Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Kematian satu Keluarga di Kalideres, Polisi Tidak Menemukan Unsur Pembunuhan dan Pencurian

Reporter

Polisi berjaga saat olah TKP di rumah satu keluarga yang tewas di Kalideres, Jakarta Barat, Rabu, 16 November 2022. TEMPO/M. Faiz Zaki
Polisi berjaga saat olah TKP di rumah satu keluarga yang tewas di Kalideres, Jakarta Barat, Rabu, 16 November 2022. TEMPO/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Mertro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan ada ancaman ke seorang pegawai koperasi simpan pinjam dari salah satu anggota keluarga di Kalideres. Menurutnya, ancaman itu terjadi setelah proses gadai sertifikat rumah batal.

Orang yang mengancam itu diduga adalah Budyanto Gunawan, adik dari Rudyanto Gunawan.

"Kemarin saya lupa sampaikan bahwa ada pemeriksaan lanjutan, bahwa yang bersangkutan ada kata-kata dari Budyanto. Apabila dilaporkan kepada pihak kepolisian atau RT, kita berdua (Budyanto dan Dian) akan menyusul mati," kata Hengki saat ditemui di kantornya, Jumat, 9 Desember 2022.

Hengki menegaskan bahwa kesimpulan kasus kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat menguatkan tidak ada tindak pidana. Penyidik menganggap keterangan pegawai itu juga tidak mengindikasikan adanya pencurian.

"Jadi ini dari sisi penyidik semakin menguatkan bahwa tidak ada pembunuhan, pencurian," tuturnya.

Beberapa waktu lalu, Hengki bercerita bahwa pegawai tersebut hendak memproses gadai sertifikat rumah atas nama Renny Margaretha Gunawan. Budyanto diketahui ingin menggadai sertifikat rumah atas nama kakak iparnya itu.

Rumah tersebut sebenarnya juga ingin dijual seharga Rp1,2 miliar, namun tidak kunjung laku. Sehingga opsi lainnya adalah menggadaikan sertifikat rumah.

Tiga orang pegawai koperasi simpan pinjam itu datang ke rumah. Mereka langsung diterima oleh Budyanto di depan rumah.

Pegawai tersebut mengeluhkan adanya bau busuk di depan rumah itu. Budyanto beralasan aroma itu berasal dari selokan yang lupa dibersihkan.

Seorang pegawai koperasi bertemu Dian dan dipersilakan masuk ke kamar depan untuk menemui ibunya. Bau busuk di dalam kamar semakin menyengat dan kamar dalam keadaan gelap.

Dian berpesan kepada pegawai koperasi itu agar tidak menyalakan lampu kamar karena ibunya sensitif terhadap cahaya. Ketika Dian keluar kamar, pegawai itu menyalakan lampu senter dari handphone-nya.

Tubuh Renny yang tertidur dan tidak bergeming di atas kasur sempat dipegang. Saat dilihat dan lebih jelas, ternyata perempuan itu sudah menjadi mayat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pegawai tersebut kaget bukan kepalang sambil berteriak takbir. Dian yang mengetahui itu merespon, dia justru menganggap ibunya masih hidup dan rutin diberikan minum susu, dimandikan, serta menyisirkan rambut mayat yang mulai rontok.

"Pada saat dibangunkan untuk mengecek sertifikat ini, dipegang-pegang agak lembut, curiga. Tanpa sepengetahuan Dian, pegawai koperasi simpan pinjam ini menghidupkan flash HP-nya. Begitu dilihat, langsung yang bersangkutan berteriak takbir, 'Allahu Akbar! Ini sudah mayat!' Di tanggal 13 Mei," tutur Hengki di kantornya, Senin, 21 November 2022.

Kemudian pegawai itu langsung keluar dari rumah tersebut bersama dua orang rekannya. Budyanto mengejar mereka dan berpesan supaya tidak melaporkan atas apa yang baru saja disaksikan.

"Timeline ini kami cocokkan dengan keterangan saksi-saksi yang lain seputaran TKP, menyatakan memang ini cocok waktunya. Kami minta bukti, mana bukti bahwa saudara pernah datang pada tanggal 13 Mei. Ditunjukkanlah meta data, ternyata tanggal 13 Mei," ujar Hengki.

Satu sosok yang tidak terlihat oleh pegawai itu adalah Rudyanto Gunawan. Dia hanya melihat dua orang yang masih hidup beserta satu jenazah yang tergeletak di atas kasur kamar depan.

Identitas Mayat yang Meninggal di Dalam Rumah

Sebagaimana diketahui, mereka yang meninggal di dalam rumah adalah Rudyanto Gunawan (71 tahun), Renny Margaretha Gunawan (68 tahun), Dian Febbyana Apsari Dewi (42 tahun), Budyanto Gunawan (68 tahun).

Rudyanto dan Renny merupakan pasangan suami istri, Dian adalah anak dari mereka. Sedangkan Budyanto merupakan adik dari Rudyanto.

Jasad mereka dievakuasi pada Kamis malam, 10 November 2022 dari rumahnya di Blok AC5/7 Perumahan Citra Garden 1 Extension Kalideres. Keadaan tubuh mereka sudah membusuk dan dalam posisi yang berbeda-beda.

Budyanto ditemukan tergeletak di ruang tamu, Dian dan Renny berada di atas kasur kamar depan. Sedangkan Rudyanto berada di kasur kamar belakang.

Baca juga:

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Dhio Daffa Pembunuh Orang Tua dan Kakaknya di Magelang Divonis Hukuman Seumur Hidup

4 jam lalu

Majelis hakim Pengadilan Negeri Mungkid memvonis hukuman seumur hidup terhadap terdakwa Dhio Daffa (22) yang telah membunuh kedua orang tua dan kakaknya. ANTARA/Heru Suyitno
Dhio Daffa Pembunuh Orang Tua dan Kakaknya di Magelang Divonis Hukuman Seumur Hidup

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Mungkid memvonis Dhio Daffa Syadilla (22) tedakwa pembunuh orang tua dan kakaknya dengan hukuman seumur hidup


Penjelasan Kadispenad soal Eks Terpidana Pembunuhan Ajudan Kembali Berdinas di TNI AD

1 hari lalu

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari. ANTARA/HO-Dispenad.
Penjelasan Kadispenad soal Eks Terpidana Pembunuhan Ajudan Kembali Berdinas di TNI AD

Kadispenad Brigadir Jenderal TNI Hamim Tohari membenarkan kembalinya Kolonel Ade Rizal ke TNI AD setelah menjalani proses hukum


5 Bus Transjakarta Beroperasi Dini Hari, Layani Rute Harmoni-Kalideres

3 hari lalu

Armada bus listrik Transjakarta melintas di Bundaran HI, Jakarta, Selasa, 24 Mei 2022. 30 bus listrik Transjakarta baru bisa beroperasi seluruhnya pada akhir Mei 2022, karena Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) ditargetkan sudah terpenuhi semuanya akhir bulan ini. TEMPO/Muhammad Hidayat
5 Bus Transjakarta Beroperasi Dini Hari, Layani Rute Harmoni-Kalideres

Terminal Kalideres mempertahankan lima bus dari 20 bus Transjakarta angkutan lebaran yang beroperasi dini hari.


Media Australia Menang dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Tentara Bengis di Afghanistan

7 hari lalu

Ben Roberts-Smith. Foto : Dailymai
Media Australia Menang dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Tentara Bengis di Afghanistan

Koran-koran di Australia berhasil membuktikan laporan soal laporan mantan kopral paskan khusus yang terlibat dalam pembunuhan di Afghanistan.


Pelaku Bunuh Korban dengan Bed Cover Lalu Mayatnya Dibuang di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

9 hari lalu

Wajah tersangka saat dihadirkan pada konferensi pers pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. Adik kakak M Furqon (52) dan Volly Willy (54) berhasil ditangkap polisi usai melakukan pembunuhan pada T (44) dengan memasukan mayatnya kedalam karung dan membuangnya di kolong tol Cibitung, Cilincing, Jakarta Utara yang terjadi pada 26 Mei lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pelaku Bunuh Korban dengan Bed Cover Lalu Mayatnya Dibuang di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

Korban dibunuh setelah ia menagih untuk segera dinikahi. Dibunuh dengan cara dibekap, mayatnya dibuang di kolong Tol Cibitung-Cilincing.


Kasus Mayat di Kolong Tol Cibitung-Cilincing, dari Aplikasi Kencan Berujung Pembunuhan

9 hari lalu

Wajah tersangka saat dihadirkan pada konferensi pers pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. Adik kakak M Furqon (52) dan Volly Willy (54) berhasil ditangkap polisi usai melakukan pembunuhan pada T (44) dengan memasukan mayatnya kedalam karung dan membuangnya di kolong tol Cibitung, Cilincing, Jakarta Utara yang terjadi pada 26 Mei lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Mayat di Kolong Tol Cibitung-Cilincing, dari Aplikasi Kencan Berujung Pembunuhan

Korban meminta untuk segera dinikahi. Pembunuhan terjadi karena pelaku tak mau istrinya mengetahui hubungan tersebut.


Bunuh Anggota Geng Kriminal, Mantan Tentara Kanada Diekstradisi ke Thailand

9 hari lalu

Kepala Polisi Nasional Thailand Damrongsak Kittiprapas berbicara selama konferensi pers tentang penerimaan pembunuh bayaran asal Kanada, Matthew Dupre, yang diekstradisi dari Kanada ke Thailand atas tuduhan pembunuhan gangster Kanada Jimi
Bunuh Anggota Geng Kriminal, Mantan Tentara Kanada Diekstradisi ke Thailand

Warga negara Kanada Matthew Dupre telah berhasil diekstradisi ke Thailand terkait dengan pembunuhan seorang anggota geng kriminal tahun lalu.


Jenazah Wanita Kasus Mayat Dalam Karung di Tol Cibici Telah Diambil Keluarga di RS Polri

10 hari lalu

Kepala Bidang Kedokteran Kesehatan Polda Metro Jaya Kombes Pol dr Hery Wijatmoko (mengenakan kaus hijau) memeriksa bagian bawah mayat di dalam karung yang ditemukan warga di kolong tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu, 27 Mei 2023. ANTARA/Abdu Faisal
Jenazah Wanita Kasus Mayat Dalam Karung di Tol Cibici Telah Diambil Keluarga di RS Polri

Keluarga korban kasus mayat dalam karung di Tol Cibici berharap pelaku pembunuhan dihukum seberat-beratnya.


Polisi Tangkap 2 Tersangka Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Ditemukan di Kolong Tol Jakut

11 hari lalu

Kepala Bidang Kedokteran Kesehatan Polda Metro Jaya Kombes Pol dr Hery Wijatmoko (mengenakan kaus hijau) memeriksa bagian bawah mayat di dalam karung yang ditemukan warga di kolong tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu, 27 Mei 2023. ANTARA/Abdu Faisal
Polisi Tangkap 2 Tersangka Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Ditemukan di Kolong Tol Jakut

Polisi menangkap dua tersangka pembunuhan wanita yang mayatnya terbungkus karung di kolong tol Cibitung-Cilincing, Marunda, Jakarta Utara.


Kasus Dugaan Pencabulan Mario Dandy Terhadap AGH, Polisi Temukan Bukti Digital

11 hari lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Mario Dandy menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Dugaan Pencabulan Mario Dandy Terhadap AGH, Polisi Temukan Bukti Digital

Direskrimum Polda Metro menyatakan penyidik menemukan bukti digital dalam kasus dugaan pencabulan Mario Dandy terhadap AGH.