi
Heru Budi dan Jakpro Saling Lempar Bola
VP Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarif membantah pihaknya lepas tangan perihal nasib warga yang masih terkatung-katung akibat belum bisa menempati rusun Kampung Susun Bayam.
Syachrial menjelaskan Jakpro hanya diberi tugas untuk membangun KSB. Kemudian saat sudah selesai, bangunan akan diserahkan kembali kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"KSB itu berdiri di atas lahan milik Pemprov DKI. Jakpro mendapat tugas membangun KSB. Setelah selesai bangunan tersebut tentunya akan diserahkan kembali pada Pemprov," kata Syachrial melalui pesan singkat kepada Tempo, Jumat, 2 Desember 2022.
Namun, Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono justru menyerahkan masalah Kampung Susun Bayam kepada Jakpro. Heru meminta BUMD DKI itu berdiskusi soal tuntutan warga Kampung Bayam yang ingin segera menghuni kampung susun yang diresmikan Anies Baswedan itu.
Heru meminta Jakpro untuk membicarakan kembali soal tarif sewa di Kampung Susun Bayam. Menurut dia, orang-orang yang akan menempati kampung susun yang bearda di kompleks Jakarta International Stadium itu sudah diberikan SK, sehingga tinggal didiskusikan tarif sewa huniannya.
"Ya yang pertama itu harus dibicarakan dengan Jakpro nilainya, tinggal Jakpro berdiskusi bagaimana dengan keinginan masyarakat itu," ucap Heru Budi di depan Balai Agung, Kamis, 1 Desember 2022.
Baca juga: Dirikan Tenda di Balai Kota DKI, Ini 3 Tuntutan Warga Kampung Bayam