Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Kematian satu Keluarga di Kalideres, Polisi Tidak Menemukan Unsur Pembunuhan dan Pencurian

Reporter

image-gnews
Polisi berjaga saat olah TKP di rumah satu keluarga yang tewas di Kalideres, Jakarta Barat, Rabu, 16 November 2022. TEMPO/M. Faiz Zaki
Polisi berjaga saat olah TKP di rumah satu keluarga yang tewas di Kalideres, Jakarta Barat, Rabu, 16 November 2022. TEMPO/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Mertro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan ada ancaman ke seorang pegawai koperasi simpan pinjam dari salah satu anggota keluarga di Kalideres. Menurutnya, ancaman itu terjadi setelah proses gadai sertifikat rumah batal.

Orang yang mengancam itu diduga adalah Budyanto Gunawan, adik dari Rudyanto Gunawan.

"Kemarin saya lupa sampaikan bahwa ada pemeriksaan lanjutan, bahwa yang bersangkutan ada kata-kata dari Budyanto. Apabila dilaporkan kepada pihak kepolisian atau RT, kita berdua (Budyanto dan Dian) akan menyusul mati," kata Hengki saat ditemui di kantornya, Jumat, 9 Desember 2022.

Hengki menegaskan bahwa kesimpulan kasus kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat menguatkan tidak ada tindak pidana. Penyidik menganggap keterangan pegawai itu juga tidak mengindikasikan adanya pencurian.

"Jadi ini dari sisi penyidik semakin menguatkan bahwa tidak ada pembunuhan, pencurian," tuturnya.

Beberapa waktu lalu, Hengki bercerita bahwa pegawai tersebut hendak memproses gadai sertifikat rumah atas nama Renny Margaretha Gunawan. Budyanto diketahui ingin menggadai sertifikat rumah atas nama kakak iparnya itu.

Rumah tersebut sebenarnya juga ingin dijual seharga Rp1,2 miliar, namun tidak kunjung laku. Sehingga opsi lainnya adalah menggadaikan sertifikat rumah.

Tiga orang pegawai koperasi simpan pinjam itu datang ke rumah. Mereka langsung diterima oleh Budyanto di depan rumah.

Pegawai tersebut mengeluhkan adanya bau busuk di depan rumah itu. Budyanto beralasan aroma itu berasal dari selokan yang lupa dibersihkan.

Seorang pegawai koperasi bertemu Dian dan dipersilakan masuk ke kamar depan untuk menemui ibunya. Bau busuk di dalam kamar semakin menyengat dan kamar dalam keadaan gelap.

Dian berpesan kepada pegawai koperasi itu agar tidak menyalakan lampu kamar karena ibunya sensitif terhadap cahaya. Ketika Dian keluar kamar, pegawai itu menyalakan lampu senter dari handphone-nya.

Tubuh Renny yang tertidur dan tidak bergeming di atas kasur sempat dipegang. Saat dilihat dan lebih jelas, ternyata perempuan itu sudah menjadi mayat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pegawai tersebut kaget bukan kepalang sambil berteriak takbir. Dian yang mengetahui itu merespon, dia justru menganggap ibunya masih hidup dan rutin diberikan minum susu, dimandikan, serta menyisirkan rambut mayat yang mulai rontok.

"Pada saat dibangunkan untuk mengecek sertifikat ini, dipegang-pegang agak lembut, curiga. Tanpa sepengetahuan Dian, pegawai koperasi simpan pinjam ini menghidupkan flash HP-nya. Begitu dilihat, langsung yang bersangkutan berteriak takbir, 'Allahu Akbar! Ini sudah mayat!' Di tanggal 13 Mei," tutur Hengki di kantornya, Senin, 21 November 2022.

Kemudian pegawai itu langsung keluar dari rumah tersebut bersama dua orang rekannya. Budyanto mengejar mereka dan berpesan supaya tidak melaporkan atas apa yang baru saja disaksikan.

"Timeline ini kami cocokkan dengan keterangan saksi-saksi yang lain seputaran TKP, menyatakan memang ini cocok waktunya. Kami minta bukti, mana bukti bahwa saudara pernah datang pada tanggal 13 Mei. Ditunjukkanlah meta data, ternyata tanggal 13 Mei," ujar Hengki.

Satu sosok yang tidak terlihat oleh pegawai itu adalah Rudyanto Gunawan. Dia hanya melihat dua orang yang masih hidup beserta satu jenazah yang tergeletak di atas kasur kamar depan.

Identitas Mayat yang Meninggal di Dalam Rumah

Sebagaimana diketahui, mereka yang meninggal di dalam rumah adalah Rudyanto Gunawan (71 tahun), Renny Margaretha Gunawan (68 tahun), Dian Febbyana Apsari Dewi (42 tahun), Budyanto Gunawan (68 tahun).

Rudyanto dan Renny merupakan pasangan suami istri, Dian adalah anak dari mereka. Sedangkan Budyanto merupakan adik dari Rudyanto.

Jasad mereka dievakuasi pada Kamis malam, 10 November 2022 dari rumahnya di Blok AC5/7 Perumahan Citra Garden 1 Extension Kalideres. Keadaan tubuh mereka sudah membusuk dan dalam posisi yang berbeda-beda.

Budyanto ditemukan tergeletak di ruang tamu, Dian dan Renny berada di atas kasur kamar depan. Sedangkan Rudyanto berada di kasur kamar belakang.

Baca juga:

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

3 jam lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

Polda Papua belum mampu menangkap pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Dua Oktovianus Buara.


Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

1 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kabupaten Karanganyar dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.


TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

1 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan tidak akan membiarkan TPNPB-OPM melakukan kejahatan di Papua.


TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

2 hari lalu

Pasukan TNI-Polri menembak mati satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat akan menyerang pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 22 September 2023. [Penerangan Kogabwilhan III)
TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

Pengerahan pasukan TNI-Polri itu berlangsung setelah TPNPB OPM pimpinan Matius Gobai membunuh Danramil Aradide Letda Oktovianus Sogalrey.


TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

3 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

TPNPB OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, polisi yang bertugas di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

3 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

Bripda Oktovianus Buara ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah pertigaan jalan sekitar ruko Block B, jalan Papua, Yahukimo.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

3 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

4 hari lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

4 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?