TEMPO.CO, Depok - Perwakilan orang tua siswa SDN Pondokcina 1, Hendro, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Depok yang memutuskan menunda relokasi sekolah hingga tersedia gedung yang lebih representatif.
“Menyikapi apa yang terjadi hari ini, kami para orang tua murid mengapersiasi Pemerintah Kota Depok atas apa yang sudah diberitakan, bahwa akan menyediakan ruang, membangun ruang. Tapi selama proses itu kita tetap bersekolah di SDN Pondokcina 1,” kata Hendro kepada wartawan, Rabu, 14 Desember 2022.
Baca juga: Wali Kota Depok Akhirnya Batalkan Relokasi SDN Pondokcina 1
Hendro berharap agar seluruh guru dan perangkat sekolah SDN Pondokcina 1 segera dikembalikan secepatnya, mengingat para siswa sudah sebulan lebih tidak bertemu para pengajarnya. “Kami ingin segera SDN Pondokcina 1 ini difungsikan seperti semula. Jadi dikembalikan gurunya,” kata Hendro.
Hendro mengatakan rencana Pemerintah Kota Depok yang akan menghadirkan guru dan perangkat sekolah setelah masa liburan usai atau di semester depan terlalu lama. “Secepatnya guru dihadirkan, kalau bisa besok, ya, besok, dan sebentar lagi, kan, bagi rapor, kalau bisa dilakukan di SDN Pondokcina 1,” ucap.
Salah satu anggota tim kuasa hukum orang tua, Francine Widjojo, mendesak agar Wali Kota Depok Mohammad Idris mengembalikan seluruh aset dan para pengajar SDN Pondokcina 1 seluruhnya seperti keadaan semula.
“Mendesak Wali Kota Depok untuk menjamin kegiatan belajar mengajar di SDN Pondokcina 1 berjalan kembali seperti keadaan semula seperti sebelum adanya upaya pemusnahan aset bangunan, dimulai pada 15 Desember 2022,” kata Francine.
Wali Kota Depok Mohammad Idris akhirnya memutuskan untuk menunda relokasi SDN Pondokcina 1, seiring dengan penundaan pembiayaan pembangunan masjid oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Pembangunan masjid di lokasi SDN Pondokcina 1 untuk sementara ditunda, sampai dengan seluruh siswa SDN Pondokcina 1 dapat direlokasi ke satu sekolah, yakni SDN Pondokcina 5," kata Idris melalui keterangan persnya yang diterima Tempo, Rabu 14 Desember 2022.
Idris mengatakan, penundaan relokasi itu dilakukan sampai pihaknya selesai melakukan pembangunan ruang kelas baru di SDN Pondokcina 5 sebagai tujuan relokasi SDN Pondokcina 1.
"Pembangunan ruang kelas baru di SDN Pondokcina 5, akan dibangun oleh Pemerintah melalui Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR dengan anggaran yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2023," kata Idris.
Idris menambahkan, bagi siswa SDN Pondokcina 1 yang sudah terlanjur belajar di SDN Pondokcina 3 dan 5, maka akan diminta untuk memilih. "Bagi siswa yang saat ini sudah di relokasi, diperkenankan untuk memilih di SDN Pondokcina 3 dan 5 atau dapat kembali ke SDN Pondokcina 1, sesuai dengan kenyamanan siswa," kata Idris.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Baca juga: Polemik SDN Pondokcina 1, Deolipa Yumara Polisikan Wali Kota Depok Mohammad Idris