Jadi kawasan LEZ
Pemerintah DKI menetapkan Tebet Eco Park sebagai kawasan zona rendah emisi atau low emission zone (LEZ). Dengan kebijakan ini, maka kendaraan pribadi yang melintasi kawasan tersebut akan dibatasi.
Pembatasan kendaraan berlaku di dua jalan, yaitu Jalan Tebet Timur Raya dan Jalan Tebet Barat Raya pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional. Kendaraan yang dapat melintasi jalan ini hanyalah angkutan umum, transportasi tidak bermesin (non-motorized transportation), dan kendaraan milik warga setempat.
Cara untuk mengidentifikasi kendaraan milik warga setempat adalah dengan memasang stiker khusus. "Di kedua jalan tersebut dilarang kendaraan bermotor melintas," ucap Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo, Senin, 11 Juli 2022.
Kawasan LEZ yang pertama di Jakarta bukanlah Tebet Eco Park. Pemerintah daerah telah terlebih dulu menerapkan zona rendah emisi di kawasan wisata Kota Tua Jakarta sejak 8 Februari 2021. Prinsipnya sama, yaitu tak sembarangan kendaraan boleh lalu-lalang di kawasan tersebut.
Baca juga: Zona Emisi Rendah Kota Tua Jakarta Dimulai Besok, DKI: Pertama di Indonesia
Kini dikelilingi pagar
Dari pantauan Tempo pada Sabtu, 10 November 2022, Tebet Eco Park kini ditutupi pagar yang mengelilingi area taman. Sebagian pagar yang dibangun sudah berdiri kokoh. Akan tetapi, masih ada area taman yang ditutupi seng proyek.
Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Distamhut Jakarta Ivan Murcahyo menerangkan, pemagaran tersebut bertujuan membatasi jumlah pengunjung agar kawasan itu tetap nyaman dan teratur.
"Pemagaran adalah upaya kedua Pemprov DKI setelah sebelumnya menggunakan aplikasi JAKI untuk membatasi jumlah pengunjung sejak Juli 2022," kata dia saat dihubungi, di Jakarta, Senin, 12 Desember 2022, seperti dikutip dari Antara.
Pemagaran ini juga menindaklanjuti hasil evaluasi pemerintah DKI terhadap keluhan pengunjung Tebet Eco Park selama masa uji coba pada Juni 2022. Saat itu, pengunjung merasa tak nyaman lantaran adanya pedagang liar, sarana dan prasarana yang tidak mencukupi, tanaman yang rusak terinjak, hingga taman kota ini menjadi kotor.
Karena itulah, pemerintah DKI memutuskan memasang pagar untuk mengontrol aksesibilitas keluar masuk pengunjung, memberikan batas fisik aman, menjaga sarana dan prasarana taman, serta mencegah penyalahgunaan area taman.
"Kami menyesuaikan dengan fungsi dan tujuan awal desain taman yang hijau dan terbuka dengan menambah pagar sebagai batas pengaman area taman," tambah Ivan.
Ivan menuturkan pemasangan pagar dibangun permanen sepanjang kurang lebih 1.700 meter mengelilingi seluruh Tebet Eco Park menggunakan baja berlubang (perforated steel). Kegiatan ini ditargetkan selesai Maret 2023.
Baca juga: Anies Bangun Tebet Eco Park Terbuka, Tapi Dipagari di Era Heru Budi, Ini Penjelasan DKI
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.