Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Surat Soal Kampung Susun Bayam dari Dispora DKI, Jakpro: Lahan Tidak Diserahkan

image-gnews
Aktivitas warga di tenda pengungsian di depan pintu masuk Kampung Susun Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin, 28 November 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Aktivitas warga di tenda pengungsian di depan pintu masuk Kampung Susun Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin, 28 November 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah menerima surat balasan dari Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta soal proses administrasi dan birokrasi pengelolaan Kampung Susun Bayam. Surat itu diterima pada Jumat, 16 Desember 2022.

“Surat dari Dispora sudah kami terima,” kata Sekretaris Perusahaan Jakpro Syachrial Syarif saat dihubungi Tempo, Rabu, 21 Desember 2022.

Dalam surat itu, pihak Dinas Pemuda dan Olahraga atau Dispora DKI tidak menyerahkan lahan Kampung Susun Bayam (KSB) kepada Jakpro. “Lahan tidak diserahkan,” ujarnya.

Namun, Dispora DKI mengizinkan lahan tersebut dimanfaatkan oleh Jakpro untuk pengelolaan KSB. “Pada dasarnya Dispora tidak keberatan untuk pemanfaatannya oleh Jakpro,” kata dia.

Sebelumnya, Jakpro mengaku telah bertemu Dispora DKI Jakarta untuk berkonsultasi dan meminta arahan soal pemanfaatan lahan KSB.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Komunikasi dan koordinasi intens kami lakukan antara Jakpro, Dispora, BP BUMD, maupun Badan Pengelolaan Aset Daerah (BAPD),” kata VP Corporate Secretary Jakpro, Syachrial Syarif melalui keterangan tertulis, Jumat, 16 Desember 2022.

Hal tersebut harus dilakukan karena status lahan Kampung Susun Bayam masih milik Dispora. “Hasil kordinasi dan konsultasi Jakpro dan Dispora menyepakati bahwa Jakpro untuk segera bersurat ke Dispora. Adapun dalam waktu dekat ini Dispora akan memberikan surat balasan tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, dokumen dari Dispora tersebut sangat dibutuhkan untuk menjadi landasan Jakpro memproses warga calon penghuni Kampung Susun Bayam segera menempati kampung susun. “Kaidah-kaidah tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) dapat diimplementasikan,” ucap Syachrial.

Baca juga: Jakpro Klaim Masih Berusaha Legalkan Tanah di Kampung Susun Bayam

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sewa Lapangan Latih JIS Diskon hingga 25 Persen

1 hari lalu

Sewa Lapangan Latih JIS Diskon hingga 25 Persen

Menyambut bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, penyewaan Lapangan Latih Jakarta International Stadium (JIS) menghadirkan penawaran istimewa dengan potongan biaya sewa hingga 25 persen.


Jakpro Meraih Penghargaan Penerapan K3 dan 5R di Lingkungan Kerja

23 hari lalu

Jakpro Meraih Penghargaan Penerapan K3 dan 5R di Lingkungan Kerja

PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) berhasil meraih penghargaan Indonesia Best Companies in Health, Safety, Security, and Environmental (HSE) Implementation 2024 dari SWA Media. Penghargaan diserahkan di Ceria Room, Hotel Shangri-La, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024.


BUMD Bersiap Menuju Jakarta Global City

28 hari lalu

BUMD Bersiap Menuju Jakarta Global City

BUMD Jakarta harus dikelola secara profesional dan kaidah pembangunan berkelanjutan.


Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Mengalami Deviasi Positif

35 hari lalu

Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Mengalami Deviasi Positif

Deviasi positif sebesar 0,177 persen dari yang ditargetkan hingga pekan kedua Februari 2024.


Inilah Jakarta International Stadium atau JIS, Stadion Kampanye Akbar Anies-Muhaimin Besok

49 hari lalu

Pintu masuk Jakarta International Stadium (JIS),  Jakarta, Selasa 4 Juli 2023. PSSI memuji kemegahan Jakarta International Stadium (JIS) namun sayang stadion ini belum dapat menggelar pertandingan internasional karena tidak memenuhi kelayakan infrastruktur yang sesuai standar FIFA. Hasil inspeksi tim Infrastructure Safety and Security PSSI, Stadion JIS masih perlu memperbaiki fasilitas pendukung, seperti area drop off tim dan sirkulasi aktivitas saat pertandingan. Hasil inspeksi juga mendapatkan perimeter tribune yang perlu dikaji ulang, pagar perimeter di bawah concourse barat tidak kokoh, dan sarana prasarana pendukung seperti kantung parkir, transportasi umum, dan jalan akses menuju stadion belum sesuai standar. TEMPO/Subekti.
Inilah Jakarta International Stadium atau JIS, Stadion Kampanye Akbar Anies-Muhaimin Besok

JIS dibangun dengan mengusung konsep keberlanjutan (sustainability) dan mendapatkan sertifikat Green Building Grade Platinum.


Belum Ada Tersangka, Polres Jakarta Utara Masih Selidiki Kasus Kampung Bayam

52 hari lalu

Tiga eks Warga Kampung Bayam Kelompok Tani diperiksa di Polres Jakarta Utara, Rabu, 27 Desember 2023. Mereka dipanggil usai memasuki dan mulai tinggal di Kampung Susun Bayam sejak akhir November lalu. Dok. Juju Purwantoro
Belum Ada Tersangka, Polres Jakarta Utara Masih Selidiki Kasus Kampung Bayam

Polres Jakarta Utara masih meneliti dokumen kasus dugaan warga Kampung Bayam menempati paksa Kampung Susun Bayam


Penataan Kawasan JIS untuk Pembangunan Berkelanjutan di Jakarta

53 hari lalu

Penataan Kawasan JIS untuk Pembangunan Berkelanjutan di Jakarta

Kawasan Jakarta Internasional Stadium (JIS) yang dijadikan menjadi Kawasan Tematik khusus Olahraga.


Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Bantah Tudingan Sekda DKI Soal Punya 2 Rumah dan Mobil

54 hari lalu

Warga mengambil air dari sumur galian di Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, Senin, 22 Januari 2023. Saat warga menempati Kampung Susun Bayam, aliran listrik dan air diputus oleh pengelola, alhasil mereka menggunakan genset untuk mengaliri listrik ke kamar-kamar warga di jam-jam tertentu dan melakukan penggalian sumur untuk mendapatkan akses air untuk kebutuhan sehari-hari seperti mencuci dan mandi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Bantah Tudingan Sekda DKI Soal Punya 2 Rumah dan Mobil

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon menyebut tudingan Sekda DKI Joko Agus Setyono itu sebagai kezaliman.


Sekda DKI Sebut Ketua Kelompok Petani Kampung Bayam Madani Punya 2 Rumah Pribadi

56 hari lalu

Warga mengambil air dari sumur galian dan dituang pada filter air agar mendapatkan air yang jernih di Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, Senin, 22 Januari 2023. Warga Kampung Bayam menempati Kampung Susun Bayam (KSB) walaupun belum melakukan serah terima kunci dengan PT Jakpro sebagai pengelola, penempatan itu dilakukan warga karena mereka kecewa kepada pengelola yang belum juga memberikan kepastian kepada mereka soal penempatan di KSB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sekda DKI Sebut Ketua Kelompok Petani Kampung Bayam Madani Punya 2 Rumah Pribadi

Tidak hanya Furkon, Sekda DKI menyebutkan beberapa warga eks Kampung Bayam yang menempati HPPO memiliki motor bahkan mobil.


Polemik Kampung Bayam Hingga Didatangi Anak Anies dan Cak Imin, Sekda DKI Bocorkan Besaran Kompensasi Warga Terdampak

56 hari lalu

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 8 Januari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Polemik Kampung Bayam Hingga Didatangi Anak Anies dan Cak Imin, Sekda DKI Bocorkan Besaran Kompensasi Warga Terdampak

Ada 646 KK yang di dalamnya sudah termasuk Furkon telah menerima ganti untung penggusuran Kampung Bayam untuk dibangun Stadion JIS.