Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies Baswedan Bangun Tebet Eco Park Terbuka Tapi di Era Heru Budi Dipagari, Masuk Top 3 Metro

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Pagar besi sedang dibangun di sebagian sisi kawasan wisata Tebet Eco Park, di Jakarta Selatan, Sabtu, 10 Desember 2022. Tempo/Aliyyu Medyati
Pagar besi sedang dibangun di sebagian sisi kawasan wisata Tebet Eco Park, di Jakarta Selatan, Sabtu, 10 Desember 2022. Tempo/Aliyyu Medyati
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tebet Eco Park di Jakarta Selatan ditutupi pagar yang mengelilingi area taman menjadi jawara Top 3 Metro hari ini. Pagar yang dibangun, sebagian sudah berdiri kokoh. Namun, di sekelilingnya masih ditutupi dengan seng-seng proyek.

Pantauan Tempo di lokasi taman yang direvitalisasi era Gubernur Anies Baswedan ini, sejumlah spanduk pemberitahuan pembangunan pagar tersebut dipasang di area taman selatan. Sebagian taman sudah dipasangi pagar, namun pagar tersebut belum mengeliling seluruh kawasan taman. Pagar yang sudah terbangun baru berada di area taman selatan. 

Pada posisi kedua Top 3 Metro adalah berita Penjabat (Pj) Sekda DKI Jakarta Uus Kuswanto yang mengatakan Pemprov akan menindaklanjuti festival DWP atau Djakarta Warehouse Project yang digelar melebihi batas waktu yang ditentukan pada aturan PPKM Level 1. "Nanti Satpol PP akan menindak," kata dia saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Jumat malam, 9 Desember 2022.

Sebelumnya, Festival Musik Djakarta Warehouse Project atau DWP mulai digelar pada 9 Desember 2022 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin mengatakan, pihaknya telah menyiapkan pengamanan guna meminimalisasi terjadinya hal yang tidak diinginkan.

Pada posisi ketiga adalah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengubah keputusan mantan Gubernur Anies Baswedan soal honorarium tenaga ahli non-pegawai aparatur sipil negara (ASN). 

Brikut ini Top 3 Metro, hari ini:

1. Dibangun Anies Baswedan Jadi Ruang Publik, Tebet Eco Park Kini Dikelilingi Pagar

Tebet Eco Park di Jakarta Selatan ditutupi pagar yang mengelilingi area taman tersebut. Pagar yang dibangun, sebagian sudah berdiri kokoh. Namun, di sekelilingnya masih ditutupi dengan seng-seng proyek.

Pantauan Tempo di lokasi taman, sejumlah spanduk pemberitahuan pembangunan pagar tersebut dipasang di area taman selatan. Sebagian taman sudah dipasangi pagar, namun pagar tersebut belum mengeliling seluruh kawasan taman. Pagar yang sudah terbangun baru berada di area taman selatan. 

Sejumlah petugas Dinas Perhubungan pun terlihat berada di depan pintu masuk utama Taman tersebut. 
Walaupun pagar sudah berdiri di sebagian sisi taman, akan tetapi, seng-seng proyek yang berjajar masih belum dibuka. Salah satu petugas Tebet Eco Park ini mengatakan seng-seng akan dibuka ketika semua pagar sudah jadi total.

“Seng-seng ini diambil nanti kalau pagarnya semua sudah jadi, seng ini juga dibuat untuk menjaga tanaman biar enggak diinjek pengunjung,” kata Mukhtar petugas Tebet Eco Park, Jakarta Selatan, Sabtu, 10 November 22.

Salah satu pengujung, Upi (58) mengatakan dibangunnya pagar tersebut membuat taman terkesan lebih rapi dan bagus. “Saya setuju dipakein pagar, kesannya jadi lebih rapi kan ya, terus bagus juga dilihatnya,” ujarnya saat ditemui di area taman. 

Tebet Eco Park dikonsep taman tanpa pagar

Semula, Tebet Eco Park dibangun dengan konsep tanpa pagar. Seperti dikutip dari laman DPRD DKI, 4 April 2022, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzy Marsitawati menjelaskan untuk Tebet Eco Park memang sengaja tidak diberikan pagar dengan harapan warga Jakarta bisa mengawasi taman selama 24 jam dan merasakan memilikinya.

“Memang sengaja kita buka supaya masyarakat bisa mengawasi. Agar masyarakat tahu apa saja yang terjadi didalam taman. Tidak ada jam operasional karena konsepnya dibuka 24 jam,” ucapnya kala itu dalam rapat bersama Komisi D DPRD DKI. 

Tebet Eco Park diresmikan Gubernur DKI Anies Baswedan pada 23 April 2022 lalu. Taman ini merupakan revitalisasi dari Taman Tebet. Nama Eco Park dihadirkan untuk memunculkan keindahan alami melalui pemulihan ekosistem dan ruang terbuka hijau dan biru, dengan fasilitas taman yang bisa mengakomodasi aktivitas warga.

Tebet Eco Park, menurut Anies, lebih dari sekadar membangun tempat interaksi. "Ini harus menjadi tempat mengirim pesan kepada penghuni kawasan urban, bahwa kawasan urban yang dulu diasosiasikan beton pencakar langit atau beton yang mencengkeram bumi, di tempat ini diubah menjadi tempat kehijauan dan kebiruan bersatu,” kata Anies Baswedan dalam pidato peresmian, Sabtu, 23 April 2022.

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Suzi Marsitawati, mengatakan Tebet Eco Park menjadi mode ideal pembangunan taman di ibu kota. Seiring pertumbuhan kota yang pesat, kehadiran taman semakin dibutuhkan oleh warga sebagai tempat interaksi antarwarga atau warga dengan alam.

“Keberadaan Tebet Eco Park menawarkan ruang publik yang aman, nyaman, dan setara bagi warga tanpa dikenakan biaya, sekaligus agar warga bisa mengapresiasi keindahan alam terbuka di tengah kota,” kata Suzi saat acara peresmian.

Konsep eco park Tebet Eco Park 

Konsep eco park di taman ini terlihat dalam pengaplikasian vegetasi dan tanggul alami, serta teknik soil bioengineering di saluran air yang ada di dalam taman. Selain membantu meningkatkan kapasitas tampungan air hujan, pendekatan yang dilakukan pada Tebet Eco Park menyelaraskan saluran air dan taman yang dilaluinya sebagai satu kesatuan ekosistem alami.

Rindu akan ruang terbuka hijau, membuat minat warga berkunjung ke Tebet Eco Park membeludak. Akibatnya, terjadi kesemwarutan, baik di dalam taman maupun di luar taman, di lingkungan sekitar Tebet Eco Park. 

Tingginya tingkat kunjungan warga memunculkan parkir liar dan pedagang dadakan berjualan di luar lingkungan taman. Kondisi ini memunculkan protes warga sekitar. Akhirnya Tebet Eco Park ditutup untuk sementara waktu pada Juni 2022.

Tebet Eco Park kembali dibuka pada 15 Agustus 2022. Sistem kunjungan pun dilakukan secara online. Hanya yang sudah daftar online saja yang bisa masuk ke taman tersebut. Untuk diketahui kapasitas kunjungan Tebet Eco Park maksimal 10 ribu orang. Kini setelah dilakukan penataan ulang dan mengubah sistem pendaftarn pengunjung, Pemprov DKI memilih untuk memagari Tebet Eco Park.            

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

ALIYYU MEDYATI

2. Djakarta Warehouse Project, DKI Jakarta: Satpol PP Akan Menindak Jika Melanggar

Penjabat (Pj) Sekda DKI Jakarta Uus Kuswanto mengatakan Pemprov akan menindaklanjuti festival DWP atau Djakarta Warehouse Project yang digelar melebihi batas waktu yang ditentukan pada aturan PPKM Level 1. 
"Nanti Satpol PP akan menindak," kata dia saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Jumat malam, 9 Desember 2022.

Sebelumnya, Festival Musik Djakarta Warehouse Project atau DWP mulai digelar pada 9 Desember 2022 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin mengatakan, pihaknya telah menyiapkan pengamanan guna meminimalisasi terjadinya hal yang tidak diinginkan.

"Pengawasan dan pengamanan akan mengacu pada SOP (standar operasional prosedur) pengamanan kegiatan masyarakat sebagaimana Perkap (Peraturan Kepala Kepolisian) maupun peraturan undang-undang yang berlaku," kata dia saat dihubungi, Kamis, 8 Desember 2022.

Setelah dua tahun dilaksanakan secara online, konser DWP 2022 akan berlangsung offline selama tiga hari berturut-turut, 9-11 Desember. Konser musik bergenre electronic dance music (EDM) itu akan dimeriahkan puluhan musisi lokal atau internasional.

Kapasitas 30 ribu penonton per hari

Komarudin belum dapat memastikan jumlah personel yang dikerahkan untuk pengamanan. "Masih tunggu dari Polda," ujar dia.

Di kesempatan berbeda, Brand Consultant Ismaya Live Sarah Deshita mengatakan kapasitas acara DWP 2022 berjumlah 30 ribu penonton per hari. Sarah juga memastikan tidak akan ada penambahan penjualan tiket jika sudah habis terjual, demi menghindari kapasitas yang berlebihan.

Menurut dia, sebenarnya kapasitas JIExpo mampu menampung hingga 100 ribu pengunjung. Meski begitu, Ismaya Live memilih untuk memberi ruang lebih luas agar penonton tidak berdesak-desakan dan dapat menikmati acara musik dengan nyaman. "Sebenarnya kalau festival-festival Ismaya Live juga memang kami enggak suka yang dempet-dempetan ya, karena akan ada landmark, spot foto yang kalau keramaian jadi percuma," ucap dia.

3. Heru Budi Naikkan Honor Tenaga Ahli & Anies Baswedan Barter Lahan DKI Jadi Top 3 Metro

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengubah keputusan mantan Gubernur Anies Baswedan soal honorarium tenaga ahli non-pegawai aparatur sipil negara (ASN). Berita ini jadi pemuncak Top 3 Metro hari ini. Anies menetapkan gaji tenaga ahli senilai Rp 8,2 juta per bulan. 

Pada posisi kedua ada berita sejumlah massa aksi dari ormas Pengacara dan Jawara Bela Umat (Pejabat) menggelar demonstrasi di depan Balai Kota. Mereka memprotes keputusan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono yang mencopot Marullah Matali dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah DKI.

Adapun di posisi ketiga adalah berita Gubernur DKI Jakarta era lalu, Anies Baswedan, memutuskan untuk menukar lahan pemerintah DKI dengan tanah milik PT Nusantara Pasifik Investama. Anies mencantumkan tiga pertimbangan yang dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jakarta Nomor 812 Tahun 2022. 

Berikut ini satu dari Top 3 Metro.

1. Anies Baswedan Gaji Tenaga Ahli untuk Susun Pidato Rp 8,2 Juta, Diubah Heru Budi Menjadi Rp 29,05 Juta

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengubah keputusan mantan Gubernur Anies Baswedan soal honorarium tenaga ahli non-pegawai aparatur sipil negara (ASN). Anies menetapkan gaji tenaga ahli senilai Rp 8,2 juta per bulan. 

Anggaran ini untuk mendanai tenaga ahli yang menyusun sambutan, pidato, makalah, dan kertas kerja gubernur serta wakil gubernur. Kebijakannya tercantum dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 1214 Tahun 2019. "Menetapkan satuan biaya honorarium tenaga non-pegawai ASN sebesar Rp 8,2 juta per bulan," demikian bunyi poin pertama Kepgub Anies Baswedan yang diteken pada 31 Juli 2019. 

Heru lantas mengubah aturan tersebut dengan menerbitkan Kepgub DKI Nomor 1155 Tahun 2022. Isinya tetap mengatur ihwal biaya tenaga penunjang kegiatan non-ASN DKI. Yang berbeda adalah jenis tenaga dan anggaran yang ditetapkan. 

Kepala Sekretariat Presiden itu menetapkan anggaran honorarium untuk tenaga analis kebijakan gubernur/wakil gubernur sebesar Rp 19,65 juta per bulan. Kemudian ada juga alokasi gaji untuk tenaga penunjang kegiatan gubernur/wakil gubernur senilai Rp 9,4 juta per bulan. Totalnya adalah Rp 29,05 juta. 

"Biaya untuk pelaksanaan tugas tenaga non-pegawai ASN dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD DKI) melalui dokumen pelaksanaan anggaran Biro Kepala Daerah Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta," begitulah bunyi keputusan Heru. 

Heru Budi merasa perlunya tenaga penunjang untuk optimalisasi pelaksanaan kegiatan gubernur atau wakil gubernur. Dia meneken Kepgub ini pada 28 November 2022. 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

3 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.


Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

2 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

Anies Baswedan berharap Hakim Konstitusi dapat memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2024 dengan seadil-adilnya.


Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

Berdasarkan jadwal yang dibagikan di laman resmi MK, sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pilpres 2024 terbagi dalam dua sesi.


Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

2 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Pengamat politik menilai, Anies Baswedan harus berhati-hati jika maju ke kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2024.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

2 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial


Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

2 hari lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

Timnas Anies-Muhaimin menilai cara pandang tim hukum pasangan Prabowo-Gibran itu menyesatkan serta mengkhianati konstitusi dan penegakan demokrasi.


5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

2 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

Anies Baswedan menilai proses Pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Pemprov DKI Jakarta Benahi Infrastruktur dan Operasional Sarana Banjir

2 hari lalu

Warga berjalan melintasi banjir di kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Banjir di permukiman padat penduduk dengan ketinggian air 50-175 cm itu terjadi akibat meluapnya Kali Ciliwung. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Pemprov DKI Jakarta Benahi Infrastruktur dan Operasional Sarana Banjir

Langkah-langkah ini disusun dalam program penanganan banjir yang menjadi bagian dari rencana aksi roadmap untuk penyusunan RPJPD 2025-2045.


Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

2 hari lalu

Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

Anies Baswedan menilai proses pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

2 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden Indonesia nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperagakan bahasa isyarat
Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

Anies menyatakan gugatan yang dilayangkan untuk meneruskan dan menjaga praktik konstitusi.