TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Rektor 3 bidang Kemahasiswaan Universitas Gunadarma Irwan Bastian angkat suara soal viralnya kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus yang berujung aksi persekusi terhadap pelaku.
Irwan mengaku, pihak kampus mendapatkan informasi pelecehan seksual tersebut melalui media sosial, bukan dari korbannya langsung. “Perlu kami sampaikan bahwa kami pihak kampus mendapat berita dari medsos, bukan dari korban,” kata Irwan kepada wartawan, Rabu 14 Desember 2022.
Irwan mengatakan, informasi itu didapati pihak kampus pada Sabtu malam 10 Desember 2022 dari akun instagram @anakgundardotco yang dikelola oleh mahasiswa Universitas Gunadarma. Ada tiga korban yang diposting dalam akun media sosial tersebut.
“Pada Minggu, 11 Desember 2022 pukul 13.00, dari Bidang Kemahasiswaan membangun komunikasi dengan korban 1, untuk meminta keterangan mengenai kronologi kejadian yang menimpanya,” kata Irwan.
Irwan melanjutkan, setelah bertemu dan mendapatkan keterangan dari korban 1, pihak kampus langsung melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku pada sore harinya untuk dimintai keterangan.
“Minggu sore pukul 16.30, bertempat di Kampus E, dari bidang kemahasiswaan memanggil yang diduga pelaku 1 untuk dimintai keterangan terkait kasus pelecehan yang dilakukannya,” kata Irwan.
Hari selanjutnya, yakni pada Senin 12 Desember 2022, bidang kemahasiswaan Universitas Gunadarma kembali melakukan komunikasi dengan korban 2 dan 3 yang masih berstatus mahasiswi aktif.
“Senin, 12 Desember 2022 bidang kemahasiswaan membangun komunikasi dengan korban 2 dan 3 yang juga mahasiswa Gundarma, bertempat di Kampus G Universitas Gunadarma untuk meminta keterangan mengenai kronologi kejadian yang menimpanya,” kata Irwan.
Irwan mengatakan, saat pihaknya sedang menangani kasus tersebut pada hari Senin 12 Desember 2022, muncul lagi berita di media sosial yang sama adanya pelaku pelecehan seksual dengan pelaku lain (pelaku 2) dengan korban yang baru terindentifikasi 1 mahasiswi.
“Nah sebelum pelaku kedua ini kami panggil, tanpa diduga pada hari yang sama Senin, 12 Desember 2022 sekitar pukul 15.00, di kampus E Universitas Gunadarma, terjadi kerumunan mahasiswa disekitar area Wall Climbing yang sedang menghukum dua terduga pelaku,” kata Irwan.
Irwan mengatakan, bidang kemahasiswaan dibantu oleh satuan pengamanan kemudian menarik paksa kedua terduga pelaku tersebut untuk selanjutnya diamankan ke pos mengantisipasi main hakim sendiri oleh para mahasiswa.
“Setelah itu bidang kemahasiswaan menghubungi pihak berwajib untuk dilakukan proses hukum seperlunya dan kedua pelaku itu diamankan ke Polres Metro Depok,” kata Irwan.
Viral di media sosial, aksi pelecehan seksual terjadi di kampus Universitas Gunadarma. Peristiwa tersebut di-posting akun Instagram @anakgundardotco.
Dalam akun tersebut, diposting beberapa aksi pelecehan seksual di kampus tersebut mulai dari cat calling, verbal hingga non-verbal.
Selain viralnya pelecehan seksual itu, yang juga menarik perhatian karena para terduga pelaku pelecehan seksual ini mendapatkan tindakan persekusi oleh mahasiswa yang marah.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Baca juga: Viral Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma Depok, Polisi: Selesai Secara Kekeluargaan