TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Polda Metro Jaya menyita ratusan kilogram berbagai jenis narkoba lewat Operasi Nila. Operasi ini telah dijalankan pada 16-30 November 2022.
"Operasi dilakukan dengan tujuan memberantas segala bentuk peredaran gelap narkoba dan menekan penyalahgunaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komsaris Besar Endra Zulpan di kantornya, Jakarta, Selasa, 13 November 2022.
Pada Operasi Nila ini, Dirnarkoba berhasil menyita 13,07 kilo sabu, 147,22 kilo ganja, 2.088 butir ekstasi, 299.759 butir obat baya, dan 119 gram tembakau sintesis.
Baca juga: LPSK Tolak Permohonan JC AKBP Dody Prawiranegara di Kasus Narkoba Teddy Minahasa
"Ada juga temuan baru yang menarik, yaitu cairan narkotika, dikenal dengan sebutan sabu cair, sebanyak 1,7 liter," kata Zulpan.
Sabu cair ini, katanya, dikonsumsi dengan cara mencampurkannya dengan kopi dan cairan rokok elektronik.
"Dengan cara minum kopi bisa fly, dengan cara dicampur liquid bisa fly," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa pada kesempatan yang sama.
Melalui Operasi Nila ini, Ditnarkoba menangkap 278 tersangka dari 222 laporan. Dirnarkoba juga berhasil menuntaskan 51 target operasi. "Berhasil mengungkap target 100 persen," ucap Zulpan.
Para tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2, subsider pasal 111 (2), subsider pasal 115 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang narkoba. Mereka diancam pidana seumur hidup atau pidana paling singkat 5 tahun dan maksimal hukuman mati.
MUHSIN SABILILLAH
Baca juga: Pengedar Ganja Ditangkap di Jatinegara, Polisi Dapat Info dari Live IG Pelajar yang Mau Tawuran