Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies Bangun Tebet Eco Park Terbuka, Tapi Dipagari di Era Heru Budi, Ini Penjelasan DKI

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Pagar besi sedang dibangun di sebagian sisi kawasan wisata Tebet Eco Park, di Jakarta Selatan, Sabtu, 10 Desember 2022. Tempo/Aliyyu Medyati
Pagar besi sedang dibangun di sebagian sisi kawasan wisata Tebet Eco Park, di Jakarta Selatan, Sabtu, 10 Desember 2022. Tempo/Aliyyu Medyati
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebut pemagaran di Tebet Eco Park bertujuan untuk membatasi jumlah pengunjung agar kawasan itu tetap nyaman dan teratur. "Pemagaran adalah upaya kedua Pemprov DKI setelah sebelumnya menggunakan aplikasi JAKI untuk membatasi jumlah pengunjung  sejak Juli 2022," kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Ivan Murcahyo saat dihubungi, di Jakarta, Senin, 12 Desember 2022, seperti dikutip dari Antara.

Ivan menambahkan pemagaran ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Pemprov DKI Jakarta terhadap keluhan pengunjung Tebet Eco Park selama masa uji coba Juni 2022. Disebutkan Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta itu, kenyamanan pengunjung tidak tercapai lantaran adanya pedagang liar, sarana dan prasarana yang tidak mencukupi, tanaman yang rusak terinjak, hingga taman menjadi kotor.

Maka dari itu, pihak Pemprov DKI memasang pagar dengan tujuan untuk kontrol aksesibilitas keluar masuknya pengunjung, memberikan batas fisik taman, menjaga keamanan sarana dan prasarana taman, serta mencegah penyalahgunaan area taman. "Kami menyesuaikan dengan fungsi dan tujuan awal desain taman yang hijau dan terbuka dengan menambah pagar sebagai batas pengaman area taman," tambahnya.

Ivan menuturkan pemasangan pagar dibangun permanen sepanjang kurang lebih 1.700 meter mengelilingi seluruh taman menggunakan baja berlubang (perforated steel) yang ditargetkan selesai Maret 2023. Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menerapkan sejumlah kebijakan terkait dibukanya kembali Tebet Eco Park, salah satunya membatasi jumlah pengunjung harian demi mengantisipasi terjadinya penumpukan di area taman.

Operasional taman dibagi menjadi dua sesi yakni sesi pertama pukul 07.00 hingga 11.00 WIB, lalu sesi kedua pukul 13.00 sampai 17.00 WIB, dengan kewajiban mendaftarkan diri terlebih dahulu menggunakan aplikasi JAKI.

Baca: Dibangun Anies Baswedan Jadi Ruang Publik, Tebet Eco Park Kini Dikelilingi Pagar

Tebet Eco Park ditutup pagar

Tebet Eco Park di Jakarta Selatan ditutupi pagar yang mengelilingi area taman tersebut. Pagar yang dibangun, sebagian sudah berdiri kokoh. Namun, di sekelilingnya masih ditutupi dengan seng-seng proyek.

Pantauan Tempo di lokasi taman, sejumlah spanduk pemberitahuan pembangunan pagar tersebut dipasang di area taman selatan. Sebagian taman sudah dipasangi pagar, namun pagar tersebut belum mengeliling seluruh kawasan taman. Pagar yang sudah terbangun baru berada di area taman selatan. 

Sejumlah petugas Dinas Perhubungan pun terlihat berada di depan pintu masuk utama Taman tersebut. 
Walaupun pagar sudah berdiri di sebagian sisi taman, akan tetapi, seng-seng proyek yang berjajar masih belum dibuka. Salah satu petugas Tebet Eco Park ini mengatakan seng-seng akan dibuka ketika semua pagar sudah jadi total.

“Seng-seng ini diambil nanti kalau pagarnya semua sudah jadi, seng ini juga dibuat untuk menjaga tanaman biar enggak diinjek pengunjung,” kata Mukhtar petugas Tebet Eco Park, Jakarta Selatan, Sabtu, 10 November 22.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu pengujung, Upi (58) mengatakan dibangunnya pagar tersebut membuat taman terkesan lebih rapi dan bagus. “Saya setuju dipakein pagar, kesannya jadi lebih rapi kan ya, terus bagus juga dilihatnya,” ujarnya saat ditemui di area taman. 

Tebet Eco Park dikonsep sebagai taman tanpa pagar

Semula, Tebet Eco Park dibangun dengan konsep tanpa pagar. Seperti dikutip dari laman DPRD DKI, 4 April 2022, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzy Marsitawati menjelaskan untuk Tebet Eco Park memang sengaja tidak diberikan pagar dengan harapan warga Jakarta bisa mengawasi taman selama 24 jam dan merasakan memilikinya.

“Memang sengaja kita buka supaya masyarakat bisa mengawasi. Agar masyarakat tahu apa saja yang terjadi didalam taman. Tidak ada jam operasional karena konsepnya dibuka 24 jam,” ucapnya kala itu dalam rapat bersama Komisi D DPRD DKI. 

Tebet Eco Park diresmikan Gubernur DKI Anies Baswedan pada 23 April 2022 lalu. Taman ini merupakan revitalisasi dari Taman Tebet. Nama Eco Park dihadirkan untuk memunculkan keindahan alami melalui pemulihan ekosistem dan ruang terbuka hijau dan biru, dengan fasilitas taman yang bisa mengakomodasi aktivitas warga.

Tebet Eco Park, menurut Anies, lebih dari sekadar membangun tempat interaksi. "Ini harus menjadi tempat mengirim pesan kepada penghuni kawasan urban, bahwa kawasan urban yang dulu diasosiasikan beton pencakar langit atau beton yang mencengkeram bumi, di tempat ini diubah menjadi tempat kehijauan dan kebiruan bersatu,” kata Anies Baswedan dalam pidato peresmian, Sabtu, 23 April 2022.

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Suzi Marsitawati, mengatakan Tebet Eco Park menjadi mode ideal pembangunan taman di ibu kota. Seiring pertumbuhan kota yang pesat, kehadiran taman semakin dibutuhkan oleh warga sebagai tempat interaksi antarwarga atau warga dengan alam.

“Keberadaan Tebet Eco Park menawarkan ruang publik yang aman, nyaman, dan setara bagi warga tanpa dikenakan biaya, sekaligus agar warga bisa mengapresiasi keindahan alam terbuka di tengah kota,” kata Suzi saat acara peresmian.

Baca juga: Anies Baswedan Bangun Tebet Eco Park Terbuka Tapi di Era Heru Budi Dipagari, Masuk Top 3 Metro

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

Anies Baswedan berharap Hakim Konstitusi dapat memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2024 dengan seadil-adilnya.


Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

Berdasarkan jadwal yang dibagikan di laman resmi MK, sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pilpres 2024 terbagi dalam dua sesi.


Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Pengamat politik menilai, Anies Baswedan harus berhati-hati jika maju ke kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2024.


Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

1 hari lalu

Warga berjalan melintasi banjir di kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta, Senin 24 Maret 2024. Banjir di permukiman padat penduduk dengan ketinggian air 50-175 cm itu terjadi akibat meluapnya Kali Ciliwung. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

1 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial


Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

1 hari lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

Timnas Anies-Muhaimin menilai cara pandang tim hukum pasangan Prabowo-Gibran itu menyesatkan serta mengkhianati konstitusi dan penegakan demokrasi.


5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

Anies Baswedan menilai proses Pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Pemprov DKI Jakarta Benahi Infrastruktur dan Operasional Sarana Banjir

1 hari lalu

Warga berjalan melintasi banjir di kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Banjir di permukiman padat penduduk dengan ketinggian air 50-175 cm itu terjadi akibat meluapnya Kali Ciliwung. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Pemprov DKI Jakarta Benahi Infrastruktur dan Operasional Sarana Banjir

Langkah-langkah ini disusun dalam program penanganan banjir yang menjadi bagian dari rencana aksi roadmap untuk penyusunan RPJPD 2025-2045.


Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

1 hari lalu

Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

Anies Baswedan menilai proses pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

2 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden Indonesia nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperagakan bahasa isyarat
Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

Anies menyatakan gugatan yang dilayangkan untuk meneruskan dan menjaga praktik konstitusi.