TEMPO.CO, Bekasi - Seorang pengendara motor menggagalkan truk sedot WC nakal yang hendak buang limbah tinja di saluran air Jalan Irigasi, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Peristiwa itu terjadi pada Kamis malam, 8 Desember 2022 pukul 18.30.
"Sudah mulai kami lidik," kata Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan Inspektur Satu Haryono, Jumat, 9 Desember 2022.
Pengusiran petugas sedot WC nakal itu direkam oleh warga. Truk sedot WC itu sempat terparkir di pinggir jalan. Saat dipergoki hendak hendak buang limbah tinja di selokan, petugas sedot WC itu langsung kabur.
Adapun pembuangan limbah tinja itu seharusnya di tempat pengolahan limbah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu, Bantargebang yang dikelola oleh Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Limbah Air Domestik (PALD) Sumur Batu.
Baca juga: Truk Sedot Tinja Buang Limbah Sembarangan Didenda Rp 500 Ribu
Haryono menjelaskan pengendara motor yang mengusir petugas sedot WC itu bukan warga setempat. "Diduga belum sempat dibuang, itu pun yang menegur adalah warga yang sedang lewat," ujar Haryono.
Haryono menambahkan saat ini polisi tengah menyelidiki kasus tersebut guna mengetahui identitas petugas truk sedot WC di Bekasi itu. "Kami bermula dari pelat nomornya, makanya nanti kita lihat hasilnya," ujar Haryono.
ADI WARSONO
Baca juga: Pemprov DKI Kejar Truk Sedot WC yang Diduga Buang Limbah Sembarangan di Cawang