TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan empat sertifikat tanah gereja kepada Gereja Yesus Kristus Tuhan, Gereja Misi Injili Indonesia (GMII), dan Keuskupan Agung Jakarta di Pejaten Jakarta Selatan.
“Arahan Pak Menteri Hadi, selain kita mengurus tanah-tanah HGU (Hak Guna Usaha), kita harus memberikan perhatian pada tanah wakaf dan rumah ibadah,” kata Raja dalam keterangan tertulis seperti dikutip dari Antara, Selasa, 13 Desember 2022.
Raja Juli yang merupakan politikus PSI itu mengatakan pihaknya terus mengejar sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah yang ditargetkan selesai pada 2024.
Ia menyebut penyerahan sertifikat adalah bentuk perlindungan negara agar umat beragama mendapat kenyamanan dalam beribadah.
“Dengan adanya sertifikat ini, menjadi ada kepastian hukum sehingga mafia tanah tidak bisa lagi mengganggu hak-hak umat,” kata Raja
Ia juga mengajak kepada seluruh umat beragama supaya sesegera mungkin mendaftarkan asset tanahnya. “Kementerian ATR/BPN insya Allah bergerak cepat. Mari daftarkan tanahnya ke kantor pertanahan setempat,” kata Raja.
Dia menjelaskan bahwa pemerintah khususnya kantor pertanahan, memberi perhatian khusus pada sertifiikasi rumah ibadah sebagai upaya pengelolaan pertanahan demi terwujudnya tertib administrasi pertanahan.
Selama tahun 2022, Kementerian ATR/BPN telah menyerahkan sebanyak Selama tahun 2022, Kementerian ATR/BPN telah menyerahkan sebanyak 18.852 sertifikat tanah wakaf dan rumah ibadah di seluruh Indonesia.
Baca juga: Terima IMB dan Izin Prinsip Bangun Gereja, GPIB Sampaikan Terima Kasih ke Anies Baswedan