TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah personel satuan tugas (satgas) yang mengawasi pengelolaan APBD DKI pada tahun 2023 mendatang.
Penambahan personel satgas ini berdasarkan permintaan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono guna mencegah kebocoran dan korupsi anggaran di Pemprov DKI Jakarta.
Semula, KPK hanya menempatkan satu orang untuk mengawasi pengelolaan anggaran di DKI Jakarta, namun belakangan ditambah dua personel lagi atas permintaan Heru Budi Hartono.
"Tujuannya sama, supaya kebocoran itu bisa kami cegah sejak awal," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di sela Koordinasi Pencegahan Korupsi di Balai Kota Jakarta, Kamis.
Dengan penambahan personel itu, kata dia, tugas satgas itu dibagi dua, yakni dua orang mengawasi pengelolaan APBD DKI dan satu orang lagi mengawasi pengelolaan anggaran di BUMD.
Menurut dia, selama ini setiap provinsi hanya diawasi satu orang petugas KPK. Namun, karena besarnya APBD DKI dan adanya permohonan dari Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono, KPK memutuskan untuk menambah dua personel lagi.
Selain untuk mencegah terjadinya kecurangan hingga korupsi anggaran, tugas satgas juga Inspektorat Pemprov DKI dalam melakukan pengawasan.
Alexander Marwata mengatakan APBD DKI Jakarta telah menembus Rp 80 triliun atau tahun ini tepatnya Rp 83,78 triliun. Jumlah ini setara dengan APBD seluruh provinsi di Sumatera.
"Anggaran Pemprov DKI itu sama dengan anggaran seluruh provinsi Sumatera. Kalau seluruh Sumatra satu satgas dan anggaran yang kurang lebih sama dengan DKI, sementara DKI itu untuk satgasnya hanya satu direktorat, yaitu KPK, tentu tidak efektif," katanya.
Baca: Heru Budi Hartono Punya Anggaran Bansos Rp 10 Triliun, Pimpinan KPK Ingatkan Potensi Korupsi
Heru menjelaskan, penambahan personel satgas tersebut akan memperkuat tugas Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dan BUMD di Jakarta. Selain itu, keberadaan satgas akan menjadi pengingat agar selalu menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik guna mencegah korupsi.
Sehingga, lanjut dia, perencanaan sampai realisasi anggaran tidak terkendala yang diharapkan juga menambah keyakinan SKPD dan BUMD DKI dalam menjalankan tugasnya.
"Terima masih Wakil Ketua KPK memberikan arahan dan juga permohonan kami untuk bisa menambah satgas," katanya.
Dia mengingatkan jajaran BUMD DKI bahwa satgas tersebut bukan untuk mencari-cari kesalahan tapi sebagai upaya pencegahan bisa komunikasi dan konsultasi. "Sehingga 'good corporate governance' (GCG) bisa lebih bagus sehingga rencana bisnis bisa lebih 'firm' (kuat)," kata Heru.
Baca juga: Koordinasi dengan DKI Jakarta, KPK: APBD Rp 80-an Triliun, Luar Biasa