TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta H. Yusuf mengatakan rendahnya realisasi pendapatan DKI 2022 karena terpaku pada anggaran murni.
“Sebenarnya, sih tidak ada yang salah, cuma proses perubahannya yang tidak terealisasi, Anggaran Perubahan APBD 2022,” kata Yusuf kepada Tempo, Ahad, 11 Desember 2022.
Yusuf mengatakan APBD DKI perubahan 2022 tidak dibahas karena keterbatasan waktu, sehingga hal tersebut menyebabkan realisasi pendapatan DKI 2022 rendah.
“Setiap tahun itu, kan anggaran murni dan anggaran perubahan tahun 2022. Kemarin itu, anggara perubahan tidak kita bahas karena waktunya tidak mencukupi. Akhirnya, terpaku pada anggaran murni di 2022,” ujarnya.
Tidak adanya pembahasan anggaran perubahan tersebut, kata dia, lantas menyebabkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD DKI turun.
“Iya, kalau kemarin kita rapat anggaran perubahan, itu pasti PAD kita akan menurun karena kita melihat dari Januari sampai dengan Oktober itu seperti apa pendapatan kita, tercapai ngga apa yang kita targetkan di 2022 kemarin yang pas 2021,” ujar anggota DPRD DKI itu.
Ihwal apakah target pendapatan DKI akan tercapai, Yusuf belum bisa memastikan karena pihaknya harus melakukan evaluasi terlebih dahulu.
“Anggaran murni 2023, nanti kita akan evaluasi. Nanti, saya setiap bulan akan rapat dengan Bappeda, perbulan, minggu pertama. Misalkan Januari, di Februari minggu pertamanya kita rapat pendapatan-pendapatannya seperti apa,” kata dia.
Ia mengatakan, evaluasi tersebut dilakukan agar DPRD bisa memantau dan mengetahui capaian pendapatan DKI karena anggaran yang diharapkan bergerak stabil.
“Jangan sampai-kita tidak mau pendapatan kita ini yang ditargetkan sekian, akhirnya cuma sekian atau yang kita targetkan sekian atau lebih, kita ngga mau. Kita mau anggaran kita ini stabil,” kata Yusuf.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri mencatat ada lima provinsi dengan pendapatan terendah di akhir tahun ini. Data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri menunjukkan, Jakarta masuk dalam urutan lima besar tersebut. Per 2 Desember 2022, pendapatan Jakarta baru terealisasi 75,56 persen. Sementara target pendapatan dalam APBD 2022 adalah Rp 77,44 triliun.
Baca juga: Kemendagri Catat Pendapatan DKI Jakarta per Desember 2022 Rendah, Baru 75,56 persen