Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Urutan Kematian Satu Keluarga di Kalideres: Rudyanto Pertama, Dian Terakhir

image-gnews
Sejumlah polisi berjaga saat olah TKP di rumah satu keluarga yang tewas di Kalideres, Jakarta Barat, Rabu, 16 November 2022. Polda Metro Jaya menggelar olah TKP lanjutan di tempat ditemukannya empat jenazah di dalam rumah Blok AC5/7 Perumahan Citra Garden 1 Extension, Kalideres. TEMPO/M. Faiz Zaki
Sejumlah polisi berjaga saat olah TKP di rumah satu keluarga yang tewas di Kalideres, Jakarta Barat, Rabu, 16 November 2022. Polda Metro Jaya menggelar olah TKP lanjutan di tempat ditemukannya empat jenazah di dalam rumah Blok AC5/7 Perumahan Citra Garden 1 Extension, Kalideres. TEMPO/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim dokter forensik membeberkan urutan kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat.

Dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara, Asri M. Pralebda, mengatakan Rudyanto Gunawan selaku kepala keluarga adalah yang pertama meregang nyawa. Istri Rudyanto, Renny Margaretha Gunawan, tewas kedua.

"Kemudian Bapak Budyanto (ipar Rudyanto) dan yang terakhir adalah Dian (anak Rudyanto dan Margaretha)," katanya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat, 9 Desember 2022.

Asri menjelaskan kematian pada Rudyanto akibat penyakit pada saluran pencernaan. Sementara Renny Margaretha Gunawan diduga mengidap kanker payudara karena ditemukan punya zat tamoxifen yang merupakan obat kanker pada jasadnya.

Baca juga: Eks Ketua RT Ungkap Panggilan Satu Keluarga Tewas di Kalideres: Anak Tan Giok Tjin

"Sebab kematian yang pasti Pak Budyanto adalah serangan jantung. Untuk sebab kematian dari Dian merupakan gangguan pernapasan yang disertai dengan penyakit pernapasan yang kronik," tuturnya.

Hasil autopsi juga tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan atau luka pada semua jenazah. Kandungan karbohidrat pada feses milik Dian Febbyana Apsari Dewi dan Budyanto Gunawan mematahkan asumsi mereka mati kelaparan.

Kronologi Penemuan Jenazah

Sebagaimana diketahui, mereka yang meninggal di dalam rumah adalah Rudyanto Gunawan, 71 tahun; Renny Margaretha Gunawan, 68 tahun; Dian Febbyana Apsari Dewi, 42 tahun; dan Budyanto Gunawan, 68 tahun.

Rudyanto dan Renny merupakan pasangan suami istri, Dian adalah anak dari mereka. Sedangkan Budyanto merupakan adik dari Rudyanto.

Jasad mereka dievakuasi pada Kamis malam, 10 November 2022 dari rumahnya di Blok AC5/7 Perumahan Citra Garden 1 Extension. Keadaan tubuh mereka sudah membusuk dan dalam posisi yang berbeda-beda.

Budyanto ditemukan tergeletak di ruang tamu, Dian dan Renny berada di atas kasur kamar depan. Sedangkan Rudyanto berada di kasur kamar belakang.

Hasil autopsi sementara saat itu tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Isi lambung mereka juga tidak ditemukan sisa makanan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan gunungan sampah. Ada bekas bungkus makanan dan sisa makanan dari sampah yang tidak dibuang keluar tersebut.

Mereka diketahui pindah rumah dari wilayah Gunung Sahari, Jakarta Pusat pada 1997. Perpindahan mereka setelah ayah dan ibu dari Rudyanto dan Budyanto meninggal.

Mantan Ketua RT07 Gunung Sahari, Muhammad Mundji, mengatakan mereka memang jarang bersosialisasi. "Dia (Rudyanto) tidak ada sosialisasi terhadap tetangga. Kalau istrinya (Renny) namanya dagang, ada. Setelah dagang, ke kamar," ujarnya saat ditemui di rumahnya, Senin, 5 Desember 2022.

Barang bukti yang disita polisi dalam kasus ini adalah dua unit ponsel, buku-buku lintas agama, dan buku catatan. Lalu ada kemenyan, gulungan kain mantra warna putih, beserta barang-barang lainnya.

Kasus ini berawal dari warga Perumahan Citra Garden Extension 1, Kalideres, Jakarta Barat yang mencium bau tidak sedap dari rumah korban. Warga kemudian melapor pada Polsek Kalideres karena aroma tersebut pukul Kamis, 10 November 2022. Kondisi rumah dalam keadaan terkunci saat warga menelusuri asal bau busuk itu.

Polisi lalu membongkar paksa pagar besi dan pintu kayu di ruma tersebut dan menemukan empat jenazah di tiga titik yang berbeda.

Hasil autopsi menunjukan tidak ada tanda kekerasan pada jasad satu keluarga di Kalideres ini.

MUHSIN SABILILLAH

Baca juga: Kasus Kematian Satu Keluarga di Kalideres: Apa Itu Patologi Anatomi dalam Ranah Forensik

Catatan redaksi: Berita ini mengalami perubahan judul. Sebelumnya tertulis "Urutan Kematian Satu Keluarga di Kalideres: Rudyanto Pertama, Budyanto Terakhir", yang benar adalah korban atas nama Dian yang wafat paling akhir. Kami mohon maaf atas kesalahan ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Firli Bahuri Dianggap Sebagai Penyebab Merosotnya Kinerja KPK

5 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023. Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Firli Bahuri Dianggap Sebagai Penyebab Merosotnya Kinerja KPK

MAKI menilai Firli Bahuri sebagai biang penyebab merosotnya kinerja KPK saat ini.


Hadiri Pemeriksaan, Firli Bahuri Kembali Tak Lewat Pintu Depan Bareskrim

9 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023.  Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Hadiri Pemeriksaan, Firli Bahuri Kembali Tak Lewat Pintu Depan Bareskrim

Firli Bahuri kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri dengan tidak masuk melalui pintu depan. Dapat perlakuan khusus?


Firli Bahuri Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa di Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri

9 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023. Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Firli Bahuri Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa di Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri

Kedatangan Firli Bahuri ke Gedung Bareskrim tak diketahui awak media yang sudah menunggu di sejak pukul 07.39 WIB.


Reuni 212 di Monas Besok, Polisi Siapkan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas

10 jam lalu

Konferensi pers panitia Munajat Kubro 212 membahas rencana Reuni 212 yang akan berlangsung di Monas, Rabu, 29 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Reuni 212 di Monas Besok, Polisi Siapkan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas

Reuni 212 rencananya digelar di Monas, Jakarta Pusat besok, 2 Desember 2023. Begini pengamanan dari Polda Metro Jaya.


Alex Tirta Juga Diperiksa di Bareskrim, Soal Safe House Firli Bahuri

10 jam lalu

Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta pemilik Alexis Grup menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 3 November 2023. Alex Tirta diperiksa sebagai penyewa rumah di Jalan Kartanegara nomor 46, Jakarta dari pemilik E dan menyewakan kembali kepada Ketua KPK Firli Bahuri dengan sewa Rp 650 juta per tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alex Tirta Juga Diperiksa di Bareskrim, Soal Safe House Firli Bahuri

Alex Tirta Juga Diperiksa Bareskrim Ihwal Safe House Firli Bahuri di Kertanegara Nomor 46 Miliknya


Hari Ini Firli Bahuri dipanggil ke Bareskrim, IPW: Harusnya Bisa Ditahan Sesuai KUHP

12 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023.  Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Hari Ini Firli Bahuri dipanggil ke Bareskrim, IPW: Harusnya Bisa Ditahan Sesuai KUHP

Firli Bahuri Dipanggil ke Bareskrim, IPW; Harusnya Bisa Ditahan Sesuai KUHP


Polisi Periksa Alex Tirta Bersama Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan Hari Ini

13 jam lalu

Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta pemilik Alexis Grup menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 3 November 2023. Alex Tirta diperiksa sebagai penyewa rumah di Jalan Kartanegara nomor 46, Jakarta dari pemilik E dan menyewakan kembali kepada Ketua KPK Firli Bahuri dengan sewa Rp 650 juta per tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Periksa Alex Tirta Bersama Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan Hari Ini

Alex Tirta diketahui menyewakan rumah kepada Ketua KPK nonaktif FIrli Bahuri


TPN Ganjar-Mahfud Klaim Ada Seribu Pengacara Dukung Aiman Witjaksono soal Dugaan Ujaran Kebencian

1 hari lalu

Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Adi Witjaksono (kanan) dan Direktur hukum dan kajian Tim Hukum TPN, Ronny Talapessy (kiri) memberikan keterangan soal surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya atas kasus tudingan Polri tidak netral, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TPN Ganjar-Mahfud Klaim Ada Seribu Pengacara Dukung Aiman Witjaksono soal Dugaan Ujaran Kebencian

Ronny mengklaim ada banyak pengacara yang mendukung kasus dugaan ujaran kebencian dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono.


Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Akan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya soal Kasus Aiman Witjaksono

1 hari lalu

Direktur Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD Ifdhal Kasim (dua kiri) dan Wakil Direktur Hukum dan Advokasi, Ronny Talapessy (tiga kiri) melakukan Konferensi Pers terkait kasus Jubir TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono. Konpers dilakukan di Rumah TPN Ganjar-Mahfud di Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat, 17 November 2023. TEMPO/Yunk Rahmawati
Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Akan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya soal Kasus Aiman Witjaksono

Ronny Talapessy mengatakan pihaknya akan memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat, 1 Desember 2023 atas kasus Aiman Witjaksono


Saut Situmorang Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Saksi Kasus Pemerasan Firli Bahuri

1 hari lalu

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan rehadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 Oktober 2023. Seusai melakukan pemeriksaan terkait kasus pemerasan, Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyinggung mengenai pertemuan antara Ketua KPK, Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Ketentuan pimpinan KPK tidak boleh menemui pihak yang berhubung dengan suatu perkara pertemuan, hal ini Tercantum dalam Pasal 36 dan 65 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Tindak Korupsi. TEMPO/Magang/Joseph
Saut Situmorang Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Saksi Kasus Pemerasan Firli Bahuri

Surat panggilan Saut Situmorang sudah dilayangkan 4 hari lalu. Namun ia baru bisa hadir sebagai saksi untuk kasus yang menjerat Firli Bahuri.