TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Mertro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan ada ancaman ke seorang pegawai koperasi simpan pinjam dari salah satu anggota keluarga di Kalideres. Menurutnya, ancaman itu terjadi setelah proses gadai sertifikat rumah batal.
Orang yang mengancam itu diduga adalah Budyanto Gunawan, adik dari Rudyanto Gunawan.
"Kemarin saya lupa sampaikan bahwa ada pemeriksaan lanjutan, bahwa yang bersangkutan ada kata-kata dari Budyanto. Apabila dilaporkan kepada pihak kepolisian atau RT, kita berdua (Budyanto dan Dian) akan menyusul mati," kata Hengki saat ditemui di kantornya, Jumat, 9 Desember 2022.
Hengki menegaskan bahwa kesimpulan kasus kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat menguatkan tidak ada tindak pidana. Penyidik menganggap keterangan pegawai itu juga tidak mengindikasikan adanya pencurian.
"Jadi ini dari sisi penyidik semakin menguatkan bahwa tidak ada pembunuhan, pencurian," tuturnya.
Beberapa waktu lalu, Hengki bercerita bahwa pegawai tersebut hendak memproses gadai sertifikat rumah atas nama Renny Margaretha Gunawan. Budyanto diketahui ingin menggadai sertifikat rumah atas nama kakak iparnya itu.
Rumah tersebut sebenarnya juga ingin dijual seharga Rp1,2 miliar, namun tidak kunjung laku. Sehingga opsi lainnya adalah menggadaikan sertifikat rumah.
Tiga orang pegawai koperasi simpan pinjam itu datang ke rumah. Mereka langsung diterima oleh Budyanto di depan rumah.
Pegawai tersebut mengeluhkan adanya bau busuk di depan rumah itu. Budyanto beralasan aroma itu berasal dari selokan yang lupa dibersihkan.
Seorang pegawai koperasi bertemu Dian dan dipersilakan masuk ke kamar depan untuk menemui ibunya. Bau busuk di dalam kamar semakin menyengat dan kamar dalam keadaan gelap.
Dian berpesan kepada pegawai koperasi itu agar tidak menyalakan lampu kamar karena ibunya sensitif terhadap cahaya. Ketika Dian keluar kamar, pegawai itu menyalakan lampu senter dari handphone-nya.
Tubuh Renny yang tertidur dan tidak bergeming di atas kasur sempat dipegang. Saat dilihat dan lebih jelas, ternyata perempuan itu sudah menjadi mayat.
Pegawai tersebut kaget bukan kepalang sambil berteriak takbir. Dian yang mengetahui itu merespon, dia justru menganggap ibunya masih hidup dan rutin diberikan minum susu, dimandikan, serta menyisirkan rambut mayat yang mulai rontok.
"Pada saat dibangunkan untuk mengecek sertifikat ini, dipegang-pegang agak lembut, curiga. Tanpa sepengetahuan Dian, pegawai koperasi simpan pinjam ini menghidupkan flash HP-nya. Begitu dilihat, langsung yang bersangkutan berteriak takbir, 'Allahu Akbar! Ini sudah mayat!' Di tanggal 13 Mei," tutur Hengki di kantornya, Senin, 21 November 2022.
Kemudian pegawai itu langsung keluar dari rumah tersebut bersama dua orang rekannya. Budyanto mengejar mereka dan berpesan supaya tidak melaporkan atas apa yang baru saja disaksikan.
"Timeline ini kami cocokkan dengan keterangan saksi-saksi yang lain seputaran TKP, menyatakan memang ini cocok waktunya. Kami minta bukti, mana bukti bahwa saudara pernah datang pada tanggal 13 Mei. Ditunjukkanlah meta data, ternyata tanggal 13 Mei," ujar Hengki.
Satu sosok yang tidak terlihat oleh pegawai itu adalah Rudyanto Gunawan. Dia hanya melihat dua orang yang masih hidup beserta satu jenazah yang tergeletak di atas kasur kamar depan.
Identitas Mayat yang Meninggal di Dalam Rumah
Sebagaimana diketahui, mereka yang meninggal di dalam rumah adalah Rudyanto Gunawan (71 tahun), Renny Margaretha Gunawan (68 tahun), Dian Febbyana Apsari Dewi (42 tahun), Budyanto Gunawan (68 tahun).
Rudyanto dan Renny merupakan pasangan suami istri, Dian adalah anak dari mereka. Sedangkan Budyanto merupakan adik dari Rudyanto.
Jasad mereka dievakuasi pada Kamis malam, 10 November 2022 dari rumahnya di Blok AC5/7 Perumahan Citra Garden 1 Extension Kalideres. Keadaan tubuh mereka sudah membusuk dan dalam posisi yang berbeda-beda.
Budyanto ditemukan tergeletak di ruang tamu, Dian dan Renny berada di atas kasur kamar depan. Sedangkan Rudyanto berada di kasur kamar belakang.
Baca juga: