Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemkot Depok Dulu Ngotot Gusur SD Demi Bangun Masjid, Sekarang Bilang Pendidikan yang Utama

Reporter

image-gnews
Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Depok mendatangi SDN Pondokcina 1, Minggu pagi, 11 Desember 2022.
Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Depok mendatangi SDN Pondokcina 1, Minggu pagi, 11 Desember 2022.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Depok menunda relokasi SDN Pondokcina 1. Keputusan ini diambil seiring penundaan pembiayaan pembangunan masjid Margonda oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Penundaan relokasi itu dilakukan sampai Pemkot Depok selesai melakukan pembangunan ruang kelas baru di SDN Pondokcina 5 sebagai tujuan relokasi SDN Pondokcina 1.

"Keberlangsungan pendidikan bagi siswa-siswi kita adalah prioritas utama bagi Pemkot Depok, Pendidikan adalah jembatan anak-anak kita meraih masa depan," kata Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, dikutip dari situs resmi Pemkot Depok, Kamis, 15 Desember 2022.

Baca juga: Satpol PP Kota Depok Kosongkan SDN Pondokcina 1 Pagi Ini, Dihadang Orang Tua Siswa

Imam menyampaikan permohonan maafnya kepada orang tua dan siswa-siswi yang terganggu kegiatan belajar mengajarnya akibat rencana penggusuran SDN Pondokcina 1 demi membangun masjid di Jalan Margonda.

"Saya memohon maaf kepada orang tua, siswa-siswa, anak-anak kami yang tergaggu kegiatan belajarnya akibat dinamika yang terjadi belakangan ini," ucap dia.

Imam mengimbau seluruh pihak yang tidak berkepentingan agar segera meninggalkan lokasi SDN Pondokcina 1 dan mempercayakan proses belajar mengajar kepada sekolah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemkot Depok Sempat Beri Ultimatum Kosongkan Sekolah

Pemerintah Kota Depok memberikan tenggat waktu bagi siswa SDN Pondokcina 1 untuk pindah sampai 9 Desember 2022. Setelah tenggat waktu berakhir, Pemkot Depok akan mengosongkan sekolah dan mempersiapkan pembangunan masjid.

"Kami membatasi proses belajar mengajar maksimal sampai tanggal 9, setelah itu pada tanggal 12 Desember mereka sudah harus pindah ke SDN Pondok Cina 3 dan 5, yang berkenan untuk pindah," kata Sekretaris Daerah Kota Depok, Supian Suri, Kamis 1 Desember 2022.

Hal senada disampaikan pula oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Wijayanto. Ia mengancam akan bertindak tegas setelah ujian sekolah selesai dan memastikan tidak ada kegiatan lagi di SDN Pondokcina 1.

“Karena kami peduli dengan pendidikan, kami akomodir kesempatan untuk ujian kami lakukan di sini. Setelahnya ada dilakukan di tempat yang telah ditentukan,” katanya.

Baca juga: Orang Tua Siswa SDN Pondokcina 1 Bikin Takluk Wali Kota Depok, Tim Advokasi: Satukan Mereka

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

22 jam lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


Arus Mudik di Terminal Jatijajar Depok Diprediksi Mulai H-10

1 hari lalu

Petugas BPTJ mengecek fisik bus saat pemeriksaan kelaikan kendaraan (ramp check) di Terminal Jatijajar Tipe A, Depok, Jawa Barat, Jumat 31 Maret 2023. Pemeriksaan kelaikan kendaraan tahap pertama dilakukan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek  (BPTJ) untuk memastikan laik jalan guna memberi kenyamanan dan keselamatan penumpang saat mudik lebih awal Hari Raya Idul Fitri 1444H. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Arus Mudik di Terminal Jatijajar Depok Diprediksi Mulai H-10

Dinas Kesehatan Kota Depok memeriksa kesehatan sopir bus di Terminal Jatijajar secara periodik, dan saat arus mudik akan ada posko layanan.


Energi Terbarukan dari PLTS Bikin Terminal Jatijajar Depok Hemat Listrik PLN 40 Persen

1 hari lalu

Area panel Pembangkit Listrik Tenaga Surya atau PLTS di Terminal Bus Jatijajar Kota Depok, Selasa 26 Maret 2024. Tempo/Ricky Juliansyah
Energi Terbarukan dari PLTS Bikin Terminal Jatijajar Depok Hemat Listrik PLN 40 Persen

Terminal Bus Jatijajar Kota Depok menyatakan telah sejak Januari lalu memanfaatkan teknologi pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS.


Warga Depok Nyaris Bentrok karena Bangunkan Sahur Dinilai Terlalu Mengganggu

1 hari lalu

Ilustrasi membangunkan sahur. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Warga Depok Nyaris Bentrok karena Bangunkan Sahur Dinilai Terlalu Mengganggu

Viral video keributan sekelompok pemuda dengan warga yang menegur cara membangunkan sahur yang dinilai terlalu mengganggu


Banjir Kiriman yang Melanda Depok Hari Ini: 2 Keluarga Dievakuasi, Kali Bawa Sampah dari TPA

2 hari lalu

Jembatan Jago yang menahan sampah longsoran TPA Cipayung di Jalan Alief RT. 2/3 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Depok, Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Banjir Kiriman yang Melanda Depok Hari Ini: 2 Keluarga Dievakuasi, Kali Bawa Sampah dari TPA

Di Simpang Mampang, Depok, banjir semakin parah setelah jembatan ditinggikan. Bukan lagi karena luapan air kali, tapi air kini tak bisa ke kali.


BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

6 hari lalu

BPOM Provinsi Yogyakarta memusnahkan barang sitaan mie berformalin hasil dari operasi pengawasan makanan selama bulan puasa di lima titik pusat jajanan kota Yogyakarta dan sekitarnya, 3 Juli 2015. Sebanyak 255kg mie positif mengandung formalin dan rondamin B dimusnahkan. TEMPO/Pius Erlangga
BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.


Melihat Keindahan Masjid Jumeirah Dubai sambil Mengenal Islam

7 hari lalu

Masjid Jumeirah Dubai (TEMPO/Mila Novita)
Melihat Keindahan Masjid Jumeirah Dubai sambil Mengenal Islam

Tur Masjid Jumeirah Dubai bukan hanya untuk mengajak turis melihat keindahan dan sejarah masjid, tetapi memperkenalkan Islam kepada orang asing.


Toko Bangunan di Sawangan Depok Kebakaran, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

8 hari lalu

Personel DPKP Kota Depok memadamkan api yang membakar toko bangunan di Jalan H Sulaiman, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok, Selasa malam, 19 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Toko Bangunan di Sawangan Depok Kebakaran, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

Toko bangunan di Jalan H Sulaiman, Bedahan, Sawangan, Depok kebakaran petang tadi bertepatan dengan waktu berbuka puasa


Jadwal Buka Puasa Selasa 19 Maret 2024, Wilayah Jakarta dan Sekitarnya

9 hari lalu

Sejumlah warga Muslim menyiapkan hidangan buka puasa bersama di Masjid Ridwanul Bahri, Manokwari, Papua Barat, Sabtu, 16 Maret 2024. Pengeloah masjid menyediakan sebanyak 500 porsi makanan atau pun takjil yang disajikan setiap harinya untuk umat Islam yang melakukan puasa selama bulan suci Ramadan 1445 H. ANTARA FOTO/Chairil Indra
Jadwal Buka Puasa Selasa 19 Maret 2024, Wilayah Jakarta dan Sekitarnya

Berikut ini jadwal buka puasa untuk hari Selasa, 19 Maret 2024 untuk wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, hingga Bekasi.


Polres Metro Depok Tunggu Laporan Kasus Pengemudi Mobil Ford Ecosport Diamuk Massa

10 hari lalu

Ilustrasi pengemudi lansia. (Dok Carscoops)
Polres Metro Depok Tunggu Laporan Kasus Pengemudi Mobil Ford Ecosport Diamuk Massa

Polres Metro Depok menyebutkan hingga kini pengemudi Ford Ecosport belum melapor atas peristiwa main hakim sendiri yang menimpanya.