Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisruh Sengketa Lahan Saringan Sampah Kali Ciliwung, Dinas LH DKI Buka Suara

image-gnews
Spanduk penolakan proyek saringan sampah Kali Ciliwung di Pasar Rebo, Jakarta, Rabu 14 Desember 2022. ANTARA/Yogi Rachman
Spanduk penolakan proyek saringan sampah Kali Ciliwung di Pasar Rebo, Jakarta, Rabu 14 Desember 2022. ANTARA/Yogi Rachman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menanggapi kisruh sengketa lahan untuk proyek saringan sampah Kali Ciliwung pada segmen Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Menurut dia, pembebasan lahan di area proyek tersebut merupakan tanggung jawab Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI.

“Pembebasan tanahnya dilakukan oleh Dinas SDA,” kata dia saat ditemui di Ruang Pola Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Desember 2022.

Sebelumnya, Dinas LH bakal membangun saringan sampah Kali Ciliwung di lahan perbatasan Pasar Rebo, Jakarta Timur dengan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Lokasi persisnya di Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Belakangan ini warga yang mengaku sebagai ahli waris pemilik tanah tersebut protes lantaran belum memperoleh uang ganti rugi. Asep menuturkan, pihaknya hanya bertugas membangun saringan sampah. 

Baca juga: Pemilik Tanah Proyek Saringan Sampah yang Diresmikan Anies Baswedan Protes Belum Dibayar

Sementara itu, Dinas SDA yang akan melakukan pembebasan lahan. Karena itulah, Asep berharap, Dinas SDA segera menyelesaikan masalah ini.

“Berharap penyelesaian dari masalah ini bisa dapat dilakukan segera,” ujar dia.

Asep mengakui pembangunan saringan sampah pada segmen Jalan TB Simatupang memang terlambat lantaran masalah pembebasan lahan. Pembangunan fisik saringan sampah Ciliwung, kata dia, sempat mandek hampir tiga bulan.

“Kalau progres memang terlambat, karena memang pembebasan lahannya masih belum selesai oleh Dinas SDA. Jadi, kami juga terhambat,” jelas dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Klaim ahli waris pemilik tanah
Sebelumnya, juru bicara ahli waris dari pemilik tanah, Nazarudin, mengatakan sampai saat ini belum mendapatkan kompensasi dari pemerintah DKI. 

"Sampai saat ini kami (ahli waris) belum menerima sepersen pun pembayaran. Belum dibayarkan, alat berat sudah datang di sini, kami belum dibayar," kata dia di Jakarta, Rabu, 15 Desember 2022.

Dia menyebutkan, lahan untuk pembangunan saringan sampah itu merupakan milik mendiang ayahnya, H. Azhari. Luas tanah para ahli waris mencapai sekitar 9.600 meter persegi. Sementara lahan yang terkena proyek seluas 6 ribu meter persegi. 

Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan meresmikan pembangunan proyek saringan sampah Kali Ciliwung pada Senin, 26 September 2022. Anies mengatakan fasilitas penyaringan sampah yang ditempatkan di Kali Ciliwung itu mampu mengurangi beban sampah di Pintu Air Manggarai secara signifikan.

Proyek itu memiliki nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) paket sebesar Rp 197,1 miliar yang dialokasikan dalam APBD DKI 2022. Proyek yang diresmikan di akhir masa jabatan Anies Baswedan ini ditargetkan rampung pada Desember 2022 dan beroperasi Januari 2023.

Baca juga: Warga Belum Dapat ganti Rugi, Heru Budi Akan Cek Status Lahan Proyek Saringan Sampah Anies Baswedan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

4 jam lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

Elite PKB dan elite Partai NasDem menggelar pertemuan di NasDem Tower tanpa ada perwakilan PKS


Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

13 jam lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) berharap Prabowo dan Gibran mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik sebagai presiden dan wakil presiden


Soal Peluang Anies Maju Pilkada Jakarta, Presiden PKS: Beliau Sudah Jadi Tokoh Nasional

15 jam lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Soal Peluang Anies Maju Pilkada Jakarta, Presiden PKS: Beliau Sudah Jadi Tokoh Nasional

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan Anies Baswedan saat ini sudah menjadi tokoh nasional.


Anies Baswedan Temui Surya Paloh dan Ganjar Jumpa Megawati Setelah Putusan MK, Apa yang Dibahas?

15 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Anies Baswedan Temui Surya Paloh dan Ganjar Jumpa Megawati Setelah Putusan MK, Apa yang Dibahas?

Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo langsung menemui pimpinan partai pengusungnya, Surya Paloh dan Megawati usai putusan MK. Apa pernyataannya?


Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

19 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

Anies Baswedan menyampaikan terima kasih kepada anak-anak muda yang telah memberi warna baru pada pilpres kali ini.


Usai Putusan MK, Anies Ajak Masyarakat Jaga Demokrasi yang Tergerus Perlahan

20 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Usai Putusan MK, Anies Ajak Masyarakat Jaga Demokrasi yang Tergerus Perlahan

Anies mengingatkan semua pihak untuk terus bekerja merangkul dan memperkuat masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming jangka pendek.


Usai Putusan MK, Ini Agenda KPU Selanjutnya dalam Rangkaian Pilpres 2024

21 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Usai Putusan MK, Ini Agenda KPU Selanjutnya dalam Rangkaian Pilpres 2024

Putusan MK menolak seluruh gugatan Capres Nomor Urut 01 dan 03 dalam PHPU atau sengketa Pilpres 2024. Apa agenda KPU setelah ini?


Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Anies Baswedan: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi

1 hari lalu

Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah) memberikan keterangan pers di Posko Pemenangan Timnas AMIN, Menteng Jakarta Pusat pada Senin, 22 April 2024 sebelum berangkat ke MK untuk mendengarkan putusan sengketa Pilpres. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Anies Baswedan: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi

Anies Baswedan mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden-wapres terpilih setelah putusan MK.


Anies Baswedan Bakal Sowan ke Partai Pengusung, NasDem-PKB Hari Ini dan PKS Besok

1 hari lalu

Kandidat presiden yang kalah, Anies Baswedan dan pasangannya, Muhaimin Iskandar, bereaksi ketika pengadilan menyampaikan putusannya atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden pada bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk pencalonan ulang dan menuduh negara telah campur tangan untuk mendukung pemenang pemilu, Prabowo Subianto,  di gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Anies Baswedan Bakal Sowan ke Partai Pengusung, NasDem-PKB Hari Ini dan PKS Besok

Anies Baswedan bakal mengunjungi ketua umum partai politik yang telah mengusungnya sebagai calon presiden di Pilpres 2024


Media Asing Soroti Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pemilu

1 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Media Asing Soroti Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pemilu

Putusan Mahkamah Konstitusi tentang gugatan dari dua kandidat yang kalah menjadi sorotan beberapa media asing.