TEMPO.CO, Tangerang - Polsek Jatiuwung menangkap empat remaja yang kedapatan membawa dua bom molotov di Kota Tangerang. Keempat remaja itu, BA (19), MAS (15), RM (17) dan DH (16) diduga menggunakan bom molotov itu untuk tawuran dengan kelompok lain.
"Saat diperiksa, ditemukan dua botol berisi Pertalite yang ditutup kain diduga sebagai alat untuk tawuran," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, Senin 19 Desember 2022.
Menurut Zain, empat orang remaja tersebut akan melakukan tawuran dengan cara janjian atau COD di tempat yang mereka sudah disepakati. Polisi menangkap mereka di Jalan Makam Mekarsari, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, dalam operasi Sikat Jaya pada malam libur, Minggu malam, 18 Desember.
Selain bom molotov, polisi juga menyita tiga handphone milik para remaja. Saat ponsel diperiksa, terdapat percakapan berisi ajakan tawuran dengan kelompok lain. Dua unit motor yang digunakan remaja itu berboncengan turut diangkut ke Polsek Jatiuwung Kota Tangerang.
"Berdasarkan laporan masyarakat, kita terus intens melaksanakan patroli siber (medsos), patroli perintis presisi maupun operasi kejahatan jalanan (OKJ), meminimalisir tawuran, geng motor, begal dan kejahatan konvensional lainnya," ujarnya.
Polisi mendata para remaja yang hendak tawuran sambil membawa bom molotov itu. Data itu akan menjadi catatan kepolisian. Polisi juga akan melakukan pembinaan terhadap mereka. "Kami memanggil orang tua dan para Ketua RT dan RW masing-masing, termasuk pihak sekolah," kata Zain.
JONIANSYAH HARDJONO
Baca juga: Pemuda Ditangkap karena Lempar Bom Molotov ke Pos Polisi di Bekasi