2. Sengketa lahan proyek saringan sampah Kali Ciliwung
Juru bicara ahli waris dari pemilik tanah, Nazarudin, mengatakan sampai saat ini belum mendapatkan ganti rugi dari pemerintah DKI. Proyek saringan sampah Kali Ciliwung berada pada segmen Jalan TB Simatupang di perbatasan Pasar Rebo, Jakarta Timur dengan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Sampai saat ini kami (ahli waris) belum menerima sepersen pun pembayaran. Belum dibayarkan alat berat sudah datang di sini, kami belum dibayar," kata Nazarudin di Jakarta, Rabu, 15 Desember 2022.
Luas tanah yang dimiliki ahli waris berkisar 9.600 meter persegi. Sementara lahan yang dipakai untuk proyek tersebut seluas 6 ribu meter persegi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menanggapi kisruh sengketa lahan itu. Menurut dia, pembebasan lahan di area proyek tersebut merupakan tanggung jawab Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI.
“Pembebasan tanahnya dilakukan oleh Dinas SDA,” ucap dia saat ditemui di Ruang Pola Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Desember 2022.
Asep memaparkan Dinas SDA yang bertanggung jawab membebaskan lahan. Sementara Dinas LH bertugas membangun saringan sampah. Dia mengakui pembangunan proyek mandek hampir tiga bulan lantaran masalah pembebasan lahan.
“Kalau progres memang terlambat, karena memang pembebasan lahannya masih belum selesai oleh Dinas SDA. Jadi, kami juga terhambat,” jelas dia.
Asep berharap koleganya di Dinas SDA bisa segera menyelesaikan masalah ini.
Baca selengkapnya di sini.
3. KPK minta DKI awasi anggaran bansos
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meminta pemerintah DKI harus mengawasi secara ketat anggaran bansos, mulai dari perencanaan hingga penganggarannya. Alexander mengatakan pemerintah DKI harus mempertanggungjawabkan anggaran bansos yang disalurkan ke masyarakat.
"Jangan sampai, Pemprov DKI ngasih bansos kemudian pengawasannya kurang," ujar dia di Balai Kota, Kamis, 15 Desember 2022.
Pemerintah DKI harus memastikan bahwa penerima bansos adalah orang layak dan telah diverifikasi berhak menerima bantuan. Karena, bila orang tersebut tidak berhak, tapi ikut menerima bansos, maka itu sama saja dengan korupsi.
Alexander lantas menyinggung anggaran bansos senilai Rp 10 triliun yang dialokasikan dalam APBD DKI 2023. Jumlah ini melonjak dua kali lipat dari anggaran bansos di era Anies Baswedan.
Heru Budi menjelaskan, alokasi bansos sebesar Rp 10 triliun itu akan digunakan untuk antisipasi potensi dampak resesi ekonomi pada 2023.
"Untuk program berkaitan ketahanan pangan," terang Kepala Sekretariat Presiden ini usai menghadiri rapat paripurna pengesahan RAPBD 2023 menjadi Peraturan Daerah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 29 November 2022.
Baca selengkapnya di sini.