TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Transportasi Azas Tigor Nainggolan menduga bus-bus Transjakarta yang mangkrak di pool Transjakarta Pinang Ranti itu terjadi sejak era Gubernur Anies Baswedan. Kasus ini, kata dia, jadi momentum Heru Budi Hartono membenahi Transjakarta.
“Beredar foto puluhan, setidaknya ada 60 unit bus mangkrak di Pool Transjakarta Pinang Ranti. Bus-bus tersebut berjenis Low Entry dengan merk Mercedes Benz dan Scania,” kata Azas melalui keterangan tertulis, Rabu, 14 Desember 2022.
Ia mengatakan, melihat kondisi bus yang rusak di beberapa bagian, diperkirakan bus-bus tersebut sudah mangkrak berbulan-bulan. Artinya, bus-bus tersebut terbengkalai sejak zaman Gubernur Anies Baswedan.
“Jika dilihat dari kondisi bus yang mangkrak itu, bannya kempes semua,” ujarnya.
Menurutnya, kesempatan ini bisa menjadi momentum bagi Pj Gubernur Heru Budi Hartono untuk membenahi sektor transportasi di Jakarta yang pelayanannya semakin buruk.
Hal ini, kata Azas, bisa dilihat ketika jam sibuk pagi dan sore, kondisi bus Transjakarta penuh sesak dan terjadi penumpukan penumpang di halte-halte Transjakarta akibat minimnya bus yang dioperasikan.
“Padahal seperti foto yang dikirimkan pada saya, terlihat puluhan bus Transjakarta mangkrak sudah berbulan-bulan di pool tidak dioperasikan,” kata dia.
Menurut dia, mangkraknya puluhan bus Transjakarta dan masih adanya penumpukan penumpang menandakan manajemen layanan Transjakarta yang buruk. Hal itu terjadi akibat kebijakan yang salah.
“Seharusnya, Transjakarta dan Dinas Perhubungan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat dan menggunakan fasilitas bus yang ada secara maksimal,” ucap Azas.
Sebab, kata Azas, bus Transjakarta dibeli dari uang warga Jakarta dan harus dikembalikan pada warga dengan layanan bus yang baik, manusiawi, tidak menumpuk padat di dalam bus dan di halte-halte Transjakarta.
“Tapi Transjakarta dan Dinas Perhubungan lebih suka mengerjakan gimmick, seperti halte estetik untuk spot foto,” kata dia.
Oleh karena itu, ia menekankan agar Pemprov DKI Jakarta segera memperbaiki pelayanan transportasi publik. Sistem layanan Transjakarta harus dilakukan audit dan evaluasi secara menyeluruh.
Dia menyampaikan bahwa bus Transjakarta yang mangkrak itu dibeli dari sumber pendanaan berasal dari penyertaan modal Pemprov Jakarta pada APBD Tahun 2017/2018.
“Apabila bus-bus tersebut ditelantarkan, sehingga rusak dan tidak bisa dioperasikan, maka ada unsur kesengajaan dari Pejabat Dinas Perhubungan dan Direksi Transjakarta yang menyebabkan kerugian Negara,” ujarnya.
MUTIA YUANTISYA
Baca juga: Bantah Kabar Puluhan Bus Transjakarta Mangkrak, Manajemen: Beroperasi Sesuai Jadwal