TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah melakukan penertiban parkir liar di Jalan Kebon Kacang Raya, setelah viral video soal mahalnya parkir liar di kawasan mal Grand Indonesia. Penertiban dilakukan pada 7 Desember 2022.
Badan jalan di seputar mal terbesar di Jakarta Pusat itu banyak dijadikan sebagai lahan parkir liar dan warung tenda pedagang kaki lima (PKL).
Meski telah dilakukan penertiban, berdasarkan pantau Tempo, puluhan kendaraan motor masih terparkir di sepanjang jalan sekitar Grand Indonesia pada Kamis siang, 8 Desember 2022. Penertiban yang dilakukan Dinas Perhubungan dan Satpol PP, dibantu TNI-Polri sehari sebelumnya tidak membuat jera para juru parkir.
Parkir liar itu dikeluhkan pengguna jalan yang lain karena menyebabkan jalan di sekitar mal menjadi macet. Selain parkir liar juga terdapat PKL yang menguasai separuh badan jalan tersebut sehingga jalan hanya dapat dilalui satu mobil.
Deretan motor terparkir pada parkiran liar di dekat pusat perbelanjaan, kawasan Kebon Kacang, Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022. Aktivis Azas Tigor Nainggolan juga mempertanyakan aliran uang yang dihasilkan dari maraknya parkir liar yang dikelola secara ilegal. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Seorang pengunjung Mall Grand Indonesia, Nabilah (23) mengatakan, lebih memilih parkir di dalam mal. "Sering banget, karena sering antar-antar mama kan ke sini, biasanya parkir di dalam aja karena kalau di luar suka banyak Satpol PP, takut," ujarnya, Kamis.
Kendati parkir liar tidak dipungut biaya parkir per jam, Nabilah tetap memilih parkir di dalam mal. "Karena lebih aman, walaupun bayarnya per jam tapi tetep aman kalau di dalam mall, gak khawatir bakal diambil Satpol PP secara tiba-tiba, dan tidak mengganggu perjalanan kendaraan, juga gak kehujanan atau kepanasan," kata Nabilah.
Menjelang sore, parkir liar di sekitar mal semakin padat. Penertiban sehari sebelumnya tidak berdampak pada parkir liar yang tetap padat, karena tidak ada pengawasan.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, penertiban parkir liar rutin dilakukan tiap pekan, termasuk di kawasan mal GI. "Tiap malam Minggu tetap kita lakukan, khususnya jalur-jalur yang tidak sesuai ini pastinya kami lakukan penertiban. Biasanya di daerah Senopati-Sudirman sampai bulak balik kita lakukan penertiban terus," katanya saat dihubungi, Kamis malam.
ALIYYU MEDYATI
Baca juga: Parkir Liar Marak di Jakarta, 1 Lokasi Dapat Rp50 Juta Per Hari, Heru Budi: Kami Tindak