Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Urutan Kematian Satu Keluarga di Kalideres: Rudyanto Pertama, Dian Terakhir

image-gnews
Sejumlah polisi berjaga saat olah TKP di rumah satu keluarga yang tewas di Kalideres, Jakarta Barat, Rabu, 16 November 2022. Polda Metro Jaya menggelar olah TKP lanjutan di tempat ditemukannya empat jenazah di dalam rumah Blok AC5/7 Perumahan Citra Garden 1 Extension, Kalideres. TEMPO/M. Faiz Zaki
Sejumlah polisi berjaga saat olah TKP di rumah satu keluarga yang tewas di Kalideres, Jakarta Barat, Rabu, 16 November 2022. Polda Metro Jaya menggelar olah TKP lanjutan di tempat ditemukannya empat jenazah di dalam rumah Blok AC5/7 Perumahan Citra Garden 1 Extension, Kalideres. TEMPO/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim dokter forensik membeberkan urutan kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat.

Dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara, Asri M. Pralebda, mengatakan Rudyanto Gunawan selaku kepala keluarga adalah yang pertama meregang nyawa. Istri Rudyanto, Renny Margaretha Gunawan, tewas kedua.

"Kemudian Bapak Budyanto (ipar Rudyanto) dan yang terakhir adalah Dian (anak Rudyanto dan Margaretha)," katanya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat, 9 Desember 2022.

Asri menjelaskan kematian pada Rudyanto akibat penyakit pada saluran pencernaan. Sementara Renny Margaretha Gunawan diduga mengidap kanker payudara karena ditemukan punya zat tamoxifen yang merupakan obat kanker pada jasadnya.

Baca juga: Eks Ketua RT Ungkap Panggilan Satu Keluarga Tewas di Kalideres: Anak Tan Giok Tjin

"Sebab kematian yang pasti Pak Budyanto adalah serangan jantung. Untuk sebab kematian dari Dian merupakan gangguan pernapasan yang disertai dengan penyakit pernapasan yang kronik," tuturnya.

Hasil autopsi juga tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan atau luka pada semua jenazah. Kandungan karbohidrat pada feses milik Dian Febbyana Apsari Dewi dan Budyanto Gunawan mematahkan asumsi mereka mati kelaparan.

Kronologi Penemuan Jenazah

Sebagaimana diketahui, mereka yang meninggal di dalam rumah adalah Rudyanto Gunawan, 71 tahun; Renny Margaretha Gunawan, 68 tahun; Dian Febbyana Apsari Dewi, 42 tahun; dan Budyanto Gunawan, 68 tahun.

Rudyanto dan Renny merupakan pasangan suami istri, Dian adalah anak dari mereka. Sedangkan Budyanto merupakan adik dari Rudyanto.

Jasad mereka dievakuasi pada Kamis malam, 10 November 2022 dari rumahnya di Blok AC5/7 Perumahan Citra Garden 1 Extension. Keadaan tubuh mereka sudah membusuk dan dalam posisi yang berbeda-beda.

Budyanto ditemukan tergeletak di ruang tamu, Dian dan Renny berada di atas kasur kamar depan. Sedangkan Rudyanto berada di kasur kamar belakang.

Hasil autopsi sementara saat itu tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Isi lambung mereka juga tidak ditemukan sisa makanan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan gunungan sampah. Ada bekas bungkus makanan dan sisa makanan dari sampah yang tidak dibuang keluar tersebut.

Mereka diketahui pindah rumah dari wilayah Gunung Sahari, Jakarta Pusat pada 1997. Perpindahan mereka setelah ayah dan ibu dari Rudyanto dan Budyanto meninggal.

Mantan Ketua RT07 Gunung Sahari, Muhammad Mundji, mengatakan mereka memang jarang bersosialisasi. "Dia (Rudyanto) tidak ada sosialisasi terhadap tetangga. Kalau istrinya (Renny) namanya dagang, ada. Setelah dagang, ke kamar," ujarnya saat ditemui di rumahnya, Senin, 5 Desember 2022.

Barang bukti yang disita polisi dalam kasus ini adalah dua unit ponsel, buku-buku lintas agama, dan buku catatan. Lalu ada kemenyan, gulungan kain mantra warna putih, beserta barang-barang lainnya.

Kasus ini berawal dari warga Perumahan Citra Garden Extension 1, Kalideres, Jakarta Barat yang mencium bau tidak sedap dari rumah korban. Warga kemudian melapor pada Polsek Kalideres karena aroma tersebut pukul Kamis, 10 November 2022. Kondisi rumah dalam keadaan terkunci saat warga menelusuri asal bau busuk itu.

Polisi lalu membongkar paksa pagar besi dan pintu kayu di ruma tersebut dan menemukan empat jenazah di tiga titik yang berbeda.

Hasil autopsi menunjukan tidak ada tanda kekerasan pada jasad satu keluarga di Kalideres ini.

MUHSIN SABILILLAH

Baca juga: Kasus Kematian Satu Keluarga di Kalideres: Apa Itu Patologi Anatomi dalam Ranah Forensik

Catatan redaksi: Berita ini mengalami perubahan judul. Sebelumnya tertulis "Urutan Kematian Satu Keluarga di Kalideres: Rudyanto Pertama, Budyanto Terakhir", yang benar adalah korban atas nama Dian yang wafat paling akhir. Kami mohon maaf atas kesalahan ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kata Kapolda Metro Jaya soal Pemeriksaan Alexander Marwata

5 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto saat ditemui usai salat Jumat di Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kata Kapolda Metro Jaya soal Pemeriksaan Alexander Marwata

Ia menyatakan seharusnya pemeriksaan terhadap Alexander Marwata digelar hari ini, namun harus ditunda.


Polisi Masih Buru Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan Darussalam An-nur

8 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polisi Masih Buru Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan Darussalam An-nur

Polisi masih memburu pengurus yayasan panti asuhan Darussalam An'nur Yandi Supriyadi, 29 tahun.


Kapolda Metro Jaya Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri: Itu Utang Saya

9 jam lalu

Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa
Kapolda Metro Jaya Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri: Itu Utang Saya

Kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri masih berproses di Polda Metro Jaya


Kasus Alexander Marwata, IM57+ Institute: Integritas Pimpinan KPK Melemah, Pelanggaran Etik Kian Marak

10 jam lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kasus Alexander Marwata, IM57+ Institute: Integritas Pimpinan KPK Melemah, Pelanggaran Etik Kian Marak

Menurut Praswad, lemahnya penegakan etik di KPK membuka peluang terjadinya pelanggaran yang lebih serius di masa depan.


Pemeriksaan Alexander Marwata Diundur, Satu Pegawai KPK Tetap Diperiksa Polisi Hari Ini

13 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Pemeriksaan Alexander Marwata Diundur, Satu Pegawai KPK Tetap Diperiksa Polisi Hari Ini

Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata


Polisi Buru DPO Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang

22 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polisi Buru DPO Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang

Polisi sedang memeriksa dua tersangka pencabulan anak panti asuhan itu untuk mengetahui psikologis, motif maupun penyebab kekerasan seksual.


Alexander Marwata Berhalangan, Polda Metro Jaya Jadwalkan Ulang Pemeriksaan

1 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Berhalangan, Polda Metro Jaya Jadwalkan Ulang Pemeriksaan

Alexander Marwata meminta penundaan klarifikasi karena sedang dalam perjalanan dinas.


Pemeriksaan Alexander Marwata soal Pertemuan dengan Eko Darmanto Diundur, Bagaimana dengan Dua Saksi Lainnya?

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Pemeriksaan Alexander Marwata soal Pertemuan dengan Eko Darmanto Diundur, Bagaimana dengan Dua Saksi Lainnya?

Alexander Marwata dilaporkan atas dugaan pelanggaran peraturan larangan pimpinan KPK bertemu dengan tersangka atau pihak berperkara.


Alexander Marwata Diperiksa Besok, Polda Metro Jaya Belum Terima Konfirmasi Kehadiran

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Alexander Marwata saat ditemui usai rapat dengan Komisi 3 DPR pada Selasa, 11 Juni 2024 di Kompleks Parlemen Senayan. Dia mengatakan KPK telah menargetkan akan menangkap Harun Masiku dalam seminggu ke depan. TEMPO/Intan Setiawanty
Alexander Marwata Diperiksa Besok, Polda Metro Jaya Belum Terima Konfirmasi Kehadiran

Polda Metro Jaya masih menunggu konfirmasi Alexander Marwata akan memenuhi panggilan pemeriksaan besok.


Promosikan Judi Online Lewat Siaran Youtube, Polisi Buru Influencer Katak Bhizer

1 hari lalu

Natta Eko Stevanus alias katak Bhizer. Dok.Instagram
Promosikan Judi Online Lewat Siaran Youtube, Polisi Buru Influencer Katak Bhizer

Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi dengan Divhubinter guna melacak keberadaan Katak Bhizer yang mempromosikan judi online.