"

Heru Budi Hartono Teken UMP DKI Rp 4,9 Juta, Tolak Keinginan Buruh Naik 10,5 Persen

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Ratusan Buruh Demo Balai Kota Tolak UMP DKI 5,6 Persen, Inginkan 10,5 persen
Ratusan Buruh Demo Balai Kota Tolak UMP DKI 5,6 Persen, Inginkan 10,5 persen

TEMPO.CO, Jakarta -  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 1153 Tahun 2022 tentang Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI tahun 2023 sebesar Rp4.901.798 per bulan untuk pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun. Sedangkan bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun lebih, perusahaan wajib menyusun dan menerapkan struktur serta skala upah dengan memperhatikan kemampuan dan produktivitas sebagai pedoman upah.

Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono menuangkan kebijakan yang berlaku mulai 1Januari 2023 tersebut melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DKI yang diakses di Jakarta, Senin, 12 Desember 2022. Seperti dikutip dari Antara, kebijakan itu juga diikuti peningkatan kesejahteraan pekerja yang berlaku bagi pekerja ber-KTP DKI dan tidak dibatasi oleh masa kerja.

Adapun kebijakan meningkatkan kesejahteraan pekerja itu di antaranya bantuan layanan transportasi, penyediaan pangan dengan harga murah dan biaya personal pendidikan. Pada penetapan UMP tahun sebelumnya, kebijakan kesejahteraan pekerja tersebut juga diberikan untuk membantu mengurangi biaya hidup.

Pada penetapan UMP tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI juga mengurangi biaya transportasi di Jakarta yang satu kepala keluarga bisa mencapai 30 persen dari total pengeluaran atau biaya. Selain dari sisi biaya transportasi, biaya pendidikan salah satunya dilaksanakan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk anak-anak buruh sehingga dapat mengurangi biaya.

Untuk pangan murah, misalnya, dapat dilakukan melalui koperasi yang dikelola oleh asosiasi buruh yang kebutuhan pangannya dipasok dari PD Pasar Jaya. Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andri Yansah menjelaskan kenaikan UMP itu mencapai 5,6 persen.

Andri menambahkan dalam penghitungan UMP 2023 menggunakan acuan UMP 2022 atau tahun berjalan, yakni Rp4,6 juta atau sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1517 Tahun 2021 sebesar Rp4,6 juta per bulan.

Baca: Buruh Minta UMP DKI Naik 13 Persen, Apindo: Kalau Besok Perusahaan Tutup Gimana

Asosiasi Serikat Pekerja minta UMP naik 10,5 persen atau menjadi Rp 5,1 juta

Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) mendesak Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk merivisi besaran UMP DKI yang telah ditetapkan sebesar Rp 4,9 juta.

"Surat Keputusan Gubernur yang baru perlu segera diterbitkan dengan mempertimbangkan rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta dari unsur serikat pekerja," kata Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) Mirah Sumirat dalam keterangan tertulis, Kamis, 1 Desember 2022.

Mirah merekomendasikan kenaikan UMP DKI Jakarta sebesar 10,5 persen atau senilai Rp 5,1 juta. Hal itu seperti yang disampaikan oleh unsur serikat pekerja dalam sidang Dewan Pengupahan yang dilaksanakan pada Selasa, 23 November lalu di Balai Kota DKI Jakarta.

Sebelumnya, ASPEK Indonesia menyatakan sikap menolak penetapan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2023, yang naik 5,6 persen atau senilai Rp 4,9 juta. Alasan penolakan tersebut dikarenakan besaran UMP DKI tersebut masih sangat jauh dari kata layak untuk biaya hidup seorang buruh yang tinggal di Jakarta. 

"Bagaimana mungkin buruh bisa memenuhi kebutuhan hidupnya untuk sejahtera, jika kenaikan UMP masih jauh di bawah inflasi dan pertumbuhan ekonomi? Artinya, buruh akan selalu miskin dan tidak akan mampu memenuhi kebutuhan hidup minimumnya," ungkap Mirah.

Heru Budi Hartono didesak naikkan UMP DKI sebesar 10,5 persen

Kata Mirah, seharusnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berani menetapkan kenaikan UMP tahun 2023, sebesar 10,5 persen. Dia menilai banyak yang dapat dijadikan argumentasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, seperti karena biaya hidup di Jakarta yang semakin tinggi, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan mulai pulihnya dunia usaha pasca pandemi Covid-19. 

"Selain itu, karena DKI Jakarta adalah barometer bagi daerah lain, termasuk dalam penetapan kenaikan UMP," ungkap dia.

Mirah berpendapat, Pj Gubernur DKI Jakarta harus melihat bagaimana sulitnya kehidupan buruh yang kenaikan upahnya terus ditekan oleh peraturan yang tidak berpihak pada peningkatan kesejahteraan rakyat. 

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta jangan sampai kehilangan kepekaan dan kehilangan empati, ketika menerbitkan keputusan yang akan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat luas," katanya.

UMP DKI 2023 ditetapkan sebesar Rp 4.901.798

Pemprov DKI telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2023 sebesar Rp 4.901.798. Upah ini memgalami kenaikan sebesar 5,6 persen dibanding UMP 2022. 

“Insya Allah, ini sudah bisa dipastikan bahwa kenaikan UMP Pemprov DKI sebesar 5,6 persen,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah usai mengikuti Rapat Pimpinan bersama Pj Heru Budi Hartono, Senin, 28 November 2022.

Sesuai Permennaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang penetapan UMP, kata dia, Gubernur wajib mengumumkan penetapan UMP 2023 pada 28 November 2022.

“Perlu saya sampaikan bahwa sesuai dengan Permennaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang penetapan UMP, Kepala Daerah, dalam hal ini Gubernur wajib mengumumkan penetapan UMP 2023 pada 28 November 2022. Jadi, hari ini sampai dengan jam 23.59,” ujarnya.

Penetapan UMP DKI 2023 naik 5,6 persen ini sesuai dengan usulan Pemprov DKI yang disampaikan pada Rapat Sidang Dewan Pengupahan pada 22 November lalu. Sesuai dengan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 dengan menggunakan Alpha 0,2, jadi UMP Pemprov DKI untuk tahun 2023 sebesar Rp 4.901.798.

4 usulan besaran kenaikan UMP DKI 2023

Dalam sidang dewan pengupahan, kata dia, ada empat usulan kenaikan upah buruh. Pertama, usulan dari pengusaha yang terdiri atas dua unsur, yaitu dari Kadin dan Apindo.

Kadin mengusulkan 5,11 persen atau menggunakan Alpha 0,1 sedangkan unsur dari Apindo menggunakan PP 36 Tahun 2021.

Pemprov DKI pada Sidang Dewan Pengupahan mengusulkan kenaikan UMP DKI sebesar 5,6 persen atau menggunakan Alpha 0,2. Sedangkan Serikat Pekerja mengajukan kenaikan UMP DKI 2023 10,55 persen.

“Pemprov DKI Jakarta di Sidang Dewan Pengupahan, ada yang namanya tim pakar, ada akademisi, praktisi termasuk juga ada unsur dari BPS. Unsur-unsur inilah yang melakukan kajian, survei, sehingga ketemu lah di angka 5,6 persen atau 0,2 alfanya demikian,” ujar Andri Yansyah.

Baca juga: Heru Budi Hartono Sebut UMP DKI Jakarta 2023 Ditetapkan Senin Depan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.








Mengapa Heru Budi Kosongkan Jabatan Kepala Dinas Kesehatan Saat DKI Gencar Atasi Stunting?

8 jam lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai menghadiri Focus Group Discussion dengan tema
Mengapa Heru Budi Kosongkan Jabatan Kepala Dinas Kesehatan Saat DKI Gencar Atasi Stunting?

Pj Gubernur DKI Heru Budi memutuskan untuk mengosongkan posisi Kepala Dinas Kesehatan di saat gencar atasi stunting.


Mutasi 20 Pejabat Eselon II DKI Jakarta, Heru Budi: Rotasi Biasa untuk Penyegaran

8 jam lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melakukan penanaman pohon di Taman Cempaka, Jakarta Timur, Selasa, 21 Maret 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Mutasi 20 Pejabat Eselon II DKI Jakarta, Heru Budi: Rotasi Biasa untuk Penyegaran

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melakukan mutasi terhadap 20 pejabat eselon II, menggeser dan memindahkan sejumlah kepala dinas.


Kosongkan 4 Jabatan Kepala Dinas DKI, Heru Budi Akan Lakukan Lelang Terbuka

9 jam lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyapa para ASN setibanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Kosongkan 4 Jabatan Kepala Dinas DKI, Heru Budi Akan Lakukan Lelang Terbuka

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengosongkan 4 jabatan kepala dinas saat melakukan mutasi 20 pejabat eselon. Akan lelang terbuka.


Heru Budi Mutasi 20 Pejabat Eselon II, Sekda DKI: Biar Tidak Bosan

9 jam lalu

Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono menghadiri seremoni penyerahan peralatan dan KDO lapangan/khusus dalam rangka kesiapsiagaan Dinas Bina Marga menghadapi cuaca ekstrem di Pulogebang, Jakarta Timur, Rabu, 4 Januari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Mutasi 20 Pejabat Eselon II, Sekda DKI: Biar Tidak Bosan

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono melakukan mutasi 20 pejabat eselon II di Pemprov DKI. Sekda Joko Agus mengatakan biar tidak bosan di tempat lama.


Sahkan Perpu Cipta Kerja Jadi UU, Asosiasi Serikat Pekerja: DPR Hanya Menjadi Stempel Pemerintah

9 jam lalu

Pengunjuk rasa kaum buruh bertolak dari Pintu Irty Monas, Jalan Medan Meredeka Selatan, menuju Demo buruh menolak  Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja longmarch menuju Istana Negara, Sabtu, 14 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun.
Sahkan Perpu Cipta Kerja Jadi UU, Asosiasi Serikat Pekerja: DPR Hanya Menjadi Stempel Pemerintah

Penerbitan Perpu Cipta Kerja tanpa adanya kegentingan yang memaksa, juga merupakan bukti arogansi kekuasaan Pemerintahan Joko Widodo bersama DPR RI.


Heru Budi Lantik Uus Kuswanto Jadi Wali Kota Jakarta Barat, Sekda DKI: Berdasar Ujian Asesmen

14 jam lalu

Penjabat (Pj) Sekda DKI Jakarta Uus Kuswanto mengatakan Pemprov akan menindaklanjuti festival DWP atau Djakarta Warehouse Project yang digelar melebihi batas waktu yang ditentukan pada aturan PPKM Level 1, Jumat, 9 Desember 2022 di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Lantik Uus Kuswanto Jadi Wali Kota Jakarta Barat, Sekda DKI: Berdasar Ujian Asesmen

Pj Gubernur DKI Heru Budi melantik Uus Kuswanto menjadi Wali Kota Jakarta Barat. Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi beri sejumlah PR.


Elektabilitasnya Tinggi, Heru Budi Jawab soal Kemungkinan Maju Pilkada DKI 2024

15 jam lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau hasil pengerjaan kabel optik di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Sabtu, 18 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Elektabilitasnya Tinggi, Heru Budi Jawab soal Kemungkinan Maju Pilkada DKI 2024

Survei Nusantara Strategic Network menunjukkan elektabilitas Heru Budi Hartono sebagai cagub DKI mengungguli RIdwan Kamil dan Gibran Rakabuming


Gelombang Mutasi Pertama Heru Budi Sasar 20 Pejabat Eselon II, 4 Jabatan Kepala Dinas Kosong

23 jam lalu

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri upacara peringatan HUT ke-73 Satpol PP dan 61 Satlinmas di Monas, Kamis, 16 Maret 2023. TEMPO/Ami Heppy
Gelombang Mutasi Pertama Heru Budi Sasar 20 Pejabat Eselon II, 4 Jabatan Kepala Dinas Kosong

Heru Budi untuk pertama kalinya melakukan gelombang mutasi sejak jadi Pj Gubernur DKI gantikan Anies Baswedan. 4 jabatan kepala dinas kosong.


5 Bulan Setelah Gantikan Anies Baswedan, Heru Budi Mutasi Para Kepala Dinas

1 hari lalu

Pj Gubernur DKI Jakarta usai melakukan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa, 21 Maret 2023. TEMPO/Ami Heppy
5 Bulan Setelah Gantikan Anies Baswedan, Heru Budi Mutasi Para Kepala Dinas

Heru Budi mutasi Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Bina Marga. Kepala Dinas Perumahan Sarjoko jadi Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup.


Heru Budi Usulkan Uus Kuswanto Jadi Wali Kota Jakarta Barat, Pras: di Sana Masih Ada Kampung Apung

1 hari lalu

Penjabat (Pj) Sekda DKI Jakarta Uus Kuswanto mengatakan Pemprov akan menindaklanjuti festival DWP atau Djakarta Warehouse Project yang digelar melebihi batas waktu yang ditentukan pada aturan PPKM Level 1, Jumat, 9 Desember 2022 di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Usulkan Uus Kuswanto Jadi Wali Kota Jakarta Barat, Pras: di Sana Masih Ada Kampung Apung

Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Uus Kuswanto menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Wali Kota Jakarta Barat.