Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Heru Budi Hartono Teken UMP DKI Rp 4,9 Juta, Tolak Keinginan Buruh Naik 10,5 Persen

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Ratusan Buruh Demo Balai Kota Tolak UMP DKI 5,6 Persen, Inginkan 10,5 persen
Ratusan Buruh Demo Balai Kota Tolak UMP DKI 5,6 Persen, Inginkan 10,5 persen
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 1153 Tahun 2022 tentang Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI tahun 2023 sebesar Rp4.901.798 per bulan untuk pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun. Sedangkan bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun lebih, perusahaan wajib menyusun dan menerapkan struktur serta skala upah dengan memperhatikan kemampuan dan produktivitas sebagai pedoman upah.

Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono menuangkan kebijakan yang berlaku mulai 1Januari 2023 tersebut melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DKI yang diakses di Jakarta, Senin, 12 Desember 2022. Seperti dikutip dari Antara, kebijakan itu juga diikuti peningkatan kesejahteraan pekerja yang berlaku bagi pekerja ber-KTP DKI dan tidak dibatasi oleh masa kerja.

Adapun kebijakan meningkatkan kesejahteraan pekerja itu di antaranya bantuan layanan transportasi, penyediaan pangan dengan harga murah dan biaya personal pendidikan. Pada penetapan UMP tahun sebelumnya, kebijakan kesejahteraan pekerja tersebut juga diberikan untuk membantu mengurangi biaya hidup.

Pada penetapan UMP tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI juga mengurangi biaya transportasi di Jakarta yang satu kepala keluarga bisa mencapai 30 persen dari total pengeluaran atau biaya. Selain dari sisi biaya transportasi, biaya pendidikan salah satunya dilaksanakan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk anak-anak buruh sehingga dapat mengurangi biaya.

Untuk pangan murah, misalnya, dapat dilakukan melalui koperasi yang dikelola oleh asosiasi buruh yang kebutuhan pangannya dipasok dari PD Pasar Jaya. Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andri Yansah menjelaskan kenaikan UMP itu mencapai 5,6 persen.

Andri menambahkan dalam penghitungan UMP 2023 menggunakan acuan UMP 2022 atau tahun berjalan, yakni Rp4,6 juta atau sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1517 Tahun 2021 sebesar Rp4,6 juta per bulan.

Baca: Buruh Minta UMP DKI Naik 13 Persen, Apindo: Kalau Besok Perusahaan Tutup Gimana

Asosiasi Serikat Pekerja minta UMP naik 10,5 persen atau menjadi Rp 5,1 juta

Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) mendesak Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk merivisi besaran UMP DKI yang telah ditetapkan sebesar Rp 4,9 juta.

"Surat Keputusan Gubernur yang baru perlu segera diterbitkan dengan mempertimbangkan rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta dari unsur serikat pekerja," kata Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) Mirah Sumirat dalam keterangan tertulis, Kamis, 1 Desember 2022.

Mirah merekomendasikan kenaikan UMP DKI Jakarta sebesar 10,5 persen atau senilai Rp 5,1 juta. Hal itu seperti yang disampaikan oleh unsur serikat pekerja dalam sidang Dewan Pengupahan yang dilaksanakan pada Selasa, 23 November lalu di Balai Kota DKI Jakarta.

Sebelumnya, ASPEK Indonesia menyatakan sikap menolak penetapan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2023, yang naik 5,6 persen atau senilai Rp 4,9 juta. Alasan penolakan tersebut dikarenakan besaran UMP DKI tersebut masih sangat jauh dari kata layak untuk biaya hidup seorang buruh yang tinggal di Jakarta. 

"Bagaimana mungkin buruh bisa memenuhi kebutuhan hidupnya untuk sejahtera, jika kenaikan UMP masih jauh di bawah inflasi dan pertumbuhan ekonomi? Artinya, buruh akan selalu miskin dan tidak akan mampu memenuhi kebutuhan hidup minimumnya," ungkap Mirah.

Heru Budi Hartono didesak naikkan UMP DKI sebesar 10,5 persen

Kata Mirah, seharusnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berani menetapkan kenaikan UMP tahun 2023, sebesar 10,5 persen. Dia menilai banyak yang dapat dijadikan argumentasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, seperti karena biaya hidup di Jakarta yang semakin tinggi, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan mulai pulihnya dunia usaha pasca pandemi Covid-19. 

"Selain itu, karena DKI Jakarta adalah barometer bagi daerah lain, termasuk dalam penetapan kenaikan UMP," ungkap dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mirah berpendapat, Pj Gubernur DKI Jakarta harus melihat bagaimana sulitnya kehidupan buruh yang kenaikan upahnya terus ditekan oleh peraturan yang tidak berpihak pada peningkatan kesejahteraan rakyat. 

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta jangan sampai kehilangan kepekaan dan kehilangan empati, ketika menerbitkan keputusan yang akan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat luas," katanya.

UMP DKI 2023 ditetapkan sebesar Rp 4.901.798

Pemprov DKI telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2023 sebesar Rp 4.901.798. Upah ini memgalami kenaikan sebesar 5,6 persen dibanding UMP 2022. 

“Insya Allah, ini sudah bisa dipastikan bahwa kenaikan UMP Pemprov DKI sebesar 5,6 persen,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah usai mengikuti Rapat Pimpinan bersama Pj Heru Budi Hartono, Senin, 28 November 2022.

Sesuai Permennaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang penetapan UMP, kata dia, Gubernur wajib mengumumkan penetapan UMP 2023 pada 28 November 2022.

“Perlu saya sampaikan bahwa sesuai dengan Permennaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang penetapan UMP, Kepala Daerah, dalam hal ini Gubernur wajib mengumumkan penetapan UMP 2023 pada 28 November 2022. Jadi, hari ini sampai dengan jam 23.59,” ujarnya.

Penetapan UMP DKI 2023 naik 5,6 persen ini sesuai dengan usulan Pemprov DKI yang disampaikan pada Rapat Sidang Dewan Pengupahan pada 22 November lalu. Sesuai dengan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 dengan menggunakan Alpha 0,2, jadi UMP Pemprov DKI untuk tahun 2023 sebesar Rp 4.901.798.

4 usulan besaran kenaikan UMP DKI 2023

Dalam sidang dewan pengupahan, kata dia, ada empat usulan kenaikan upah buruh. Pertama, usulan dari pengusaha yang terdiri atas dua unsur, yaitu dari Kadin dan Apindo.

Kadin mengusulkan 5,11 persen atau menggunakan Alpha 0,1 sedangkan unsur dari Apindo menggunakan PP 36 Tahun 2021.

Pemprov DKI pada Sidang Dewan Pengupahan mengusulkan kenaikan UMP DKI sebesar 5,6 persen atau menggunakan Alpha 0,2. Sedangkan Serikat Pekerja mengajukan kenaikan UMP DKI 2023 10,55 persen.

“Pemprov DKI Jakarta di Sidang Dewan Pengupahan, ada yang namanya tim pakar, ada akademisi, praktisi termasuk juga ada unsur dari BPS. Unsur-unsur inilah yang melakukan kajian, survei, sehingga ketemu lah di angka 5,6 persen atau 0,2 alfanya demikian,” ujar Andri Yansyah.

Baca juga: Heru Budi Hartono Sebut UMP DKI Jakarta 2023 Ditetapkan Senin Depan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemprov DKI Jakarta Benahi Infrastruktur dan Operasional Sarana Banjir

2 hari lalu

Warga berjalan melintasi banjir di kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Banjir di permukiman padat penduduk dengan ketinggian air 50-175 cm itu terjadi akibat meluapnya Kali Ciliwung. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Pemprov DKI Jakarta Benahi Infrastruktur dan Operasional Sarana Banjir

Langkah-langkah ini disusun dalam program penanganan banjir yang menjadi bagian dari rencana aksi roadmap untuk penyusunan RPJPD 2025-2045.


Serikat Pekerja Angkutan Tuntut Pemerintah Wajibkan THR untuk Ojol dan Kurir

2 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Serikat Pekerja Angkutan Tuntut Pemerintah Wajibkan THR untuk Ojol dan Kurir

SPAI menuntut agar pemerintah mewajibkan pembayaran THR.


Dishub DKI Prediksi Puncak Arus Mudik 8 April 2024

3 hari lalu

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat ditemui di Stasiun KA Pasar Senen, Rabu, 19 April 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Dishub DKI Prediksi Puncak Arus Mudik 8 April 2024

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo memprediksi puncak arus mudik terjadi pada Senin 8 April 2024.


Heru Budi Ajak Penyandang Disabilitas Ngabuburit Naik MRT

3 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai meninjau Instalasi Jaringan Distribusi Air PAM di Kelurahan Kebon Kosong di Jl. Kemayoran Gempol RW.04 Kel. Kebon Kosong, Selasa, 24 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Ajak Penyandang Disabilitas Ngabuburit Naik MRT

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Purnomo mengajak penyandang disabilitas ngabuburit naik Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta


Pemprov DKI Tambah Armada Bus Mudik Gratis, Pendaftaraan Akan Kembali Dibuka

3 hari lalu

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 5 Juli 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Pemprov DKI Tambah Armada Bus Mudik Gratis, Pendaftaraan Akan Kembali Dibuka

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan membuka kembali program Mudik Gratis 2024


Sebut Kepulauan Seribu Cocok Jadi Food Estate, Pj Gubernur DKI Heru Budi Bakal Lakukan Ini

4 hari lalu

Heru Budi Mau Kembangkan Food Estate di Kepulauan Seribu, Koral: Sudah Gagal di Tiga Pulau
Sebut Kepulauan Seribu Cocok Jadi Food Estate, Pj Gubernur DKI Heru Budi Bakal Lakukan Ini

Heru Budi menyebut Kepulauan Seribu cocok jadi food estate alias lumbung pangan di DKI Jakarta. Berikut hal yang bakal dilakukan Pj Gubernur DKI itu.


Heru Budi Hartono Raih Penghargaan Sebagai Top Pembina BUMD 2024

5 hari lalu

Heru Budi Hartono Raih Penghargaan Sebagai Top Pembina BUMD 2024

Pada acara Top BUMD Awards 2024 pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mampu meraih sejumlah penghargaan untuk lima BUMD


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih, Apindo: Uncertainty, Wait and See Masih Terus Ada

7 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani ketika ditemui di Kemenko Marves pada Selasa, 22 Agustus 2033. TEMPO/Riri Rahayu
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih, Apindo: Uncertainty, Wait and See Masih Terus Ada

Ketua Apindo menanggapi pengumuman KPU soal Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wapres terpilih pemenang Pilpres 2024.


Ekonom Kritik Pasar Murah Pemerintah, Hanya Parasetamol Inflasi Pangan

7 hari lalu

Warga membeli minyak goreng yang dijual dalam operasi Pasar Pangan Rakyat Murah dan Aman (Pak Rahman) di Kecamatan Candisari, Semarang, Jawa Tengah, Kamis 7 Maret 2024. Pemkot Semarang bersama Bulog setempat menggelar program operasi pasar murah Pak Rahman secara rutin di sejumlah titik sebagai upaya pengendalian harga pangan terutama beras jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) yakni bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri mendatang. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Ekonom Kritik Pasar Murah Pemerintah, Hanya Parasetamol Inflasi Pangan

Pasar murah dianggap hanya solusi sementara. Peran pemerintah pusat dan daerah yang lebih substansial dilewatkan.


Heru Budi Akan Kembangkan Food Estate di Kepulauan Seribu: Kaya Potensi Ikan, Rumput Laut..

7 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi saat ditemui usai agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Jakarta Pusat di Kantor Walikota Jakarta Pusat, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Heru Budi Akan Kembangkan Food Estate di Kepulauan Seribu: Kaya Potensi Ikan, Rumput Laut..

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan lahan di Kepulauan Seribu cocok dipakai sebagai food estate bagi DKI Jakarta pada 2025.