Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pimpinan KPK: Dirjen Kementerian Iri dengan Penghasilan Kepala Dinas di DKI

Reporter

image-gnews
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto : Istimewa
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto : Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Besarnya APBD DKI Jakarta berdampak pada besarnya tunjangan dan penghasilan yang diterima para pegawainya. Kondisi ini, menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membuat banyak pegawai dan pejabat di instansi lain menjadi iri. 

"Ada salah satu dirjen di kementerian iri dengan penghasilan kepala dinas di Pemprov DKI," ucapnya saat melakukan rapat koordinasi dengan Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono di Balai Kota, Kamis, 15 Desember 2022. . 

Alexander Marwata mengungkapkan penghasilan pejabat DKI seperti kepala dinas tergolong tinggi dan di atas rata-rata daerah lain bahkan mengalahkan pejabat selevel direktur jenderal di kementerian.

"Tingkat kesejahteraan, tingkat penghasilan jauh di atas rata-rata," ucapnya.

Karena itu, ia menyayangkan masih ada pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang masih berusaha mencari uang tambahan dari proses pengadaan barang dan jasa serta perizinan.

Baca: DPRD Panggil BKD Soal Tambahan Penghasilan PNS DKI Rp 8,65 Triliun

"Kami masih sering mendengar dan mendapat informasi masih ada yang berupaya untuk mendapat penghasilan tambahan terutama dalam proses PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa)," katanya.  

Namun, ia tidak memberikan detail identitas pejabat yang masih berupaya mendapatkan uang dari proses pengadaan barang dan jasa serta perizinan tersebut.

Karena itu, ia mendorong Inspektorat DKI Jakarta menjadikan temuan tersebut sebagai perhatian khusus dan dilakukan pemeriksaan karena proses pengadaan barang dan jasa serta perizinan menjadi salah satu titik rawan kebocoran anggaran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Titik paling rawan kebocoran anggaran itu terkait pengadaan barang dan jasa juga menyangkut perizinan di Pemprov DKI," katanya.

Temuan lain, kata Alexander,  ada pejabat yang memiliki aset berupa puluhan bidang tanah, yakni 20-25 bidang tanah. Ia pun mempertanyakan kewajaran pejabat memiliki tanah yang banyak tersebut.

"Ini banyak saya lihat pejabat Pemprov DKI punya tanah berpuluh bidang, saya tidak tahu. Ini mudah-mudahan itu juga dari hasil yang halal," tutur Alexander.

Mulai tahun depan, KPK menempatkan tiga orang satgas untuk mengawasi pengelolaan APBD dan BUMD DKI.

Selain atas permintaan Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono, penambahan satgas itu juga mencermati APBD Pemprov DKI yang tergolong besar yang mencapai Rp 83,78 triliun pada tahun 2023, jumlah ini setara dengan APBD seluruh provinsi di Pulau Sumatera.

Sementara itu, Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengatakan terkait LHKPN di DKI Jakarta, para pejabatnya sudah rutin melaporkan harta kekayaannya. Ia pun meyakini pejabat di DKI sudah melaporkan harta kekayaannya melalui inspektorat.

"Saya rasa melalui inspektorat semuanya sudah (melapor), termasuk saya dari tahun 2000 atau 2002 saya selalu melaporkan LHKPN dan terakhir juga setiap tahun laporan. Nanti laporannya Januari, Februari, untuk posisi 2022. Saya rasa (pejabat) DKI semua sudah melapor," ungkap Heru.

Baca juga: KPK Tempatkan 3 Personel Satgas Awasi APBD dan BUMD DKI, Heru Budi: Tidak untuk Mencari-cari Kesalahan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

5 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) bersiap menyampaikan keterangan pers terkait penahanan mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya periode 2008-2012 Adi Wibowo di Gedung KPK, Selasa, 11 Januari 2022.  ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai kasus dugaan pelanggaran etiknya sudah kedaluwarsa


AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

6 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.


Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

8 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

9 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.


Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

9 jam lalu

Gedung bioskop Menteng di Jakarta, 1984. Dok. TEMPO/Nanang Baso
Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.


Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

11 jam lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho, karena anggota Dewas KPK itu mencari bukti dugaan penerimaan suap atau gratifikasi Jaksa TI.


Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

12 jam lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Tempo/Novali Panji
Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pertemuannya dengan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terjadi sebelum penindakan.


IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho

13 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha menilai Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memiliki motif lain dalam pelaporan terhadap Anggota Dewas Albertina Ho.


KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

17 jam lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.


Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK

18 jam lalu

Seorang pegawai KPK Yudi Purnomo berjalan keluar sambil membawa peralatan pribadi dari meja kerjanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 16 September 2021. KPK memberhentikan 57 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat alih status menjadi ASN per 30 September 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyayangkan adanya pelaporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho.