Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyiksaan ART di Jaksel, Korban Pulang Kampung ke Pemalang Dibantu Agen Penyalur

image-gnews
Polda Metro Jaya tampilkan berbagai barang bukti penyiksaan ART di Simprug, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Desember 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya tampilkan berbagai barang bukti penyiksaan ART di Simprug, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Desember 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang asisten rumah tangga atau ART yang jadi korban penyiksaan oleh majikan dan rekannya pulang ke kampung halaman di Pemalang, Jawa Tengah. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan korban berinisial SKH diantar oleh pihak penyalur tenaga kerja.

"Korban yang sudah semakin terluka sehingga dia (pelaku) akhirnya menghubungi penyalur ini untuk memulangkan ART si korban. Pulang dengan bantuan penyalur yang membawa dia keluar hingga sampai di Pemalang," kata Zulpan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu, 14 Desember 2022.

Baca juga: ART Asal Pemalang yang Disiksa Majikan Diborgol di Kandang Anjing

Perempuan 23 tahun itu diketahui mulai bekerja pada Maret 2022. Setelah disiksa, majikannya menghubungi pihak penyalur ART yang sebelumnya menawarkan jasa SKH.

Korban diketahui mengalami rentetan penyiksaan sejak 18 September hingga 7 Desember 2022. Saat sampai di kampung halamannya pada 8 Desember 2022, keluarga SKH melihat luka-luka dan langsung melakukan visum et repertum di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Ashari, Kabupaten Pemalang.

Akhirnya SKH melaporkan kejadian ini ke Polres Pemalang pada 9 Desember 2022. Polres Pemalang lalu berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Krimimal Umum Polda Metro Jaya. "Sehingga dilakukan penelurusan kemudian didapatkan kronologis dan kita berhasil menetapkan para tersangka dengan alat bukti yang bisa dipertanggungjawabkan," ujar Endra Zulpan.

Korban diketahui mengalami penyiksaan seperti dipukul dengan berbagai benda tumpul dan disundut dengan puntung rokok. Selain itu diborgol ke kandang anjing dan dipaksa memakan kotoran hewan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Majikan korban diketahui sepasang suami-istri berinisial MK (perempuan 64 tahun) dan SK (laki-laki 28 tahun), beserta anaknya JS (perempuan 31 tahun). Empat rekan sesama ART yang ikut menganiaya adalah inisial E (laki-laki 35 tahun), ST (perempuan 25 tahun), PA (perempuan 19 tahun), IY (perempuan 38 tahun), dan S (perempuan 48 tahun).

Penyebab Penganiayaan

Pemantik penganiayaan berawal dari persoalan SKH salah menggunakan celana dalam miliki MK yang merupakan majikannya pada Juli 2022. Karena persoalan itu, MK marah dan menyita ponsel korban serta memerintahkan empat ART lainnya untuk ikut menganiaya.

"Persoalan utamanya karena tertukar celana dalam milik majikan oleh ART SKH. Jadi beberapa celana milik ART lain sering tertukar oleh korban, itu yang jadi pemicunya," tutur Endra Zulpan.

Atas perbuatan para tersangka, mereka dijerat Pasal 333 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 44 dan atau Pasal 45 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP. Ancaman maksimal yang menanti adalah 10 tahun penjara dengan denda Rp 30 juta.

Baca juga: ART Asal Pemalang yang Disiksa Majikan Diborgol di Kandang Anjing

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


941 Pengendara Motor Terjaring Selama Sepekan Operasi Zebra Jaya 2023 di Jakarta Selatan

4 jam lalu

Anggota Polisi Lalu Lintas memberikan sosialisasi Operasi Zebra Jaya 2023 di Tugu Tani, Jakarta, Senin, 18 September 2023. Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2023 mulai dari tanggal 18 September hingga 1 Oktober 2023 dengan menyasar 15 jenis pelanggaran. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
941 Pengendara Motor Terjaring Selama Sepekan Operasi Zebra Jaya 2023 di Jakarta Selatan

Kapolres Metro Jakarta Selatan berharap Operasi Zebra Jaya dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayahnya.


Jaksa Teliti Berkas Tersangka Sutradara dan Kru Rumah Produksi Film Porno Jaksel

16 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers kasus rumah produksi film porno, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Jaksa Teliti Berkas Tersangka Sutradara dan Kru Rumah Produksi Film Porno Jaksel

Sejalan dengan itu sebanyak 13 artis pria maupun perempuan dari rumah produksi film porno itu telah dimintai keterangan oleh polisi.


Artis Pria ke-5 dari Rumah Produksi Film Porno Jaksel Penuhi Panggilan Polda, Sebut Adegan Hanya Gimmick

1 hari lalu

Salah satu pemeran pria dalam kasus film porno, yaitu RA (menggunakan masker) saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (22/9/2023). ANTARA/Ilham Kausar
Artis Pria ke-5 dari Rumah Produksi Film Porno Jaksel Penuhi Panggilan Polda, Sebut Adegan Hanya Gimmick

RA adalah artis pria terakhir dari 5 yang pernah bermain peran untuk rumah produksi film porno di Jaksel tersebut yang hadir penuhi panggilan polisi.


PN Jaksel Terima Permohonan Praperadilan Dihentikannya Penyidikan Kasus Prank KDRT Baim Wong

1 hari lalu

Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video prank di Polres Jakarta Selatan. Kamis, 13 Oktober 2022. Menurut kuasa hukumnya pasangan tersebut mendapat 70 pertanyaan, selebihnya akan menunggu dan menjalani proses hukum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
PN Jaksel Terima Permohonan Praperadilan Dihentikannya Penyidikan Kasus Prank KDRT Baim Wong

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima permohonan praperadilan atas diterbitkannya SP3 kasus prank KDRT Baim Wong dan istrinya.


Berkas Perkara 5 Tersangka Kasus Rumah Produksi Film Porno di Jaksel Dikirim Awal Bulan Ini

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers kasus rumah produksi film porno, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Berkas Perkara 5 Tersangka Kasus Rumah Produksi Film Porno di Jaksel Dikirim Awal Bulan Ini

Polda Metro Jaya telah mengirimkan berkas perkara tahap pertama lima tersangka kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.


Ujian Praktik SIM Model Baru Lebih Mudah, Tingkat Kelulusan di DKI Capai 80 Persen

1 hari lalu

Anggota Polantas mengawasi warga yang menjalani ujian praktik SIM C di Satlantas Polres Kota Serang, Banten, Senin, 7 Agustus 2023. Mulai tanggal 7 Agustus 2023, Korlantas Polri telah mengganti lintasan uji praktik SIM C dari yang semula berbentuk angka 8 dan zig-zag dengan lebar 1,5 meter menjadi lintasan dengan variasi pola seperti huruf S dengan lebar 2,5 meter. ANTARA /Asep Fathulrahman
Ujian Praktik SIM Model Baru Lebih Mudah, Tingkat Kelulusan di DKI Capai 80 Persen

Peserta uji praktik SIM yang tidak lulus mayoritas disebabkan karena tidak menaati rambu-rambu lalu lintas.


Kasus Sabu Teddy Minahasa, Bandar Narkoba Alex Bonpis Batal Dituntut Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya menyita 69,2 kilogram sabu-sabu dari bandar narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Desty Luthfiani /TEMPO
Kasus Sabu Teddy Minahasa, Bandar Narkoba Alex Bonpis Batal Dituntut Hari Ini

Bandar narkoba dari Kampung Bahari, Alex Bonpis, batal menjalani sidang tuntutan hari ini. Dia terseret kasus sabu Inspektur Jenderal Teddy Minahasa.


Polda Metro Jaya Temukan Identitas Korban Bunuh Diri Diduga Akibat Teror Pinjol AdaKami

2 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak saat ditemui usai Apel Operasi Zebra 2023, Senin, 18 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Temukan Identitas Korban Bunuh Diri Diduga Akibat Teror Pinjol AdaKami

Polda Metro Jaya menemukan identitas korban bunuh diri diduga karena mendapat teror dari pinjol AdaKami. Ini identitas korban.


Polisi Tangkap Satu Provokator Aksi Bela Rempang

2 hari lalu

Massa dari berbagai ormas melakukan aksi Bela Rempang 209 di Patung kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 20 September 2023. Dalam aksinya, massa dari Front Persaudaraan Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) PA 212 dan ormas lainya meminta pemerintah agar mengembalikan hak masyarakat rempang dan mendesak agar rakyat diperlakukan dengan manusiawi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Tangkap Satu Provokator Aksi Bela Rempang

Terduga provokator menyebar pesan singkat ajakan untuk menyerang polisi saat Aksi Bela Rempang


Hanya Dibayar Rp 1 Juta, Artis dari Rumah Produksi Film Porno Jaksel: Aku Trauma

2 hari lalu

Anisa Tasya Amelia alias Meli menunjukkan bukti transfer biaya akting dirinya dalam film porno buatan rumah produksi di Jakarta Selatan. Tempo/M. Faiz Zaki
Hanya Dibayar Rp 1 Juta, Artis dari Rumah Produksi Film Porno Jaksel: Aku Trauma

Berikut penuturan bagaimana dia bisa direkrut rumah produksi film porno itu dan apakah dia bermain dalam adegan syur?