TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta, Eneng Malianasari, menanggapi pendapatan Jakarta yang masih tergolong rendah menjelang tutup tahun anggaran 2022. Menurut dia, target pendapatan yang ditetapkan dalam APBD DKI 2022 terlalu tinggi, sehingga belum tercapai.
“Menurutku targetnya yang terlalu tinggi, makanya tidak tercapai 100 persen,” ucap dia saat dihubungi, Kamis, 8 Desember 2022.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri mencatat ada lima provinsi dengan pendapatan terendah di akhir tahun ini. Data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri menunjukkan, Jakarta masuk dalam urutan lima besar tersebut.
Per 2 Desember 2022, pendapatan Jakarta baru terealisasi 75,56 persen. Sementara target pendapatan dalam APBD 2022 adalah Rp 77,44 triliun.
Baca juga: Kemendagri Catat Pendapatan DKI Jakarta per Desember 2022 Rendah, Baru 75,56 persen
Eneng menuturkan belum tercapainya target tersebut adalah dampak dari wabah Covid-19 yang masih melanda Ibu Kota. Di sisi lain, sumber pendapatan daerah tidak berubah yang mayoritas mengandalkan pajak.
Pemerintah DKI, dia melanjutkan, juga tidak menggali sumber pendapatan lain, misalnya dari aset yang berpotensi disewakan. Karena itu, dia menilai proses perencanaan dan target pendapatan harus diperbaiki.
"Perbaiki saja proses perencanaan dan target pendapatan, jangan terlalu optimistis," kata politikus PSI ini.
Dilansir dari situs resmi Kemendagri, lima provinsi dengan pendapatan terendah antara lain Sulawesi Utara (66,83 persen), Kalimantan Selatan (70,45 persen), Papua (70,66 persen), Maluku Utara (72,54 persen), dan Jakarta (75,56 persen).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga membeberkan lima pemerintah daerah dengan pendapatan tertinggi adalah Kalimantan Timur (105,98 persen), Kepulauan Bangka Belitung (98,75 persen), Kepulauan Riau (98,73 persen), Sulawesi Tengah (97,77 persen), dan Jawa Timur (96,67 persen).
Baca juga: Masuk 5 Besar Terendah versi Kemendagri, Apa Saja Komponen Pendapatan Jakarta 2022?
VANIA NOVIE ANDINI
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.