Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Belum Dapat ganti Rugi, Heru Budi Akan Cek Status Lahan Proyek Saringan Sampah Anies Baswedan

Reporter

image-gnews
Gambar udara proyek pembangunan saringan sampah di Kali Ciliwung, Segmen TB Simatupang di perbatasan Pasar Rebo dengan Jagakarsa, Jakarta, Kamis 8 Desember 2022. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan anggaran sekitar Rp 700 miliar dalam Rancangan APBD 2023 untuk normalisasi Sungai Ciliwung.  TEMPO/Subekti.
Gambar udara proyek pembangunan saringan sampah di Kali Ciliwung, Segmen TB Simatupang di perbatasan Pasar Rebo dengan Jagakarsa, Jakarta, Kamis 8 Desember 2022. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan anggaran sekitar Rp 700 miliar dalam Rancangan APBD 2023 untuk normalisasi Sungai Ciliwung. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta sedang melakukan inventarisasi lahan yang akan digunakan proyek saringan sampah Kali Ciliwung pada segmen Jalan TB Simatupang di perbatasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, dengan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Lagi inventarisasi, lagi diperiksa," kata Kepala Dinas SDA DKI Yusmada Faizal di Balai Kota Jakarta, Kamis.

Inventarisasi lahan tersebut dilakukan untuk memastikan lahan tersebut milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI atau milik warga menyusul ada ahli waris yang mengklaim memiliki lahan tersebut dan belum mendapatkan ganti rugi.

Meski begitu, Yusmada menyebutkan, ganti rugi lahan juga sedang dalam proses penyelesaian. "Lagi penyelesaian," kata Yusmada singkat kemudian berlalu meninggalkan awak media melalui pintu belakang Ruang Pola Balai Kota Jakarta.

Dalam kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pengecekan terkait status ganti rugi lahan tersebut.

"Nanti saya cek, ganti rugi apakah konsinyasi, pengecekan lahannya seperti apa. Keluhan warga saya tanya dengan Dinas SDA," kata Heru.

Ahli waris mengaku belum mendapat ganti rugi

Juru bicara ahli waris dari pemilik tanah proyek saringan sampah Kali Ciliwung di Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Nazarudin sebelumnya mengatakan sampai saat ini belum mendapatkan ganti rugi dari Pemprov DKI Jakarta.

"Sampai saat ini kami (ahli waris) belum menerima sepeser pun pembayaran. Belum dibayarkan alat berat sudah datang di sini, kami belum dibayar," kata Nazarudin di Jakarta, Rabu, 15 Desember 2022. 

Spanduk penolakan proyek saringan sampah Kali Ciliwung di Pasar Rebo, Jakarta, Rabu 14 Desember 2022. ANTARA/Yogi Rachman

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menyebutkan, lahan untuk pembangunan saringan sampah itu merupakan milik mendiang ayahnya, H Azhari.

Ia menambahkan, proyek yang diresmikan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di akhir masa jabatannya tersebut belum membayar ganti rugi kepada ahli waris pemilik tanah.

Minta proyek saringan sampah Anies Baswedan dihentikan sementara

Dia mendesak kepada Pemprov DKI agar proyek pengerjaan saringan sampah di Kali Ciliwung wilayah Kelurahan Gedong dihentikan sementara sampai pembayaran ganti rugi diselesaikan.

"Luas tanah kurang lebih 9.600 yang terkena proyek 6.000-an (meter persegi). Alasannya (belum dibayar) apa saya belum tahu. Sampai saat ini berapa jumlah yang saya terima saya belum tahu," ujar Nazarudin.

Anies Baswedan meresmikan pembangunan proyek saringan sampah Kali Ciliwung pada Senin, 26 September 2022.  Anies mengatakan fasilitas penyaringan sampah yang ditempatkan di Kali Ciliwung itu mampu mengurangi beban sampah di Pintu Air Manggarai secara signifikan.

Proyek itu memiliki nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) paket sebesar Rp197,1 miliar yang dialokasikan dari APBD DKI 2022. Proyek itu ditargetkan selesai pada Desember 2022 dan beroperasi Januari 2023.

Baca juga: Ahli Waris Tanah Proyek Saringan Sampah Anies Baswedan akan Mengadu ke Balai Kota

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

1 jam lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.


PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

2 jam lalu

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat ditemui usai pertemuan PKS dan NasDem pada Rabu, 24 April 2024 di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

PKS menyambangi NasDem sehari usai putusan MK. Mereka disambut jajaran petinggi NasDem, namun Surya Paloh tak nampak hadir.


Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

7 jam lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.


Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

19 jam lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

Elite PKB dan elite Partai NasDem menggelar pertemuan di NasDem Tower tanpa ada perwakilan PKS


Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

1 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) berharap Prabowo dan Gibran mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik sebagai presiden dan wakil presiden


Soal Peluang Anies Maju Pilkada Jakarta, Presiden PKS: Beliau Sudah Jadi Tokoh Nasional

1 hari lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Soal Peluang Anies Maju Pilkada Jakarta, Presiden PKS: Beliau Sudah Jadi Tokoh Nasional

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan Anies Baswedan saat ini sudah menjadi tokoh nasional.


Anies Baswedan Temui Surya Paloh dan Ganjar Jumpa Megawati Setelah Putusan MK, Apa yang Dibahas?

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Anies Baswedan Temui Surya Paloh dan Ganjar Jumpa Megawati Setelah Putusan MK, Apa yang Dibahas?

Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo langsung menemui pimpinan partai pengusungnya, Surya Paloh dan Megawati usai putusan MK. Apa pernyataannya?


Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

Anies Baswedan menyampaikan terima kasih kepada anak-anak muda yang telah memberi warna baru pada pilpres kali ini.


Usai Putusan MK, Anies Ajak Masyarakat Jaga Demokrasi yang Tergerus Perlahan

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Usai Putusan MK, Anies Ajak Masyarakat Jaga Demokrasi yang Tergerus Perlahan

Anies mengingatkan semua pihak untuk terus bekerja merangkul dan memperkuat masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming jangka pendek.


Usai Putusan MK, Ini Agenda KPU Selanjutnya dalam Rangkaian Pilpres 2024

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Usai Putusan MK, Ini Agenda KPU Selanjutnya dalam Rangkaian Pilpres 2024

Putusan MK menolak seluruh gugatan Capres Nomor Urut 01 dan 03 dalam PHPU atau sengketa Pilpres 2024. Apa agenda KPU setelah ini?